Minggu, November 10, 2024

Kronologis Bule di Bali Pamer Kemaluan Berujung jadi Tersangka Pornografi

WIB

Aliansi.co, Bali-Bule cewe di Bali yang viral ngangkang pamer kemaluan ditetapkan jadi tersangka.

Bule asal Denmark inisial CAP (49) dijerat dengan Undang-Undang Pornografi oleh Polresta Denpasar.

Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas mengatakan CAP
dijerat Pasal 36 UU Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar.

Baca Juga :  Kapolda Jatim Sebut Ledakan di Mako Brimob Surabaya Murni Kecelakaan

“Seorang laki-laki berinisial CM, 49 yang ada dalam video yang beredar hanya sebagai saksi,” kata Bambang.

Bambang mengungkapkan aksi pamer alat kelamin oleh CAP terjadi di Jalan Kayu Aya, Kelurahan Seminyak, Kecamatan Kuta Badung.

Pada saat saat itu pasangan bule tersebut baru saja pulang dari salah satu bar di daerah Seminyak.

Baca Juga :  Pengacara Brigadir J Ditetapkan Tersangka, Begini Kronologi Perkara yang Menjeratnya

Keduanya mengendarai sepeda motor. Posisinya CM yang mengendarai sepeda motor, sementara CAP dibonceng.

Saat sampai di lokasi keduanya berhenti sejenak dan bercerita kepada warga yang ada di pinggir jalan tentang prostitusi di Thailand.

CM mengatakan di Thailand banyak prostitusi waria dan ladyboy yang menggunakan rok mini sampai kelihatan celana dalam tetapi masih terlihat seperti waria.

Baca Juga :  Pemicu Terbakarnya Kapal Feri Royce Diduga dari Bus Dinas Pelat Merah

“Pada saat itu tersangka CAP yang duduk dibonceng di atas motor memperagakan dengan cara membuka roknya sampai alat kelaminnya kelihatan. Aksi tak senonohnya itu direkam warga sekitar dan diviralkan di media sosial,” tandasnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Minum Air Bong Sabu, Bayi di Samarinda Teler Semalam Suntuk, Begini Kronologisnya

Aliansi.co, Samarinda- Seorang bayi di Samarinda, Kalimantan Timur dinyatakan positif narkoba jenis sabu. Balita tersebut positif narkoba setelah mimun air dari botol bekas bong tetangganya. Alhasil,...

Berita Hukum

Proyek PLTU Kalbar Mangkrak, Laporan Kerugian Negara Tembus Rp 323,2 Miliar

Aliansi.co, Jakarta-Bareskrim Polri mengusut kasus dugaan korupsi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 1 Kalimantan Barat. Proyek PLTU mangkrak ini dilaporkan merugikan keuangan negara hingga...

Bayar Mahal Aset Jalan Pemprov DKI, Eks Direktur Pertamina Jadi Tersangka

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri menetapkan mantan Direktur Umum BUMN Pertamina berinisial LBD sebagai tersangka kasus korupsi tanah di Jakarta Selatan. Hasil gelar perkara, LBD diduga...

Tangkap Kelompok Anshor Daulah, Polisi Imbau Masyarakat Semakin Waspada

Aliansi.co, Jakarta- Densus 88 Antiteror Polri menangkap tiga orang terduga teroris kelompok Anshor Daulah wilayah Jawa Tengah (Jateng). Penangkapan terhadap tiga tersangka dilakukan pada Senin...

Polisi Ungkap Modus Judol Slot yang Bikin Banyak Orang Keranjingan Berjudi

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri mengungkap modus judi online slot yang dikendalikan oleh Warga Negara Asing (WNA) asal China. Salah satunya, pengelola situs judi online sengaja memberikan...

Uang Judi Online yang Sudah Disita Polisi Tembus Rp 78 Miliar

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri mengungkap hasil penangkapan pelaku judi online. Tidak hanya menangkap banyak pelaku, uang hasil judi online yang sudah disita polisi tembus hingga...