Aliansi.co, Semarang- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah.
Kali ini, Bupati Pekalongan Fadia A Rafiq terjaring OTT di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (3/3/2026).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya penindakan tersebut.
“Benar, tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah, salah satunya Bupati,” kata Budi dalam keterangannya, Selasa.
Fadia bersama sejumlah pihak yang turut diamankan langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Hingga kini, KPK belum membeberkan perkara yang menjerat Bupati Pekalongan tersebut.
Budi juga belum mengungkapkan jenis barang bukti yang diamankan dalam operasi senyap tersebut. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT.
Mengutip sejumlah sumber, Fadia A Rafiq memiliki nama asli Laila Fathiah. Ia lahir pada 23 Mei 1978 dan merupakan anak dari pedangdut senior Indonesia, A. Rafiq.
Namanya dikenal publik saat merilis singel “Cik Cik Bum Bum” pada tahun 2000. Setelah berkarier di dunia hiburan, Fadia beralih ke politik.
Ia pernah menjabat sebagai Wakil Bupati Kabupaten Pekalongan periode 2011–2016 mendampingi Amat Antono.
Selanjutnya, Fadia mencalonkan diri sebagai Bupati Pekalongan berpasangan dengan H. Riswadi dan terpilih untuk periode 2021–2025.
Jargon dan Program Unggulan
Selama menjabat sebagai Bupati Pekalongan, Fadia dikenal dengan sejumlah jargon yang kerap disampaikan dalam berbagai kesempatan, di antaranya “Dalan Alus Rezeki Mulus” dan “Kudu Sekolah”.
Selain itu, ia juga menggulirkan sejumlah program unggulan, seperti layanan kesehatan gratis cukup menggunakan KTP serta bantuan seragam sekolah bagi siswa SD dan SMP di Kabupaten Pekalongan.
