Rabu, Agustus 19, 2026

DPRD Soroti Gedung Tanpa SLF, Desak Pemprov DKI Ambil Tindakan Tegas

WIB

Aliansi.co,Jakarta- DPRD DKI Jakarta meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menindak tegas pengelola gedung yang belum memiliki Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

Desakan tersebut disampaikan Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta yang menyoroti masih banyaknya bangunan, termasuk area parkir, yang beroperasi tanpa memenuhi standar kelayakan fungsi.

Ketua Pansus, Jupiter menegaskan, Pemprov tidak boleh ragu dalam menegakkan aturan terhadap gedung tanpa SLF.

Baca Juga :  Baru Menjabat, Syafrin Liputo Sampaikan 10 Maklumat Wajib Bagi ASN Jaksel

Menurutnya, sanksi harus diberikan secara bertahap, mulai dari teguran hingga pembongkaran bagi pengelola yang tetap membandel.

“Kami meminta Pemprov DKI Jakarta untuk tegas dan serius dalam menindak pelanggaran ini,” ujar Jupiter dalam keterangan tertulisnya, Rabu (13/5/2026).

Ia menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, setiap bangunan wajib memiliki SLF sebagai bukti telah memenuhi standar keselamatan, kesehatan, kenyamanan, dan kemudahan.

Baca Juga :  Masih Ada Gedung Tanpa SLF, Pemkot Jaksel Siapkan Surat Peringatan hingga Sanksi

Jupiter menekankan, keberadaan SLF bukan sekadar formalitas administratif, melainkan jaminan bahwa bangunan aman digunakan oleh masyarakat.

“Kami ingin masyarakat mendapatkan kepastian hukum dan rasa aman, baik sebagai penghuni maupun pengunjung,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa kelalaian dalam memastikan kelayakan bangunan dapat berujung pada risiko besar, seperti kebakaran gedung yang berpotensi menimbulkan korban jiwa.

Baca Juga :  Musim Kemarau, Pemkot Jaksel Intensifkan Pemeriksaan Keselamatan dan Kelayakan Gedung

Namun, hingga kini Pansus mengaku belum menerima data lengkap dari Pemprov DKI terkait jumlah gedung yang belum memiliki SLF.

Kurangnya transparansi tersebut dinilai menghambat upaya pengawasan dan penertiban.

“Kami sudah meminta data secara jelas, tetapi sampai sekarang belum diberikan,” pungkas Jupiter.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Bareskrim Bongkar Sindikat Tambang Emas Ilegal Kelompok Dubai, Berawal dari Arahan Presiden ke Kapolri

Aliansi.co,Jakarta- Bareskrim Polri membongkar dugaan sindikat penambangan emas ilegal yang hasilnya diolah di Jakarta sebelum diduga diselundupkan ke luar negeri. Salah satu jaringan yang terungkap...

Subuh Sebelum Kampung Bahari Digerebek BNN, Warga Ungkap Fenomena Ojol Ganteng

Aliansi.co,Jakarta- Ada fenomena tak biasa yang dirasakan warga Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, sebelum kawasan tersebut digerebek aparat pada Kamis (13/8/2026) pagi. Sejak waktu...

Drama Penangkapan Bos Gendut dan Kaki Tangan Gembong Narkoba Kampung Bahari

Aliansi.co, Jakarta — Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap operasi pemberantasan narkoba di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (13/8/2026). Sejak subuh, tim gabungan BNN...

BNN Gerebek Kampung Bahari, Mercon dan Petasan Warnai Penangkapan Gembong Narkoba Bos Gendut

Aliansi.co, Jakarta — Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (13/8/2026). Operasi tersebut sempat diwarnai perlawanan dari dalam permukiman...

Heboh Temuan Ratusan Senjata Api di Sekolah, Ternyata Senapan Angin

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya meluruskan informasi terkait temuan 996 benda menyerupai senjata api di salah satu yayasan sekolah di Jakarta Selatan. Dari hasil pendalaman, hampir...