Kamis, Juni 11, 2026

Lapangan Padel di Cipete Diprotes Warga, Tunggu Surat Peringatan Ketiga hingga Penyegelan

WIB

Aliansi.co,Jakarta-Pembangunan lapangan padel di Jalan Nusa Indah, RW 05, Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan, menuai protes dari warga sekitar.

Aktivitas proyek tersebut dinilai menimbulkan kebisingan yang mengganggu kenyamanan lingkungan.

Lurah Cipete Selatan, Supriono, mengatakan pihaknya telah menerima laporan warga terkait kebisingan dari aktivitas pembangunan yang dinilai mengganggu kenyamanan lingkungan.

Baca Juga :  Banyak Peminat, Munjirin Dorong Baznas Bazis Jakarta Rutin Gelar Hapus Tato Gratis

“Benar, ada laporan warga yang mengeluhkan suara dari pembangunan lapangan padel,” ujar Supriono saat dikonfirmasi, Selasa (21/4/2026).

Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak kelurahan telah melakukan pemantauan langsung ke lokasi.

Dari hasil pengecekan, proyek diketahui belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

“Sudah kami monitor, dan padelnya belum memiliki PBG,” katanya.

Kelurahan juga telah memfasilitasi mediasi antara warga dan pihak kontraktor.

Baca Juga :  Lapangan Padel di Cilandak Akhirnya Disegel, Masih Operasi Meski Tak Berizin

Dalam pertemuan itu, pihak kontraktor diminta menghentikan sementara kegiatan pembangunan.

Namun, proyek disebut masih terus berjalan.

“Sudah dimediasi dan sudah dimohon berhenti, tetapi masih berlanjut,” ujarnya.

Terkait penindakan, lanjut Supriono, kewenangan berada pada Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata).

Saat ini, proses administratif tengah berjalan dan telah memasuki tahap Surat Peringatan Kedua (SP2).

Baca Juga :  Bukan Maling, Pria yang Tewas Disiksa Sekuriti Ancol Ternyata Ketua DPC Partai Perindo

“Kalau tidak salah sudah ada SP2 dari Sudin Citata,” ucapnya.

Ia menambahkan, penyegelan baru bisa dilakukan setelah SP3 diterbitkan oleh instansi terkait.

Pihak kelurahan pun masih menunggu tahapan tersebut.

“Menunggu SP3 dulu, baru bisa dilakukan penyegelan,” katanya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Anggota Brimob Dikeroyok dan Dibacok Debt Collector, Baru Dua Pelaku Ditangkap

Aliansi.co, Banten- Polda Banten menangkap dua debt collector yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan dan pembacokan terhadap dua anggota Satuan Brimob Polda Banten saat...

Polisi Gulung Jaringan Narkoba Malaysia, 32 Kg Sabu Disita di Jakarta dan Bekasi

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil menggulung sindikat peredaran narkotika jaringan internasional asal Malaysia. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti sabu...

Terungkap Penggerebekan Sindikat Judol Internasional di Jakbar, Berawal dari Laporan Warga

Aliansi.co,Jakarta- Pengungkapan sindikat perjudian online (judol) lintas negara di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas sejumlah warga negara...

Jaga Profesionalitas, Personel Polri Dilarang Live Streaming saat Bertugas

Aliansi.co, Jakarta- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan larangan bagi seluruh personelnya untuk melakukan siaran langsung (live streaming) di media sosial saat sedang menjalankan...

Bareskrim Bongkar Peredaran Narkotika Jaringan Riau, Berawal dari Penangkapan Asiong

Aliansi.co,Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil membongkar peredaran narkotika jaringan Riau. Jaringan ini terungkap berawal dari penangkapan seorang tersangka bernama Hendi alias...