Aliansi.co,Jakarta-Kasus dugaan korupsi yang menyeret Direktur Utama (Dirut) PT Waskita Karya menjadi sorotan anggota DPR RI.
DPR mendorong Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan bersih-bersih di perusahaan milik BUMN tersebut.
Anggota Komisi VI DPR RI Amin Ak mengatakan, kasus korupsi di BUMN bukanlah yang pertama kali terjadi.
Dia pun mengungkit beberapa kasus dugaan korupsi di PT Waskita Karya.
Pada 2022 lalu, kata dia, Kejagung juga telah memproses hukum penyelewengan dana PT Waskita Beton Precast.
“Kasus korupsi yang saat ini ditangani Kejagung bisa jadi fenomena ‘gunung es’ di perusahaan konstruksi pelat merah tersebut,” kata Amin melalui keterangannya yang dikutip, Selasa (2/5/2023).
Karenanya, Amin mendukung Kejagung agar dapat mengusut tuntas kasus yang menjerat Dirut PT Waskita Karya itu sampai ke akar-akarnya.
Ia juga mendesak Kejagung dapat bergerak cepat melakukan investigasi kemungkinan kasus-kasus penyelewengan lain di PT Waskita.
Amin menilai, korupsi di Waskita suatu ironis.
“Karena di satu sisi Waskita berulang kali minta dana PMN (penyertaan modal negara) dari APBN untuk menyehatkan keuangan perusahaan,” sindir Politisi Fraksi PKS ini.
Namun, di sisi lain, ada sejumlah oknum-oknum direksi PT Waskita yang justru menyelewengkan dana perusahaan untuk memperkaya diri.
Maka itu, Amin turut mendesak Kementerian BUMN untuk memberi dukungan data.
“Dan informasi yang dibutuhkan Kejagung agar PT Waskita Karya khususnya dan BUMN lainnya bersih dari perilaku koruptif pengelolanya,” kata Amin.
Diketahui sebelumnya, Kejagung menetapkan tersangka baru kasus dugaan korupsi penyelewengan penggunaan dana PT Waskita Beton Precast pada 2016-2020.
Tersangka tidak lain Dirut PT Waskita Karya, Destiawan Soewardjono.
Destiawan kini dijebloskan ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba Cabang Kejagung untuk mempercepat penyidikan.