Selasa, Mei 19, 2026

Satu Tersangka Persekusi Pemandu Karaoke di Sumbar Menyerahkan Diri, Pelaku Terakhir yang Dibui Polisi

WIB

Aliansi.co, Padang- Satu tersangka kasus persekusi pemandu karaoke di Lengayang, Pesisir Selatan, Sumatera Barat kembali menyerahkan diri.

J (47) tersangka terakhir diantar keluarga menyerahkan diri ke Polres Pesisir Selatan, Minggu (23/4/2023) malam.

‘Saudara J menyerahkan diri ke Polres Pesisir Selatan dengan ditemani keluarga, kemarin malam,” kata Kapolres Pesisir Selatan AKBP Novianto Taryono kepada wartawan, Senin (24/4/2023) di Mapolres Pesisir Selatan.

Baca Juga :  Polisi Sudah Kantongi Nama Calon Tersangka Pelaku Persekusi Pemandu Karaoke di Sumbar

Novianto mengatakan, dengan menyerahnya J, maka seluruh tersangka kasus persekusi 2 wanita pemandu karaoke itu sudah masuk bui.

Dua tersangka terlebih dahulu ditangkap, yaitu AK (38) di rumahnya di Pasar Gompong, Lengayang pada Kamis (20/4/2023) dini hari.

Kemudian satu orang lainnya, E (48) datang menyerahkan diri bersama keluarganya, Kamis sore.

Polisi sebelumnya menetapkan tiga tersangka kasus persekusi 2 wanita pemandu karaoke itu setelah memeriksa 15 saksi dan menggelar perkara.

Baca Juga :  Gandeng Damkar, Mahasiswa Undip Edukasi Warga Jinakkan Si Jago Merah

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti celana panjang korban, pakaian dalam dan lainnya.

Selain itu, polisi telah memberi garis polisi untuk kafe N, lokasi koban dibawa warga lalu diarak, diceburkan ke tepi laut hingga ditelanjangi.

Menurut Novianto, tersangka dijerat Undang-Undang No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, Undang-Undang No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan Pasal 170 ayat 1 KUHP jo pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP.

Baca Juga :  Dua Tersangka Persekusi Wanita Pemandu Karaoke di Sumbar Ditangkap, Satu Pelaku Masih Diburu
Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Polisi Gulung Jaringan Narkoba Malaysia, 32 Kg Sabu Disita di Jakarta dan Bekasi

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil menggulung sindikat peredaran narkotika jaringan internasional asal Malaysia. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti sabu...

Terungkap Penggerebekan Sindikat Judol Internasional di Jakbar, Berawal dari Laporan Warga

Aliansi.co,Jakarta- Pengungkapan sindikat perjudian online (judol) lintas negara di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas sejumlah warga negara...

Jaga Profesionalitas, Personel Polri Dilarang Live Streaming saat Bertugas

Aliansi.co, Jakarta- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan larangan bagi seluruh personelnya untuk melakukan siaran langsung (live streaming) di media sosial saat sedang menjalankan...

Bareskrim Bongkar Peredaran Narkotika Jaringan Riau, Berawal dari Penangkapan Asiong

Aliansi.co,Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil membongkar peredaran narkotika jaringan Riau. Jaringan ini terungkap berawal dari penangkapan seorang tersangka bernama Hendi alias...

Dendam Kesumat Berujung Maut, Nus Kei Tewas Ditikam di Bandara

Aliansi.co,Maluku- Polisi mengungkap motif di balik penusukan yang menewaskan Agrapinus Rumatora (59) alias Nus Kei di Kabupaten Maluku Tenggara, Maluku. Peristiwa berdarah itu diduga kuat...