Jumat, April 17, 2026

Naik Tahap Penyidikan, KKP Terima Rp 2 Miliar dari Kasus Pagar Laut Bekasi

WIB

Aliansi.co,Jakarta-Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengklaim telah menuntaskan kasus pemasangan pagar laut di perairan Bekasi, Jawa Barat.

KKP menerima denda administratif sebesar Rp 2 miliar, usai Bareskrim Polri menaikkan kasus tersebut ke tahap penyidikan pada Jumat (28/2/2025).

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Pung Nugroho Saksono (Ipunk) dalam keterangannya kepada wartawan menyatakan penetapan denda administratif ini tertuang dalam Surat Dirjen PSKDP Nomor B.182/DJPSDKP/PW.210/II/2025.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Pastikan Harga Tiket Pesawat Turun Sebelum Lebaran

“Bahwa denda tersebut telah diterima oleh KKP pada Jumat, 28 Februari 2025. Pembayaran denda oleh PT TRPN menunjukkan sikap kooperatif sepanjang proses penyelesaian kasus ini,” ujar Ipunk kepada wartawan, dikutip Senin (2/3/2025).

Selain membayar denda, lanjutnya, PT TRPN juga telah melakukan pembongkaran mandiri pagar laut yang mereka pasang tanpa izin.

Baca Juga :  Undang Datang ke Hambalang, Prabowo Minta Mahfud MD Mengisi Tausiah

Perusahaan ini mengakui adanya pelanggaran terkait pemanfaatan ruang laut, termasuk reklamasi area home base dan sempadan tanpa Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL), serta pengerukan alur dan pemagaran laut menggunakan bambu tanpa izin yang sesuai.

Badan Reserse Kriminal Polri menyatakan telah menemukan dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen di balik pemasangan pagar laut di Bekasi.

Pemalsuan dokumen itu berkaitan terbitnya 201 bundel sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB).

Baca Juga :  Beda dengan Prabowo, Gibran Tak Diundang di Sidang Tahunan MPR, Gegara Apa?

Dugaan pemalsuan itu ditemukan usai proses gelar perkara di Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Bekasi.

Sehingga Bareskrim sepakat menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan.

“Kami semua sepakat meningkatkan status LP tersebut dari penyelidikan menjadi penyidikan,” ujar Direkrut Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan, Jumat (28/2/2025).

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Ketua Ombudsman Jadi Tersangka Korupsi Tambang Nikel, Bermula dari Keberatan Bayar PNBP 

Aliansi.co,Jakarta- Tim penyidik Kejaksaan Agung menetapkan Ketua Ombudsman RI Hery Susanto (HS) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola usaha pertambangan nikel di...

Peras Anggota DPR Rp 300 Juta, Empat KPK Gadungan Ditangkap di Jakbar

Aliansi.co, Jakarta-Tim gabungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Polda Metro Jaya menangkap empat orang terduga pelaku pemerasan yang menyasar anggota DPR RI. Para pelaku ditangkap...

DPR Soroti Kasus Videografer Karo Amsal Sitepu, Singgung Keadilan Substantif

Aliansi.co, Jakarta- Komisi III DPR RI mendesak aparat penegak hukum mengedepankan keadilan substantif dalam penanganan kasus videografer asal Karo, Amsal Christy Sitepu, yang tengah...

Sosok Dua Terduga Pelaku Mutilasi dalam Freezer, Terungkap Usai Kabur ke Majalengka

Aliansi.co,Jakarta- Polisi akhirnya mengungkap identitas dua terduga pelaku dalam kasus pembunuhan disertai mutilasi yang jasadnya ditemukan di dalam freezer di Kabupaten Bekasi. Keduanya diketahui sempat...

Pelarian Dua Pelaku Kasus Mayat dalam Freezer Berakhir di Majalengka

Aliansi.co, Jakarta- Pelarian dua pelaku kasus penemuan mayat dalam freezer di Kabupaten Bekasi akhirnya berakhir di Majalengka, Jawa Barat. Keduanya berhasil ditangkap oleh Tim Subdit...