Kamis, April 16, 2026

Pemkot Jaksel Minta Maaf AC Gedung Blok A Belum Berfungsi Usai Trafo Terbakar

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan (Pemkot Jaksel) menyampaikan permohonan maaf kepada pegawai dan masyarakat atas belum berfungsinya sistem pendingin ruangan (AC) di Gedung Blok A.

Kondisi tersebut terjadi akibat insiden kebakaran trafo listrik yang terjadi pada Minggu (28/12/2025) lalu.

Kepala Bagian Umum dan Protokol Kota Administrasi Jakarta Selatan, Poulinawati, mengatakan hingga kini AC gedung belum dapat dioperasikan secara normal karena kerusakan serius pada trafo dan panel listrik utama.

“Kami minta maaf atas ketidaknyamanan ini karena AC gedung belum bisa berfungsi akibat trafo listrik yang terbakar beberapa waktu lalu,” ujar Poulinawati saat ditemui di Jakarta Selatan, Senin (19/1/2026).

Ia menjelaskan, sejak insiden tersebut terjadi, Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan langsung menginstruksikan agar gangguan kelistrikan tidak sampai menghambat pelayanan publik maupun aktivitas perkantoran.

Baca Juga :  Ratusan ASN Pemkot Jaksel Serukan Ikrar Netralitas Pemilu 2024

“Pak Wali begitu kejadian memastikan jangan sampai ini mengganggu pelayanan. Artinya, tidak mengganggu aktivitas perkantoran. Orang masih bisa bekerja, walaupun mungkin kondisinya panas,” katanya.

Sebagai langkah penanganan awal, Pemkot Jaksel langsung berkoordinasi dengan PLN.

Namun, karena kondisi trafo dan panel utama belum memungkinkan untuk dioperasikan kembali, PLN memberikan dukungan berupa trafo bergerak.

“Sejak kejadian itu langsung didatangkan trafo bergerak dari PLN. Cuma kapasitasnya 1.000 kVA. Setelah kita cek, kapasitas itu sepertinya belum cukup untuk membackup seluruh operasional kantor,” jelas Poulinawati.

Akibat keterbatasan daya tersebut, pengoperasian listrik gedung dilakukan secara bertahap untuk menghindari kelebihan beban.

Setiap lantai dicek satu per satu menggunakan alat pengukur arus listrik.

“Tidak semua panel per lantai langsung kita hidupkan. Kita cek bertahap pakai tang amper. Nyalain per lantai, kita cek dulu, jangan sampai jebol kalau dinyalakan bersamaan,” ujarnya.

Baca Juga :  QRIS Palsu Ditemukan di Masjid Kantor Walikota Jakarta Selatan, Munjirin: Ditempel di Meja Mimbar

Menurut Poulinawati, beban listrik saat jam kerja jauh lebih besar dibandingkan hari libur karena banyaknya peralatan yang digunakan.

“Kalau sudah jam kerja, pasti beda bebannya. Komputer hidup, alat-alat kerja lain juga menyala,” imbuhnya.

Terkait sistem pendingin ruangan, ia menyebut Gedung Blok A mengandalkan tiga unit AC chiller yang melayani total 17 lantai.

Saat ini, Pemkot Jaksel telah melakukan pemetaan kebutuhan perbaikan beserta estimasi anggaran pembelian trafo dan panel listrik agar AC chiller dapat kembali digunakan.

Hasil pemetaan tersebut sudah disampaikan kepada dinas terkait untuk dilakukan pemeriksaan dan verifikasi ulang.

“Mapping anggarannya sudah kami lakukan. Tinggal diperiksa dan di-cross-check lagi supaya jangan sampai ada yang terlewat, yang nanti malah bikin trafo atau panel nggak bisa nyala,” jelas Poulinawati.

Baca Juga :  Viral Keluhan Warga, Lapangan Padel di Haji Nawi Ternyata Belum Kantongi PBG

Ia menyebut, dari hasil pemeriksaan sementara, dua trafo utama dipastikan sudah tidak dapat digunakan lagi.

Sementara itu, opsi pendanaan perbaikan masih terus dibahas, termasuk kemungkinan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) atau Belanja Tidak Terduga (BTT).

Adapun estimasi anggaran pengadaan trafo diperkirakan mencapai sekitar Rp 2 miliar.

“Kalau APBD-P itu kan kemungkinan di akhir tahun, triwulan empat. BTT bisa saja karena ini kondisi darurat, tapi itu bukan opsi pertama karena harus ada penetapan kondisi darurat dan rapat TAPD,” katanya.

Meski demikian, ia menyebut beberapa lantai gedung masih terasa cukup sejuk saat ini, terutama saat kondisi cuaca mendung.

“Ini lantai 6 masih adem, sampai lantai 7. Mungkin karena cuaca juga masih mendung,” pungkasnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Peras Anggota DPR Rp 300 Juta, Empat KPK Gadungan Ditangkap di Jakbar

Aliansi.co, Jakarta-Tim gabungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Polda Metro Jaya menangkap empat orang terduga pelaku pemerasan yang menyasar anggota DPR RI. Para pelaku ditangkap...

DPR Soroti Kasus Videografer Karo Amsal Sitepu, Singgung Keadilan Substantif

Aliansi.co, Jakarta- Komisi III DPR RI mendesak aparat penegak hukum mengedepankan keadilan substantif dalam penanganan kasus videografer asal Karo, Amsal Christy Sitepu, yang tengah...

Sosok Dua Terduga Pelaku Mutilasi dalam Freezer, Terungkap Usai Kabur ke Majalengka

Aliansi.co,Jakarta- Polisi akhirnya mengungkap identitas dua terduga pelaku dalam kasus pembunuhan disertai mutilasi yang jasadnya ditemukan di dalam freezer di Kabupaten Bekasi. Keduanya diketahui sempat...

Pelarian Dua Pelaku Kasus Mayat dalam Freezer Berakhir di Majalengka

Aliansi.co, Jakarta- Pelarian dua pelaku kasus penemuan mayat dalam freezer di Kabupaten Bekasi akhirnya berakhir di Majalengka, Jawa Barat. Keduanya berhasil ditangkap oleh Tim Subdit...

Dilaporkan ke Polda, Dugaan Transaksi Fiktif Fasilitas Kredit di Medan Diadukan hingga OJK

Aliansi.co-Jakarta- PT Toba Surimi Industries (PT TSI) melaporkan dugaan penarikan dana fiktif senilai Rp124,4 miliar dari fasilitas kredit modal kerja (KMK) miliknya ke Polda...