Selasa, Mei 19, 2026

Rekam Video Tak Senonoh dengan Anak Angkat, Mamah Muda di Sambas Ditetapkan Tersangka

WIB

Aliansi.co, Sambas- Kepolisian Resor Sambas menahan seorang perempuan berinisial SK terkait dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.

SK diduga melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap anak angkat laki-lakinya yang masih berusia 9 tahun.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan perbuatan tersebut disertai dengan perekaman dalam bentuk video.

Rekaman itu kemudian diduga diperlihatkan kepada pihak lain.

Baca Juga :  Polisi Sudah Kantongi Nama Calon Tersangka Pelaku Persekusi Pemandu Karaoke di Sumbar

Ketua Humanity Women Children Indonesia (HWCI) Kalimantan Barat, Eka Nurhayati Ishak, mengatakan dugaan perekaman tersebut terungkap dalam proses pendampingan korban yang dilakukan pihaknya sebelum kasus dilaporkan ke kepolisian.

“Rekaman video itu ditunjukkan ke orang-orang. Setelah itu, terjadi percakapan yang menjurus ke ajakan berhubungan,” kata Eka kepada wartawan, Senin (26/1/2026).

Menurut Eka, SK yang diketahui merupakan mamah muda korban diduga memanfaatkan rekaman tersebut untuk kepentingan pribadi.

Baca Juga :  Geger Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Tawarkan Potongan Daging untuk Dibeli Tetangga

HWCI Sambas kemudian melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak kepolisian setelah menerima laporan dari masyarakat.

Kapolres Sambas AKBP Wahyu Jati Wibowo melalui Kasi Humas Polres Sambas AKP Sadoko menjelaskan, penetapan tersangka terhadap SK dilakukan pada Sabtu (24/1/2026) setelah penyidik menyimpulkan alat bukti telah terpenuhi melalui proses gelar perkara.

“Hasil penyidikan dan bukti yang cukup menjadi dasar SK ditetapkan sebagai tersangka. Yang bersangkutan langsung ditahan di Rumah Tahanan Polres Sambas untuk mencegah mengulangi perbuatannya,” kata Sadoko.

Baca Juga :  Olah TKP Kecelakaan GT Ciawi, Polisi Tak Temukan Bekas Rem Ban Truk
Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Polisi Gulung Jaringan Narkoba Malaysia, 32 Kg Sabu Disita di Jakarta dan Bekasi

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil menggulung sindikat peredaran narkotika jaringan internasional asal Malaysia. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti sabu...

Terungkap Penggerebekan Sindikat Judol Internasional di Jakbar, Berawal dari Laporan Warga

Aliansi.co,Jakarta- Pengungkapan sindikat perjudian online (judol) lintas negara di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas sejumlah warga negara...

Jaga Profesionalitas, Personel Polri Dilarang Live Streaming saat Bertugas

Aliansi.co, Jakarta- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan larangan bagi seluruh personelnya untuk melakukan siaran langsung (live streaming) di media sosial saat sedang menjalankan...

Bareskrim Bongkar Peredaran Narkotika Jaringan Riau, Berawal dari Penangkapan Asiong

Aliansi.co,Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil membongkar peredaran narkotika jaringan Riau. Jaringan ini terungkap berawal dari penangkapan seorang tersangka bernama Hendi alias...

Dendam Kesumat Berujung Maut, Nus Kei Tewas Ditikam di Bandara

Aliansi.co,Maluku- Polisi mengungkap motif di balik penusukan yang menewaskan Agrapinus Rumatora (59) alias Nus Kei di Kabupaten Maluku Tenggara, Maluku. Peristiwa berdarah itu diduga kuat...