Kamis, April 16, 2026

Trotoar di Pondok Indah Digempur Tanpa Izin, Sudin Bina Marga Buka Suara

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Suku Dinas (Sudin) Bina Marga Jakarta Selatan buka suara terkait pengrusakan trotoar di kawasan Pondok Indah, Kebayoran Lama, yang diduga dimanfaatkan sebagai akses kendaraan proyek.

Trotoar yang berada tepat di depan proyek pembangunan gedung di Jalan Metro Pondok Indah Nomor 27 itu tampak hancur setelah diubek-ubek. Akibatnya, fungsi trotoar sebagai sarana pejalan kaki terganggu.

Pantauan di lokasi, panjang trotoar yang dibongkar mencapai sekitar lima meter hingga ke tanah dasar. Konblok yang sebelumnya terpasang terlihat ditumpuk di samping meja kayu darurat yang digunakan para pekerja sebagai pijakan.

Baca Juga :  Terkuak Puluhan Kucing di Sunter Mati Kejang-kejang, Ini Penyebabnya

Seorang pria tampak tengah merapikan dinding proyek bangunan yang berdiri tepat di sisi trotoar. Sementara itu, sisa galian tanah terlihat terbuka tanpa pembatas di sekitar lokasi.

Kondisi tersebut membuat trotoar yang semestinya dapat dilalui pejalan kaki menjadi terhalang material bangunan dan tumpukan konblok. Di sisi jalan, kendaraan bermotor lalu lalang tepat di samping area pekerjaan, sehingga berpotensi membahayakan pejalan kaki.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Sudin Bina Marga Jakarta Selatan langsung melakukan pengecekan ke lokasi. Pemeriksaan dilakukan bersama petugas dari kecamatan dan kelurahan setempat.

Baca Juga :  Kunjungi Lokasi Banjir, Rano Karno Dialog dengan Warga hingga Ungkap Modifikasi Cuaca Terkini

Kepala Sudin Bina Marga Jakarta Selatan, Rifki Rismal mengatakan pembongkaran trotoar tersebut dilakukan secara ilegal karena tidak mengantongi izin dari instansi berwenang.

“Sudah dilakukan pengecekan ke lokasi aduan bersama tim kelurahan. Pembongkaran trotoar itu dilakukan tanpa perizinan,” kata Rifki saat dikonfirmasi, Rabu (28/1/2026).

Menurut Rifki, pihaknya telah mengambil langkah tegas dengan menghentikan seluruh aktivitas yang berkaitan dengan pembongkaran trotoar di lokasi tersebut.

Selain melakukan penyetopan, Sudin Bina Marga Jakarta Selatan juga meminta pelaksana proyek bertanggung jawab untuk mengembalikan kondisi trotoar seperti semula.

Baca Juga :  Lapangan Padel di Cilandak Akhirnya Disegel, Masih Operasi Meski Tak Berizin

“Kami sudah melakukan penyetopan dan meminta agar trotoar diperbaiki kembali ke kondisi semula sesuai fungsinya sebagai fasilitas pejalan kaki,” ujarnya.

Ia menegaskan, trotoar merupakan fasilitas publik yang tidak boleh dialihfungsikan secara sepihak, terlebih jika mengganggu keselamatan dan kenyamanan pejalan kaki.

“Trotoar adalah hak pejalan kaki. Kami akan terus mengawasi agar tidak ada pihak yang merusak atau menyalahgunakan sarana pejalan kaki,” pungkasnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Peras Anggota DPR Rp 300 Juta, Empat KPK Gadungan Ditangkap di Jakbar

Aliansi.co, Jakarta-Tim gabungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Polda Metro Jaya menangkap empat orang terduga pelaku pemerasan yang menyasar anggota DPR RI. Para pelaku ditangkap...

DPR Soroti Kasus Videografer Karo Amsal Sitepu, Singgung Keadilan Substantif

Aliansi.co, Jakarta- Komisi III DPR RI mendesak aparat penegak hukum mengedepankan keadilan substantif dalam penanganan kasus videografer asal Karo, Amsal Christy Sitepu, yang tengah...

Sosok Dua Terduga Pelaku Mutilasi dalam Freezer, Terungkap Usai Kabur ke Majalengka

Aliansi.co,Jakarta- Polisi akhirnya mengungkap identitas dua terduga pelaku dalam kasus pembunuhan disertai mutilasi yang jasadnya ditemukan di dalam freezer di Kabupaten Bekasi. Keduanya diketahui sempat...

Pelarian Dua Pelaku Kasus Mayat dalam Freezer Berakhir di Majalengka

Aliansi.co, Jakarta- Pelarian dua pelaku kasus penemuan mayat dalam freezer di Kabupaten Bekasi akhirnya berakhir di Majalengka, Jawa Barat. Keduanya berhasil ditangkap oleh Tim Subdit...

Dilaporkan ke Polda, Dugaan Transaksi Fiktif Fasilitas Kredit di Medan Diadukan hingga OJK

Aliansi.co-Jakarta- PT Toba Surimi Industries (PT TSI) melaporkan dugaan penarikan dana fiktif senilai Rp124,4 miliar dari fasilitas kredit modal kerja (KMK) miliknya ke Polda...