Sabtu, Oktober 3, 2026

Prabowo Perintahkan Penertiban Izin Tambang, Menteri ESDM Diberi Waktu Sepekan

WIB

Aliansi.co,Jakarta- Presiden Prabowo Subianto memberi tenggat waktu satu pekan kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia untuk membereskan carut-marut izin usaha pertambangan (IUP), khususnya yang berada di kawasan hutan.

Arahan tersebut disampaikan dalam rapat sebelumnya dan ditindaklanjuti dalam pertemuan di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (16/4/2026), saat Bahlil melaporkan hasil evaluasi yang telah ia kerjakan selama sepekan terakhir.

Baca Juga :  Kabar Baik, Bahasa Indonesia Ditetapkan jadi Bahasa Resmi Konferensi UNESCO

Usai pertemuan, Bahlil menjelaskan bahwa dirinya telah menyisir berbagai IUP yang tersebar di sejumlah kategori kawasan hutan, mulai dari hutan lindung, hutan konservasi, hingga cagar alam.

“Ada di hutan lindung, ada di hutan konservasi, ada kemudian di cagar alam, dan beberapa IUP yang di dalam kawasan hutan, tadi kami juga sudah melaporkan kepada Bapak Presiden, karena saya dikasih waktu satu minggu,” ujar Bahlil kepada awak media.

Baca Juga :  Menkominfo Johnny G Plate Jadi Tersangka Kasus Korupsi Menara BTS

Ia memastikan laporan tersebut telah disampaikan sesuai tenggat waktu yang diberikan Presiden.

Dari hasil evaluasi itu, pemerintah menemukan sejumlah persoalan yang akan segera ditindaklanjuti melalui langkah-langkah konkret.

“Saya sudah melaporkan dan insyaallah hasilnya juga baik, dan sudah saya mendapatkan arahan teknis untuk segera saya akan melakukan eksekusi lebih lanjut,” kata Bahlil.

Baca Juga :  Viral Pajero Pakai Strobo Ugal-ugalan di Makassar, Ternyata Anak Wakil Ketua DPRD Sulsel Mau Beli Makanan

Penertiban IUP di kawasan hutan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memperbaiki tata kelola sektor pertambangan yang selama ini dinilai masih menyisakan berbagai persoalan, mulai dari tumpang tindih izin hingga potensi kerusakan lingkungan.

Pemerintah menegaskan, pembenahan tersebut tidak hanya bertujuan menghadirkan kepastian hukum bagi pelaku usaha, tetapi juga memastikan pengelolaan sumber daya alam berjalan secara berkelanjutan dan berpihak pada kepentingan nasional.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...