Selasa, Juni 9, 2026

Trotoar di Pondok Indah Digempur Tanpa Izin, Sudin Bina Marga Buka Suara

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Suku Dinas (Sudin) Bina Marga Jakarta Selatan buka suara terkait pengrusakan trotoar di kawasan Pondok Indah, Kebayoran Lama, yang diduga dimanfaatkan sebagai akses kendaraan proyek.

Trotoar yang berada tepat di depan proyek pembangunan gedung di Jalan Metro Pondok Indah Nomor 27 itu tampak hancur setelah diubek-ubek. Akibatnya, fungsi trotoar sebagai sarana pejalan kaki terganggu.

Pantauan di lokasi, panjang trotoar yang dibongkar mencapai sekitar lima meter hingga ke tanah dasar. Konblok yang sebelumnya terpasang terlihat ditumpuk di samping meja kayu darurat yang digunakan para pekerja sebagai pijakan.

Baca Juga :  Hancur Terbengkalai, Pembongkaran Trotoar di Pondok Indah Disebut Pelanggaran Serius

Seorang pria tampak tengah merapikan dinding proyek bangunan yang berdiri tepat di sisi trotoar. Sementara itu, sisa galian tanah terlihat terbuka tanpa pembatas di sekitar lokasi.

Kondisi tersebut membuat trotoar yang semestinya dapat dilalui pejalan kaki menjadi terhalang material bangunan dan tumpukan konblok. Di sisi jalan, kendaraan bermotor lalu lalang tepat di samping area pekerjaan, sehingga berpotensi membahayakan pejalan kaki.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Sudin Bina Marga Jakarta Selatan langsung melakukan pengecekan ke lokasi. Pemeriksaan dilakukan bersama petugas dari kecamatan dan kelurahan setempat.

Baca Juga :  Status Caleg Mendiang Gembong PDI-P Digantikan Putra Sulungnya, Terdaftar Dapil 7 Jakarta

Kepala Sudin Bina Marga Jakarta Selatan, Rifki Rismal mengatakan pembongkaran trotoar tersebut dilakukan secara ilegal karena tidak mengantongi izin dari instansi berwenang.

“Sudah dilakukan pengecekan ke lokasi aduan bersama tim kelurahan. Pembongkaran trotoar itu dilakukan tanpa perizinan,” kata Rifki saat dikonfirmasi, Rabu (28/1/2026).

Menurut Rifki, pihaknya telah mengambil langkah tegas dengan menghentikan seluruh aktivitas yang berkaitan dengan pembongkaran trotoar di lokasi tersebut.

Selain melakukan penyetopan, Sudin Bina Marga Jakarta Selatan juga meminta pelaksana proyek bertanggung jawab untuk mengembalikan kondisi trotoar seperti semula.

Baca Juga :  Trotoar yang Tak Lagi Seragam di Pondok Indah, Berbeda Usai Dibongkar Pasang

“Kami sudah melakukan penyetopan dan meminta agar trotoar diperbaiki kembali ke kondisi semula sesuai fungsinya sebagai fasilitas pejalan kaki,” ujarnya.

Ia menegaskan, trotoar merupakan fasilitas publik yang tidak boleh dialihfungsikan secara sepihak, terlebih jika mengganggu keselamatan dan kenyamanan pejalan kaki.

“Trotoar adalah hak pejalan kaki. Kami akan terus mengawasi agar tidak ada pihak yang merusak atau menyalahgunakan sarana pejalan kaki,” pungkasnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Anggota Brimob Dikeroyok dan Dibacok Debt Collector, Baru Dua Pelaku Ditangkap

Aliansi.co, Banten- Polda Banten menangkap dua debt collector yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan dan pembacokan terhadap dua anggota Satuan Brimob Polda Banten saat...

Polisi Gulung Jaringan Narkoba Malaysia, 32 Kg Sabu Disita di Jakarta dan Bekasi

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil menggulung sindikat peredaran narkotika jaringan internasional asal Malaysia. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti sabu...

Terungkap Penggerebekan Sindikat Judol Internasional di Jakbar, Berawal dari Laporan Warga

Aliansi.co,Jakarta- Pengungkapan sindikat perjudian online (judol) lintas negara di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas sejumlah warga negara...

Jaga Profesionalitas, Personel Polri Dilarang Live Streaming saat Bertugas

Aliansi.co, Jakarta- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan larangan bagi seluruh personelnya untuk melakukan siaran langsung (live streaming) di media sosial saat sedang menjalankan...

Bareskrim Bongkar Peredaran Narkotika Jaringan Riau, Berawal dari Penangkapan Asiong

Aliansi.co,Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil membongkar peredaran narkotika jaringan Riau. Jaringan ini terungkap berawal dari penangkapan seorang tersangka bernama Hendi alias...