Selasa, Oktober 6, 2026

Jadi Tersangka Kasus Dana Tambang Nikel di Sultra, Ketua Gerindra Terancam 5 Tahun Penjara

WIB

Aliansi.co, Kendari- Ketua Partai Gerindra Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Ady Aksar ditetapkan sebagai tersangka kasus penggelapan dana tambang nikel.

Andi Ady Akasar diduga menggelapkan dana perusahaan tambang PT KKP sebesar Rp 34 miliar untuk kepentingan pribadi.

Namun, Bacaleg DPR RI Dapil Sultra ini mangkir dari panggilan penyidik Satreskrim Polresta Kendari untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

Baca Juga :  Ketua Ombudsman Jadi Tersangka Korupsi Tambang Nikel, Bermula dari Keberatan Bayar PNBP 

Kasatreskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan, setelah menetapkan Andi Ady Aksar sebagai tersangka, pihaknya melakukan panggilan untuk menghadiri pemeriksaan, pada Jumat (19/5/2023).

Tetapi, Andi Ady Aksar mangkir dari panggilan tersebut, sehingga belum dilakukan penahanan.

“Yang bersangkutan (Andi Ady Aksar), melalui rekannya menyampaikan bahwa ada kegiatan di Jakarta yang tidak bisa ditinggalkan,” kata AKP Fitrayadi, saat merilis kasus ini, pada Jumat (19/5/2023).

Baca Juga :  Diperas Rp 300 Juta, Mamah Muda Lapor Polisi, 6 Wartawan Gadungan Ditangkap

Penyidik Satreskrim Polresta Kendari pun kembali melayangkan panggilan kedua terhadap Ady Akasar untuk hadir menjalani pemeriksaan, pada Senin pekan depan.

Jika kembali mangkir, Andi Ady Akasar akan dijemput paksa oleh polisi.

“Kami akan menerbitkan surat perintah membawa untuk dihadirkan ke kantor kepolisian untuk pemeriksaan sebagai tersangka,” tegasnya.

Penetapan tersangka berdasarkan hasil gelar perkara Satreskrim Polresta Kendari, pada 8 Mei 2023 lalu, setelah proses penyidikan perkara Februari 2023 lalu.

Baca Juga :  Polemik Wanita Ditolak Berdoa di Candi Ijo Yogyakarta, Menag Wanti-wanti Ditunggangi Politik
Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...