Rabu, Agustus 19, 2026

Jadi Tersangka Kasus Dana Tambang Nikel di Sultra, Ketua Gerindra Terancam 5 Tahun Penjara

WIB

Aliansi.co, Kendari- Ketua Partai Gerindra Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Ady Aksar ditetapkan sebagai tersangka kasus penggelapan dana tambang nikel.

Andi Ady Akasar diduga menggelapkan dana perusahaan tambang PT KKP sebesar Rp 34 miliar untuk kepentingan pribadi.

Namun, Bacaleg DPR RI Dapil Sultra ini mangkir dari panggilan penyidik Satreskrim Polresta Kendari untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Pembunuh Sahroni Sekeluarga di Indramayu, Pelaku dan Korban Saling Kenal

Kasatreskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan, setelah menetapkan Andi Ady Aksar sebagai tersangka, pihaknya melakukan panggilan untuk menghadiri pemeriksaan, pada Jumat (19/5/2023).

Tetapi, Andi Ady Aksar mangkir dari panggilan tersebut, sehingga belum dilakukan penahanan.

“Yang bersangkutan (Andi Ady Aksar), melalui rekannya menyampaikan bahwa ada kegiatan di Jakarta yang tidak bisa ditinggalkan,” kata AKP Fitrayadi, saat merilis kasus ini, pada Jumat (19/5/2023).

Baca Juga :  DPRD Usulkan Pemberhentian Wali Kota Pematang Siantar, Gubsu: Tidak Semudah Itu

Penyidik Satreskrim Polresta Kendari pun kembali melayangkan panggilan kedua terhadap Ady Akasar untuk hadir menjalani pemeriksaan, pada Senin pekan depan.

Jika kembali mangkir, Andi Ady Akasar akan dijemput paksa oleh polisi.

“Kami akan menerbitkan surat perintah membawa untuk dihadirkan ke kantor kepolisian untuk pemeriksaan sebagai tersangka,” tegasnya.

Penetapan tersangka berdasarkan hasil gelar perkara Satreskrim Polresta Kendari, pada 8 Mei 2023 lalu, setelah proses penyidikan perkara Februari 2023 lalu.

Baca Juga :  Viral Mobil Presiden Jokowi Nyangkut Masuk Lubang saat Meninjau Jalan Rusak di Lampung
Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Bareskrim Bongkar Sindikat Tambang Emas Ilegal Kelompok Dubai, Berawal dari Arahan Presiden ke Kapolri

Aliansi.co,Jakarta- Bareskrim Polri membongkar dugaan sindikat penambangan emas ilegal yang hasilnya diolah di Jakarta sebelum diduga diselundupkan ke luar negeri. Salah satu jaringan yang terungkap...

Subuh Sebelum Kampung Bahari Digerebek BNN, Warga Ungkap Fenomena Ojol Ganteng

Aliansi.co,Jakarta- Ada fenomena tak biasa yang dirasakan warga Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, sebelum kawasan tersebut digerebek aparat pada Kamis (13/8/2026) pagi. Sejak waktu...

Drama Penangkapan Bos Gendut dan Kaki Tangan Gembong Narkoba Kampung Bahari

Aliansi.co, Jakarta — Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap operasi pemberantasan narkoba di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (13/8/2026). Sejak subuh, tim gabungan BNN...

BNN Gerebek Kampung Bahari, Mercon dan Petasan Warnai Penangkapan Gembong Narkoba Bos Gendut

Aliansi.co, Jakarta — Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (13/8/2026). Operasi tersebut sempat diwarnai perlawanan dari dalam permukiman...

Heboh Temuan Ratusan Senjata Api di Sekolah, Ternyata Senapan Angin

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya meluruskan informasi terkait temuan 996 benda menyerupai senjata api di salah satu yayasan sekolah di Jakarta Selatan. Dari hasil pendalaman, hampir...