Aliansi.co, Jakarta- Pejabat eselon IV Pemprov DKI Jakarta diimbau untuk beralih menggunakan kendaraan listrik yang rendah emisi.
Hal itu untuk menekan polusi udara di Jakarta.
“Bukan eselon IV aja, tapi para pegawai Pemprov DKI Jakarta diimbau untuk menggunakan kendaraan listrik yang rendah emisi,” kata Sekda DKI Jakarta Joko Agus Setyono kepada wartawan, Selasa (22/8/2023).
Namun, Joko menyebut Pemprov DKI tidak menyediakan anggaran khusus untuk membeli kendaraan listrik bagi pegawai maupun pejabat eselon IV.
“Biaya beli kendaraan listrik menjadi tanggung jawab masing-masing individu,” kata Joko.
Karena itu, Joko mengatakan pembelian kendaraan listrik bagi pegawai dan pejabat eselon IV hanya bersifat imbauan dan tidak menjadi kewajiban.
“Tidak diwajibkan, tapi diimbau untuk menggunakan kendaraan listrik,” katanya.
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meminta tunjangan transportasi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Eselon IV ke atas dialihkan untuk membeli kendaraan listrik.
“Kalau DKI kan pejabatnya memiliki tunjangan transportasi, nah itu saya minta alihkan untuk beli motor listrik,” kata Heru usai rapat di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi di Jakarta Pusat, Jumat lalu.
