Kamis, Juli 16, 2026

Pemkot Jaksel Larang AI untuk Tindak Lanjut Laporan Warga

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan melarang penggunaan kecerdasan buatan (AI) dalam tindak lanjut laporan warga melalui sistem Cepat Respon Masyarakat (CRM).

Wali Kota Jakarta Selatan, M Anwar, menegaskan kebijakan tersebut sebagai upaya memastikan penanganan aduan masyarakat dilakukan secara tepat, bertanggung jawab, dan sesuai prosedur.

“Penegasan ini kami sampaikan setelah adanya contoh penanganan yang kurang baik, yang juga telah dibahas dalam Rapat Pimpinan (Rapim) Gubernur DKI. Hal ini merupakan tindak lanjut dari temuan adanya anggota Petugas Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) yang melanggar prosedur kerja,” ujar M Anwar saat memimpin Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) di Ruang Antasari, Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Kamis (9/4).

Baca Juga :  Roy Suryo Ditangkap Terkait Kasus Ijazah Jokowi, Kuasa Hukum: Klien Kami Selalu Kooperatif

Ia meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar responsif dan sigap dalam menindaklanjuti laporan warga melalui sistem CRM, dengan target penyelesaian maksimal 24 jam.

Selain itu, koordinasi lintas sektoral juga harus diperkuat agar penanganan aduan berjalan efektif.

“Jika laporan menyangkut parkir atau sampah, lurah harus berkoordinasi dengan unsur terkait, bukan menangani semuanya sendiri,” tegasnya.

Baca Juga :  Atasi Perubahan Iklim, Pemkot Jaksel Ikut Gerakan Tanam Pohon Bersama Jokowi

M Anwar juga mendorong para lurah untuk memberdayakan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) di tingkat kelurahan dalam melakukan mitigasi gangguan lingkungan.

Menurutnya, pendekatan preventif melalui komunikasi langsung dengan masyarakat lebih efektif sebelum masalah berkembang menjadi laporan formal.

Di sisi lain, ia menegaskan larangan keras bagi lurah untuk mengambil tangkapan layar (screenshot) data pelapor dan menyebarkannya kepada pihak yang tidak berwenang.

Ia menekankan bahwa identitas pelapor merupakan data rahasia yang wajib dilindungi.

“Kebocoran data pelapor dapat memicu intimidasi dan menurunkan kepercayaan masyarakat. Akibatnya, warga bisa beralih melapor ke LSM atau media sosial dibandingkan melalui saluran resmi pemerintah,” jelasnya.

Baca Juga :  Pemkot Jaksel Minta Maaf AC Gedung Blok A Belum Berfungsi Usai Trafo Terbakar

Lebih lanjut, para camat diminta mengoptimalkan fitur “Ayo Lapor Camat” sebagai langkah antisipasi agar permasalahan tidak menjadi viral sebelum ditangani.

Camat juga diharapkan meninjau narasi laporan serta memastikan koordinasi berjalan optimal di tingkat kecamatan.

“Apabila terjadi pelanggaran, pihak terkait atau Biro Pemerintahan akan melaporkan ketidaksesuaian prosedur kepada Inspektorat untuk diberikan pembinaan atau sanksi sesuai ketentuan,” pungkasnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Fakta Baru di Balik Teror Bom SD di Jaksel, Ternyata Gegara soal Pembelian Seragam Sekolah

Aliansi.co,Jakarta-Terungkap fakta baru di balik kasus ancaman teror bom yang menyasar SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Polisi mengungkap aksi yang menggegerkan di...

Awal Terungkapnya Wali Murid sebagai Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah, Bermula dari Jejak Ini 

Aliansi.co,Jakarta- Kasus teror ancaman bom di SDN Srengseng Sawah 15, Jagakarsa, Jakarta Selatan, akhirnya berhasil diungkap polisi. Polisi mengungkap identitas pelaku yang ternyata merupakan seorang...

Tiga Polisi Gugur Diserang Gembong Narkoba, Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Anumerta

Aliansi.co, Jakarta- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) Anumerta kepada tiga personel Satresnarkoba Polres Katingan yang gugur saat menjalankan...

Bang Jago di Jagakarsa Positif Narkoba, Dalih Pukul Orang karena Dengar “Bisikan”

Aliansi.co,Jakarta – Polisi mengungkap fakta baru dalam kasus pemukulan yang dilakukan FRS (37), pengendara Kawasaki Ninja RR yang videonya viral setelah menampar seorang pemotor...

“Video Call Bokap Lu”, Bang Jago Pengendara Ninja Ditangkap Polisi

Aliansi.co,Jakarta- Pengendara Kawasaki Ninja RR yang viral karena melakukan aksi pemukulan terhadap pengendara motor lain di Jalan Moch. Kahfi II, Jagakarsa, Jakarta Selatan, akhirnya...