Rabu, Agustus 19, 2026

Pemegang KJP Ditolak Masuk Sekolah Negeri, Disdik DKI Diminta Evaluasi Syarat Jalur Afirmasi

WIB

Aliansi.co,Jakarta- Dinas Pendidikan (Disdik) DKI diminta meninjau ulang syarat penerimaan peserta didik baru (PPDB) jalur afirmasi yang mengharuskan siswa terdaftar dalam bantuan Program Indonesia Pintar (PIP).

Selain PIP bukan program DKI Jakarta, syarat jalur afirmasi tersebut membuat warga banyak ditolak masuk sekolah negeri.

Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Merry Hotma mengatakan, hasil dari evaluasi kebijakan tersebut harus tuntas sebelum PPDB tahun ajaran 2023 bulan Juli mendatang.

Baca Juga :  DPRD Tegaskan Parkir Ilegal di Bona Indah Plaza Harus Disegel

Hotma menyebut kebijakan Dinas Pendidikan DKI itu banyak dikeluhkan warga.

Di mana banyak warga tidak mampu yang hendak mengikuti PPDB jalur afirmasi ditolak lantaran anaknya hanya sebagai peserta Kartu Jakarta Pintar (KJP).

“Banyak orang tua mengeluh karena anaknya tidak bisa masuk sekolah negeri karena tidak dapat PIP. Anaknya hanya dapat KJP. Mereka tidak tahu kalau ada PIP. Ini jumlahnya ribuan di Jakarta. Jadi penerima KJP itu harus diselamatkan untuk masuk sekolah negeri,” ujarnya dalam rapat kerja di gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (19/5/2023).

Baca Juga :  Banyak Pengaduan, PDIP Usul Anggaran KJP dan KJMU Ditambah

Anggota Komisi E Basri Baco menambahkan, PIP sejatinya tidak boleh dijadikan prasyaratan untuk diterima di sekolah negeri jalur afirmasi.

“Kita sudah wanti-wanti bahwa ini (PIP) jangan lagi dijadikan alat ukur (untuk masuk sekolah negeri). Karena menjadi polemik di masyarakat dan banyak masyarakat yang komplain. Berulang-ulang saya bilang, PIP itu bukan produk DKI,” ungakpnya. 

Baca Juga :  Wali Kota Jaktim Ajak Emak-emak Majelis Taklim Jaga Kampung

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Syaefulloh Hidayat meminta waktu untuk merumuskan kebijakan baru agar penerima KJP tidak terkendala masuk sekolah negeri jalur afirmasi hanya karena aturan yang membatasi. 

“Saya mohon izin dalam satu atau dua hari kedepan untuk diskusi di internal Disdik dan biro hukum dan izinkan saya berkomunikasi dengan Kemendagri apakah dimungkinkan atau tidak. Tapi, semangatnya saya setuju,” ungkap Syaefulloh.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Bareskrim Bongkar Sindikat Tambang Emas Ilegal Kelompok Dubai, Berawal dari Arahan Presiden ke Kapolri

Aliansi.co,Jakarta- Bareskrim Polri membongkar dugaan sindikat penambangan emas ilegal yang hasilnya diolah di Jakarta sebelum diduga diselundupkan ke luar negeri. Salah satu jaringan yang terungkap...

Subuh Sebelum Kampung Bahari Digerebek BNN, Warga Ungkap Fenomena Ojol Ganteng

Aliansi.co,Jakarta- Ada fenomena tak biasa yang dirasakan warga Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, sebelum kawasan tersebut digerebek aparat pada Kamis (13/8/2026) pagi. Sejak waktu...

Drama Penangkapan Bos Gendut dan Kaki Tangan Gembong Narkoba Kampung Bahari

Aliansi.co, Jakarta — Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap operasi pemberantasan narkoba di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (13/8/2026). Sejak subuh, tim gabungan BNN...

BNN Gerebek Kampung Bahari, Mercon dan Petasan Warnai Penangkapan Gembong Narkoba Bos Gendut

Aliansi.co, Jakarta — Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (13/8/2026). Operasi tersebut sempat diwarnai perlawanan dari dalam permukiman...

Heboh Temuan Ratusan Senjata Api di Sekolah, Ternyata Senapan Angin

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya meluruskan informasi terkait temuan 996 benda menyerupai senjata api di salah satu yayasan sekolah di Jakarta Selatan. Dari hasil pendalaman, hampir...