Kamis, Desember 12, 2024

Kronologis Bule di Bali Pamer Kemaluan Berujung jadi Tersangka Pornografi

WIB

Aliansi.co, Bali-Bule cewe di Bali yang viral ngangkang pamer kemaluan ditetapkan jadi tersangka.

Bule asal Denmark inisial CAP (49) dijerat dengan Undang-Undang Pornografi oleh Polresta Denpasar.

Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas mengatakan CAP
dijerat Pasal 36 UU Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar.

Baca Juga :  Kepada Pimpinan Negara KTT AIS, Jokowi Sampaikan Tiga Hal Penting Kolaborasi Negara Pulau dan Kepulauan

“Seorang laki-laki berinisial CM, 49 yang ada dalam video yang beredar hanya sebagai saksi,” kata Bambang.

Bambang mengungkapkan aksi pamer alat kelamin oleh CAP terjadi di Jalan Kayu Aya, Kelurahan Seminyak, Kecamatan Kuta Badung.

Pada saat saat itu pasangan bule tersebut baru saja pulang dari salah satu bar di daerah Seminyak.

Baca Juga :  Perundungan Binus School, 4 Anggota Geng Tai Ditetapkan Tersangka dan 8 ABH

Keduanya mengendarai sepeda motor. Posisinya CM yang mengendarai sepeda motor, sementara CAP dibonceng.

Saat sampai di lokasi keduanya berhenti sejenak dan bercerita kepada warga yang ada di pinggir jalan tentang prostitusi di Thailand.

CM mengatakan di Thailand banyak prostitusi waria dan ladyboy yang menggunakan rok mini sampai kelihatan celana dalam tetapi masih terlihat seperti waria.

Baca Juga :  Dipecat sebagai Wakil Direktur, Dokter yang Aniaya Bocah Pedagang Kopi ternyata Tak Punya Izin Praktik

“Pada saat itu tersangka CAP yang duduk dibonceng di atas motor memperagakan dengan cara membuka roknya sampai alat kelaminnya kelihatan. Aksi tak senonohnya itu direkam warga sekitar dan diviralkan di media sosial,” tandasnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Minum Air Bong Sabu, Bayi di Samarinda Teler Semalam Suntuk, Begini Kronologisnya

Aliansi.co, Samarinda- Seorang bayi di Samarinda, Kalimantan Timur dinyatakan positif narkoba jenis sabu. Balita tersebut positif narkoba setelah mimun air dari botol bekas bong tetangganya. Alhasil,...

Berita Hukum

Kapolri Pamer Barang Bukti Narkoba, Mulai Sabu hingga Kokain

Aliansi.co, Jakarta- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memamerkan barang bukti narkoba hasil pengungkapan kasus selama sebulan. Kapolri menyebut barang bukti narkoba tersebut senilai Rp 2,88...

Polisi Buru Bandar Judol yang Diduga Setoran ke Pegawai Komdigi, Ini Sosoknya

Aliansi.co, Jakarta- Polda Metro Jaya terus mengembangkan kasus judi online (Judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Polisi masih memburu sejumlah bandar yang...

Tak Terima Disalip, ‘Bang’ Jago Pengeroyok Sopir Taksi Online Ternyata Pakai Mobil Rental

Aliansi.co, Jakarta- Polisi menangkap "Bang Jago" pelaku pengeroyokan sopir taksi online di Tol Dalam Kota Jakarta-Tangerang arah Cawang, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Rabu...

Bareskrim Gerebek Laboratorium Narkoba di Bali, WNI Pengendali Buron

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri menggerebek laboratorium narkoba jenis hashish di Jimbaran, Bali. Laboratorium ini dikendalikan seorang Warga Negara Indonesia (WNI) inisial DOM yang kini masuk...

Paman Birin Menang Praperadilan, Hakim Nyatakan Penetapan Tersangka Sewenang-wenang

Aliansi.co, Jakarta- Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menerima gugatan praperadilan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) H Sahbirin Noor atau Paman Birin. Majelis hakim menyatakan penetapan Sahbirin Noor...