Sabtu, Oktober 10, 2026

Modus Pemerasan, KPK Ingatkan Media yang Catut Nama Lembaga Antirasuah

WIB

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan masyarakat terkait maraknya modus penipuan yang mengatasnamakan lembaganya.

Peringatan ini disampaikan menyusul penangkapan empat orang yang diduga mengaku sebagai pegawai KPK.

Mereka diamankan oleh tim gabungan KPK bersama Polda Metro Jaya pada Kamis (9/4/2026) malam di wilayah Jakarta Barat.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menegaskan, lembaganya tidak pernah bekerja sama dengan organisasi, lembaga, maupun media mana pun dalam menjalankan tugas penegakan hukum.

“KPK menegaskan tidak pernah bekerja sama dengan organisasi maupun lembaga lain, termasuk media,” ujar Budi dalam keterangannya, Jumat (10/4/2026).

Baca Juga :  Ditangkap Polisi, Begini Alasan Pengunggah Video Editan Ratu Mesir Berwajah Jokowi

Budi menjelaskan, para pelaku menggunakan modus dengan mengaku sebagai pegawai KPK untuk melakukan penipuan hingga pemerasan terhadap sejumlah pihak.

Karena itu, dirinya mengimbau kepada seluruh jajaran di lembaga pemerintah, BUMN, BUMD, serta berbagai unsur masyarakat lainnya, agar selalu waspada dan hati-hati dengan berbagai modus oleh oknum yang mengatasnamakan KPK.

Ia menekankan, dalam setiap pelaksanaan tugas, pegawai KPK selalu dilengkapi dengan surat penugasan dan kartu identitas resmi yang dikeluarkan oleh lembaga.

Baca Juga :  Kapolri Prediksi Ledakan Arus Mudik Terjadi pada H-3 Lebaran

Selain itu, seluruh pegawai dilarang menjanjikan, menerima, atau meminta imbalan dalam bentuk apa pun.

“Sehingga tidak benar jika ada pihak yang menjanjikan dapat ‘mengurus’ suatu kasus yang penanganannya dilakukan oleh KPK,” kata Budi.

Lebih lanjut, KPK juga menegaskan tidak pernah menunjuk organisasi atau lembaga mana pun sebagai perpanjangan tangan, mitra, konsultan, pengacara, maupun perwakilan resmi lembaga.

“KPK juga tidak pernah menerbitkan atau bekerja sama dengan media yang menggunakan nama KPK atau yang menyerupainya,” ujarnya.

Baca Juga :  Jokowi Ungkap Perbaikan 30 Ruas Jalan di Sumut Telan Anggaran Rp 868 Miliar, Berikut Rinciannya

KPK menambahkan, lembaganya tidak memiliki kantor cabang maupun perwakilan di daerah.

Seluruh informasi resmi hanya dapat diakses melalui situs resmi KPK.

Selain itu, berbagai perangkat sosialisasi antikorupsi seperti buku, poster, dan brosur diberikan secara gratis kepada masyarakat.

Untuk mencegah jatuhnya korban, KPK mengajak masyarakat segera melapor apabila menemukan praktik serupa.

“Segera laporkan kepada aparat penegak hukum setempat atau kepada KPK melalui kanal pengaduan resmi,” kata Budi.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Polri Gerebek Dua Kampung Narkoba Legendaris Jakarta, 24 Orang Diamankan

Aliansi.co, Jakarta- Polri menggerebek dua kampung legendaris yang terkenal sebagai basis peredaran narkoba di Jakarta, yakni Kampung Ambon, Jakarta Barat, dan Kampung Boncos, Jumat...

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...