Kamis, April 16, 2026

Uji Kelayakan di Senayan, Calon Hakim Agung Lucas Prakoso Dicecar DPR Soal Flexing

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Calon Hakim Agung, Lucas Prakoso diberondong sejumlah pertanyaan saat menjalani uji kelayakan atau Fit and Proper Test di Ruang Rapat Komisi III, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta.

Tidak hanya masalah sistem digitalisasi di Mahkamah Agung, anggota Komisi III mencecar Lucas Prakoso soal flexing di media sosial oleh keluarganya.

“Soal digitalisasi produk pengadilan di Mahkamah Agung keluhan dari teman-teman, itu putusannya lama sekali. Kita juga kesulitan mengakses putusan pengadilan, bukan hanya yang berperkara, masyarakat kesulitan mengakses metode digital. Kira-kira apakah ada solusi pak?” tanya anggota Komisi III Habiburokhman kepada Lucas Prakoso.

Baca Juga :  Didanai Hibah UEA, DPR Sebut Korupsi Tol Layang MBZ Permalukan Bangsa Indonesia

Selain itu, dia juga mempertanyakan kepada Lucas soal gaya hidup mewah yang saat ini menjadi perhatian publik.

“Kita minta informasi, ada gak keluarga bapak, keluarga pak Lukas yang melakukan gaya hidup mewah atau flexing di media sosial. Karena ini tim kita lagi patroli pak. Bagaimana bapak menjelaskan kepada keluarga bapak terkait persoalan tersebut,” ujarnya.

Sementara Anggota Komisi III DPR RI Johan Budi Pribowo meminta Lucas menjelaskan soal pernyataannya terkait posisi hakim agung merupakan wilayah abu-abu.

Baca Juga :  Abu Janda Kecam Penolakan Gereja di Depok: Memang Luar Biasa Warganya Kang Dedi

Johan mengaku kaget dengan pernyataan yang disampaikan Lucas.

“Saya tergelitik dengan apa yang disampaikan pak Lukas, soal Mahkamah Agung adalah benteng terakhir keadilan. Tapi menjadi hakim agung, tadi bapak sampaikan memasuki wilayah yang abu-abu. Ini yang bikin kaget saya juga pak. Maksudnya wilayah abu-abu ini apa,”tanya Johan.

Menurut Johan, Hakim Agung harus punya ketegasan, tidak ada wilayah abu-abu.

“Mahkamah Agung sekali lagi, tidak ada wilayah abu-abu di situ. Kalau yang benar A ya A, yang salah B ya B. Tolong pak Lukas jelaskan dengan clear,” pinta Johan.

Baca Juga :  Jokowi Sedih Kebebasan Demokrasi jadi Ajang Menebar Kedengkian dan Fitnah

Lucas menjelaskan bahwa dia mengutip dari apa yang disampaikan oleh Prof Bagir Manan, bahwa menjadi hakim agung harus mampu memperbaiki posisi abu-abu tersebut.

“Prof Bagir menyatakan bahwa, anda kalau jadi Hakim Agung berarti anda masuk wilayah abu-abu, banyak hakim agung yang terkena OTT. Berarti anda harus ikut berusaha memperbaiki ini. Siapkah anda untuk menjadi hakim agung,” kata Lucas.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Peras Anggota DPR Rp 300 Juta, Empat KPK Gadungan Ditangkap di Jakbar

Aliansi.co, Jakarta-Tim gabungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Polda Metro Jaya menangkap empat orang terduga pelaku pemerasan yang menyasar anggota DPR RI. Para pelaku ditangkap...

DPR Soroti Kasus Videografer Karo Amsal Sitepu, Singgung Keadilan Substantif

Aliansi.co, Jakarta- Komisi III DPR RI mendesak aparat penegak hukum mengedepankan keadilan substantif dalam penanganan kasus videografer asal Karo, Amsal Christy Sitepu, yang tengah...

Sosok Dua Terduga Pelaku Mutilasi dalam Freezer, Terungkap Usai Kabur ke Majalengka

Aliansi.co,Jakarta- Polisi akhirnya mengungkap identitas dua terduga pelaku dalam kasus pembunuhan disertai mutilasi yang jasadnya ditemukan di dalam freezer di Kabupaten Bekasi. Keduanya diketahui sempat...

Pelarian Dua Pelaku Kasus Mayat dalam Freezer Berakhir di Majalengka

Aliansi.co, Jakarta- Pelarian dua pelaku kasus penemuan mayat dalam freezer di Kabupaten Bekasi akhirnya berakhir di Majalengka, Jawa Barat. Keduanya berhasil ditangkap oleh Tim Subdit...

Dilaporkan ke Polda, Dugaan Transaksi Fiktif Fasilitas Kredit di Medan Diadukan hingga OJK

Aliansi.co-Jakarta- PT Toba Surimi Industries (PT TSI) melaporkan dugaan penarikan dana fiktif senilai Rp124,4 miliar dari fasilitas kredit modal kerja (KMK) miliknya ke Polda...