Sabtu, Oktober 3, 2026

DPRD Soroti Gedung Tanpa SLF, Desak Pemprov DKI Ambil Tindakan Tegas

WIB

Aliansi.co,Jakarta- DPRD DKI Jakarta meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menindak tegas pengelola gedung yang belum memiliki Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

Desakan tersebut disampaikan Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta yang menyoroti masih banyaknya bangunan, termasuk area parkir, yang beroperasi tanpa memenuhi standar kelayakan fungsi.

Ketua Pansus, Jupiter menegaskan, Pemprov tidak boleh ragu dalam menegakkan aturan terhadap gedung tanpa SLF.

Baca Juga :  Sudin Citata Jaksel Periksa 650 Gedung, Aspek Kelayakan Bangunan Jadi Prioritas

Menurutnya, sanksi harus diberikan secara bertahap, mulai dari teguran hingga pembongkaran bagi pengelola yang tetap membandel.

“Kami meminta Pemprov DKI Jakarta untuk tegas dan serius dalam menindak pelanggaran ini,” ujar Jupiter dalam keterangan tertulisnya, Rabu (13/5/2026).

Ia menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, setiap bangunan wajib memiliki SLF sebagai bukti telah memenuhi standar keselamatan, kesehatan, kenyamanan, dan kemudahan.

Baca Juga :  Persoalan SLF Gedung dan Penyebaran DBD jadi Sorotan Pemkot Jaksel, Dorong Jajaran Bersinergi

Jupiter menekankan, keberadaan SLF bukan sekadar formalitas administratif, melainkan jaminan bahwa bangunan aman digunakan oleh masyarakat.

“Kami ingin masyarakat mendapatkan kepastian hukum dan rasa aman, baik sebagai penghuni maupun pengunjung,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa kelalaian dalam memastikan kelayakan bangunan dapat berujung pada risiko besar, seperti kebakaran gedung yang berpotensi menimbulkan korban jiwa.

Baca Juga :  Atasi Polusi Udara, 18 Gedung Tinggi di Jakarta Selatan Pasang Water Mist Generator, Berikut Daftarnya

Namun, hingga kini Pansus mengaku belum menerima data lengkap dari Pemprov DKI terkait jumlah gedung yang belum memiliki SLF.

Kurangnya transparansi tersebut dinilai menghambat upaya pengawasan dan penertiban.

“Kami sudah meminta data secara jelas, tetapi sampai sekarang belum diberikan,” pungkas Jupiter.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...