Sabtu, Oktober 17, 2026

Pemkot Jaksel Minta Maaf AC Gedung Blok A Belum Berfungsi Usai Trafo Terbakar

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan (Pemkot Jaksel) menyampaikan permohonan maaf kepada pegawai dan masyarakat atas belum berfungsinya sistem pendingin ruangan (AC) di Gedung Blok A.

Kondisi tersebut terjadi akibat insiden kebakaran trafo listrik yang terjadi pada Minggu (28/12/2025) lalu.

Kepala Bagian Umum dan Protokol Kota Administrasi Jakarta Selatan, Poulinawati, mengatakan hingga kini AC gedung belum dapat dioperasikan secara normal karena kerusakan serius pada trafo dan panel listrik utama.

“Kami minta maaf atas ketidaknyamanan ini karena AC gedung belum bisa berfungsi akibat trafo listrik yang terbakar beberapa waktu lalu,” ujar Poulinawati saat ditemui di Jakarta Selatan, Senin (19/1/2026).

Ia menjelaskan, sejak insiden tersebut terjadi, Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan langsung menginstruksikan agar gangguan kelistrikan tidak sampai menghambat pelayanan publik maupun aktivitas perkantoran.

Baca Juga :  Saluran Air Cilandak Dicor untuk Akses Kafe, Pemkot Jaksel Siapkan Langkah Penindakan

“Pak Wali begitu kejadian memastikan jangan sampai ini mengganggu pelayanan. Artinya, tidak mengganggu aktivitas perkantoran. Orang masih bisa bekerja, walaupun mungkin kondisinya panas,” katanya.

Sebagai langkah penanganan awal, Pemkot Jaksel langsung berkoordinasi dengan PLN.

Namun, karena kondisi trafo dan panel utama belum memungkinkan untuk dioperasikan kembali, PLN memberikan dukungan berupa trafo bergerak.

“Sejak kejadian itu langsung didatangkan trafo bergerak dari PLN. Cuma kapasitasnya 1.000 kVA. Setelah kita cek, kapasitas itu sepertinya belum cukup untuk membackup seluruh operasional kantor,” jelas Poulinawati.

Akibat keterbatasan daya tersebut, pengoperasian listrik gedung dilakukan secara bertahap untuk menghindari kelebihan beban.

Setiap lantai dicek satu per satu menggunakan alat pengukur arus listrik.

“Tidak semua panel per lantai langsung kita hidupkan. Kita cek bertahap pakai tang amper. Nyalain per lantai, kita cek dulu, jangan sampai jebol kalau dinyalakan bersamaan,” ujarnya.

Baca Juga :  Pemkot Jaksel Apresiasi Penerimaan Pajak Capai Rp12,6 Triliun

Menurut Poulinawati, beban listrik saat jam kerja jauh lebih besar dibandingkan hari libur karena banyaknya peralatan yang digunakan.

“Kalau sudah jam kerja, pasti beda bebannya. Komputer hidup, alat-alat kerja lain juga menyala,” imbuhnya.

Terkait sistem pendingin ruangan, ia menyebut Gedung Blok A mengandalkan tiga unit AC chiller yang melayani total 17 lantai.

Saat ini, Pemkot Jaksel telah melakukan pemetaan kebutuhan perbaikan beserta estimasi anggaran pembelian trafo dan panel listrik agar AC chiller dapat kembali digunakan.

Hasil pemetaan tersebut sudah disampaikan kepada dinas terkait untuk dilakukan pemeriksaan dan verifikasi ulang.

“Mapping anggarannya sudah kami lakukan. Tinggal diperiksa dan di-cross-check lagi supaya jangan sampai ada yang terlewat, yang nanti malah bikin trafo atau panel nggak bisa nyala,” jelas Poulinawati.

Baca Juga :  Izin Usaha Dicabut, Satpol PP DKI Jakarta Segera Segel Tempat Hiburan di Senopati

Ia menyebut, dari hasil pemeriksaan sementara, dua trafo utama dipastikan sudah tidak dapat digunakan lagi.

Sementara itu, opsi pendanaan perbaikan masih terus dibahas, termasuk kemungkinan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) atau Belanja Tidak Terduga (BTT).

Adapun estimasi anggaran pengadaan trafo diperkirakan mencapai sekitar Rp 2 miliar.

“Kalau APBD-P itu kan kemungkinan di akhir tahun, triwulan empat. BTT bisa saja karena ini kondisi darurat, tapi itu bukan opsi pertama karena harus ada penetapan kondisi darurat dan rapat TAPD,” katanya.

Meski demikian, ia menyebut beberapa lantai gedung masih terasa cukup sejuk saat ini, terutama saat kondisi cuaca mendung.

“Ini lantai 6 masih adem, sampai lantai 7. Mungkin karena cuaca juga masih mendung,” pungkasnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

BGN Buka Suara soal Penemuan Mayat di Dapur MBG

Aliansi.co,Jakarta- Badan Gizi Nasional (BGN) buka suara soal penemuan mayat yang dikaitkan dengan dapur Makanan Bergizi Gratis (MBG). Hal itu disampaikan BGN menyusul beredarnya informasi...

Mutasi Besar-besaran Polri, Wakabaintelkam-Kakorlantas hingga Kapolda Berganti

Aliansi.co, Jakarta – Polri kembali melakukan mutasi besar-besaran terhadap 199 personel yang terdiri dari perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen). Sejumlah jabatan strategis mulai...

Polri Gerebek Dua Kampung Narkoba Legendaris Jakarta, 24 Orang Diamankan

Aliansi.co, Jakarta- Polri menggerebek dua kampung legendaris yang terkenal sebagai basis peredaran narkoba di Jakarta, yakni Kampung Ambon, Jakarta Barat, dan Kampung Boncos, Jumat...

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...