Rabu, Agustus 19, 2026

Penyegelan Padel di Jaksel Berlanjut, Citata Setop Pembangunan Tak Berizin di Tebet

WIB

Aliansi.co,Jakarta- Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan melalui Suku Dinas Cipta Karya Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) kembali menyegel lapangan padel yang melanggar aturan perizinan.

Kali ini, penyegelan dilakukan terhadap proyek pembangunan padel di Jalan Asem Baris Raya, Kebon Baru, Tebet.

Petugas memasang segel berwarna merah di bagian depan bangunan serta pita kuning untuk menghentikan aktivitas pembangunan di lokasi.

Kepala Seksi Bangunan Gedung Sudin Citata Jakarta Selatan, Dertha Eko Wibowo, mengatakan tindakan itu dilakukan karena pembangunan lapangan padel belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

“Masalah utamanya adalah izin warga. Ada warga yang merasa belum memberikan persetujuan karena rumahnya terletak tepat di samping bangunan ini,” ujar Dertha saat memimpin penyegelan, Selasa (17/3/2026).

Baca Juga :  Sudin Citata Jaksel Peringatkan Pengelola Padel di Jagakarsa Tak Merusak Segel dan Garis Kuning

Ia menjelaskan, pihaknya telah memberikan sejumlah peringatan kepada pengelola sebelum akhirnya melakukan penyegelan.

Namun, peringatan tersebut tidak diindahkan dan pembangunan tetap berjalan.

Menurut Dertha, secara tata ruang lokasi tersebut berada di zona komersial atau K3 yang memperbolehkan pembangunan sarana olahraga.

Meski begitu, proses pembangunan tidak dapat dilanjutkan karena izin PBG belum terbit.

“Jika dilihat dari zonasinya, lokasi ini termasuk kategori K3, yaitu zona komersial. Secara administrasi, sebenarnya izin warga bukan merupakan syarat utama. Namun karena keberadaannya dianggap mengganggu, maka hal itu kami jadikan syarat terlebih dahulu,” jelasnya.

Baca Juga :  Pemkot Jaksel Percepat Pembangunan Sentra Fauna dan Pusat Kuliner Lenteng Agung, Target Tiga Bulan Rampung

Terkait status perizinan, Dertha mengaku pihaknya masih akan melakukan pengecekan lebih lanjut.

Ia menduga permohonan izin telah diajukan, tetapi belum mendapatkan persetujuan resmi.

“Sejauh ini status perizinannya belum diketahui apakah sudah diajukan atau belum. Kami akan cek kembali, namun sepertinya permohonan izin sudah masuk. Meski begitu, izin resminya belum terbit,” katanya.

Sementara itu, Kepala Seksi Citata Kecamatan Tebet, Riswanto, menegaskan seluruh tahapan penindakan administratif telah dilakukan sebelum penyegelan.

“Semua tahapan sudah kami lakukan. Hari ini merupakan tindakan terakhir, yaitu penyegelan,” ujar Riswanto.

Ia mengungkapkan, Surat Peringatan (SP) telah dilayangkan sejak Januari.

Baca Juga :  Jasel Gelar Apel Kesiapsigaan Banjir, Begini Arahan Wali Kota Munjirin kepada Jajarannya

Namun, pengelola tetap melanjutkan aktivitas pembangunan.

“Surat peringatan sudah kami keluarkan sejak Januari, tetapi aktivitas pembangunan tetap berjalan,” ungkapnya.

Selain memasang segel, petugas juga membentangkan garis pembatas di bagian depan bangunan guna menghentikan seluruh aktivitas di lokasi.

Riswanto menambahkan, penyegelan juga dilakukan setelah adanya aduan dari warga sekitar yang merasa terganggu dengan pembangunan tanpa izin tersebut.

“Kami menerima aduan warga dan pihak pengadu juga meminta mediasi karena bangunan ini belum memiliki izin, tetapi sudah beraktivitas,” katanya.

“Dengan adanya pengaduan tersebut, tindakan yang kami lakukan hari ini sudah sesuai dengan aturan yang berlaku,” sambungnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Bareskrim Bongkar Sindikat Tambang Emas Ilegal Kelompok Dubai, Berawal dari Arahan Presiden ke Kapolri

Aliansi.co,Jakarta- Bareskrim Polri membongkar dugaan sindikat penambangan emas ilegal yang hasilnya diolah di Jakarta sebelum diduga diselundupkan ke luar negeri. Salah satu jaringan yang terungkap...

Subuh Sebelum Kampung Bahari Digerebek BNN, Warga Ungkap Fenomena Ojol Ganteng

Aliansi.co,Jakarta- Ada fenomena tak biasa yang dirasakan warga Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, sebelum kawasan tersebut digerebek aparat pada Kamis (13/8/2026) pagi. Sejak waktu...

Drama Penangkapan Bos Gendut dan Kaki Tangan Gembong Narkoba Kampung Bahari

Aliansi.co, Jakarta — Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap operasi pemberantasan narkoba di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (13/8/2026). Sejak subuh, tim gabungan BNN...

BNN Gerebek Kampung Bahari, Mercon dan Petasan Warnai Penangkapan Gembong Narkoba Bos Gendut

Aliansi.co, Jakarta — Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (13/8/2026). Operasi tersebut sempat diwarnai perlawanan dari dalam permukiman...

Heboh Temuan Ratusan Senjata Api di Sekolah, Ternyata Senapan Angin

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya meluruskan informasi terkait temuan 996 benda menyerupai senjata api di salah satu yayasan sekolah di Jakarta Selatan. Dari hasil pendalaman, hampir...