Aliansi.co, Jakarta- Pimpinan KPK menyampaikan permintaan maaf kepada para pegawai Bidang Kedeputian Penindakan dan Eksekusi KPK.
Permintaan maaf itu disampaikan saat melakukan audensi dengan pegawai usai beredarnya surat protes dan desakan mundur kepada pimpinan KPK terkait polemik operasi tangkap tangan (OTT) di Basarnas.
“Ada berlima pimpinan KPK lengkap, kami sampaikan permintaan maaf kepada pegawai jika dalam penanganan perkara Basarnas ini menimbulkan kegaduhan di internal KPK,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (31/7/2023).
Ditegaskan Alex, dalam pengungkapan kasus dugaan suap di Basarnas, tidak ada pegawai KPK yang melakukan kesalahan saat menjalankan tugasnya.
Jika pun ada kesalahan penanganan kasus tersebut, kata dia, seluruhnya menjadi tanggung jawab pimpinan KPK.
“Mereka telah bekerja sesuai kapasitas dan tanggung jawabnya. Kalau ada kelalaian, kalau ada kesalahan, kalau ada kekhilafan itu tanggung jawab pimpinan,” kata Alex.
Alex mengaku selain meminta maaf, para pimpinan KPK juga menyatakan tidak akan mundur sampai akhir jabatannya.
Dalam pertemuan dari pukul 09.00 WIB hingga 11.00 WIB itu, lanjutnya, pegawai KPK diberikan kesempatan mengeluarkan pendapatnya.
“Jadi tadi kita sudah mendengarkan dari staf yang kita anggap anak-anak dan pimpinan yang dianggap orang tua. Dan kami pastikan ke teman-teman pegawai dan pimpinan akan semakin kompak dan kami tidak akan mundur sampai akhir jabatan kami sesuai undang-undang,” katanya.
Sebelumnya, beredar surat protes dari pegawai ke pimpinan KPK usai Direktur Penyidikan sekaligus Plt Deputi Penindakan Brigadir Jenderal Asep Guntur Rahayu mengundurkan diri karena polemik kasus suap Basarnas.
Surat dari pegawai itu juga meminta audiensi dengan para pimpinan lembaga antirasuah itu.