Rabu, Mei 13, 2026

DPRD Soroti Gedung Tanpa SLF, Desak Pemprov DKI Ambil Tindakan Tegas

WIB

Aliansi.co,Jakarta- DPRD DKI Jakarta meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menindak tegas pengelola gedung yang belum memiliki Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

Desakan tersebut disampaikan Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta yang menyoroti masih banyaknya bangunan, termasuk area parkir, yang beroperasi tanpa memenuhi standar kelayakan fungsi.

Ketua Pansus, Jupiter menegaskan, Pemprov tidak boleh ragu dalam menegakkan aturan terhadap gedung tanpa SLF.

Baca Juga :  Pemegang KJP Ditolak Masuk Sekolah Negeri, Disdik DKI Diminta Evaluasi Syarat Jalur Afirmasi

Menurutnya, sanksi harus diberikan secara bertahap, mulai dari teguran hingga pembongkaran bagi pengelola yang tetap membandel.

“Kami meminta Pemprov DKI Jakarta untuk tegas dan serius dalam menindak pelanggaran ini,” ujar Jupiter dalam keterangan tertulisnya, Rabu (13/5/2026).

Ia menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, setiap bangunan wajib memiliki SLF sebagai bukti telah memenuhi standar keselamatan, kesehatan, kenyamanan, dan kemudahan.

Baca Juga :  Heru Budi Kembali Lantik dan Kukuhkan 203 Pejabat Eselon DKI, Paling Banyak ASN Dinas Kesehatan

Jupiter menekankan, keberadaan SLF bukan sekadar formalitas administratif, melainkan jaminan bahwa bangunan aman digunakan oleh masyarakat.

“Kami ingin masyarakat mendapatkan kepastian hukum dan rasa aman, baik sebagai penghuni maupun pengunjung,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa kelalaian dalam memastikan kelayakan bangunan dapat berujung pada risiko besar, seperti kebakaran gedung yang berpotensi menimbulkan korban jiwa.

Baca Juga :  Pria Berseragam Loreng Viral Tendang Pemotor Emak-emak Terungkap, Ternyata Anggota TNI Berpangkat Praka

Namun, hingga kini Pansus mengaku belum menerima data lengkap dari Pemprov DKI terkait jumlah gedung yang belum memiliki SLF.

Kurangnya transparansi tersebut dinilai menghambat upaya pengawasan dan penertiban.

“Kami sudah meminta data secara jelas, tetapi sampai sekarang belum diberikan,” pungkas Jupiter.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terungkap Penggerebekan Sindikat Judol Internasional di Jakbar, Berawal dari Laporan Warga

Aliansi.co,Jakarta- Pengungkapan sindikat perjudian online (judol) lintas negara di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas sejumlah warga negara...

Jaga Profesionalitas, Personel Polri Dilarang Live Streaming saat Bertugas

Aliansi.co, Jakarta- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan larangan bagi seluruh personelnya untuk melakukan siaran langsung (live streaming) di media sosial saat sedang menjalankan...

Bareskrim Bongkar Peredaran Narkotika Jaringan Riau, Berawal dari Penangkapan Asiong

Aliansi.co,Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil membongkar peredaran narkotika jaringan Riau. Jaringan ini terungkap berawal dari penangkapan seorang tersangka bernama Hendi alias...

Dendam Kesumat Berujung Maut, Nus Kei Tewas Ditikam di Bandara

Aliansi.co,Maluku- Polisi mengungkap motif di balik penusukan yang menewaskan Agrapinus Rumatora (59) alias Nus Kei di Kabupaten Maluku Tenggara, Maluku. Peristiwa berdarah itu diduga kuat...

Dana Umat Rp28 Miliar Diduga Digelapkan, BNI Janji Kembalikan Bertahap

Aliansi.co, Jakarta- PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI memastikan akan mengembalikan dana umat senilai sekitar Rp28 miliar yang diduga digelapkan dalam kasus...