Kamis, Desember 12, 2024

Bukan Politik, KPK Sebut Penggeledahan Rumah Mentan Yassin Limpo Terkait Kasus Pemerasan

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara terkait penggeledahan rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo yang berlangsung sejak Kamis (28/9/2023) sore hingga Jumat (29/9/2023) siang.

KPK menyebut penggeledahan rumah dinas Syahrul yang juga politisi Partai NasDem itu tidak terkait urusan politik.

“Kami perlu sampaikan, bahwa kami sadar betul karena ini jelang tahun politik 2024, semua yang dikerjakan KPK pasti akan dikaitkan dengan proses politik yang sedang berjalan,” kata Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (29/9/2023).

Baca Juga :  Sah! Lintasan Sirkus Tak Dipakai Lagi Ujian Praktik SIM C, Diubah jadi Bentuk Huruf S

Ali mengungkapkan penggeledahan rumah dinas Mentan di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan terkait kasus pemerasan yang sudah berlangsung lama di Kementerian Pertanian (Kementan).

Kasus dugaan pemerasan itu, kata Ali, berdasarkan laporan dari masyarakat tahun 2022.

Laporan itu kemudian diverifikasi, ditelaah dan dilimpahkan ke Direktorat Penyelidikan KPK.

Setelah ditemukan alat bukti yang cukup KPK menaikkan status perkara itu ke tahap penyidikan.

Baca Juga :  Teseret Kasus Korupsi di Kemnaker, Cak Imin Memungkinkan Digarap KPK

“Sehingga di awal tahun 2023 tim penyelidik KPK melakukan penyelidikan dan, berdasarkan kecukupan alat bukti, ekspose yang dihadiri pejabat struktural KPK kemudian disimpulkan adanya bukti permulaan yang cukup sehingga naik proses penyidikan,” kata Ali.

Selain di rumah dinas Syahrul, KPK juga melakukan penggeledahan di kantor pusat Kementan.

Ali mengungkapkan dalam penggeledahan di rumah dinas Syahrul, KPK menemukan uang puluhan miliaran rupiah dan juga mata uang asing.

Baca Juga :  Sadar Demokrat Ditelikung, SBY Tafsirkan Anies dan NasDem Musang Berbulu Domba

“Dari informasi yang kami peroleh, ditemukan antara lain sejumlah uang rupiah dan juga dalam bentuk mata uang asing,” kata Ali Fikri.

“Juga (ditemukan) beberapa dokumen, seperti catatan keuangan dan pembelian beberapa aset yang bernilai ekonomis,” sambungnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Minum Air Bong Sabu, Bayi di Samarinda Teler Semalam Suntuk, Begini Kronologisnya

Aliansi.co, Samarinda- Seorang bayi di Samarinda, Kalimantan Timur dinyatakan positif narkoba jenis sabu. Balita tersebut positif narkoba setelah mimun air dari botol bekas bong tetangganya. Alhasil,...

Berita Hukum

Kapolri Pamer Barang Bukti Narkoba, Mulai Sabu hingga Kokain

Aliansi.co, Jakarta- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memamerkan barang bukti narkoba hasil pengungkapan kasus selama sebulan. Kapolri menyebut barang bukti narkoba tersebut senilai Rp 2,88...

Polisi Buru Bandar Judol yang Diduga Setoran ke Pegawai Komdigi, Ini Sosoknya

Aliansi.co, Jakarta- Polda Metro Jaya terus mengembangkan kasus judi online (Judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Polisi masih memburu sejumlah bandar yang...

Tak Terima Disalip, ‘Bang’ Jago Pengeroyok Sopir Taksi Online Ternyata Pakai Mobil Rental

Aliansi.co, Jakarta- Polisi menangkap "Bang Jago" pelaku pengeroyokan sopir taksi online di Tol Dalam Kota Jakarta-Tangerang arah Cawang, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Rabu...

Bareskrim Gerebek Laboratorium Narkoba di Bali, WNI Pengendali Buron

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri menggerebek laboratorium narkoba jenis hashish di Jimbaran, Bali. Laboratorium ini dikendalikan seorang Warga Negara Indonesia (WNI) inisial DOM yang kini masuk...

Paman Birin Menang Praperadilan, Hakim Nyatakan Penetapan Tersangka Sewenang-wenang

Aliansi.co, Jakarta- Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menerima gugatan praperadilan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) H Sahbirin Noor atau Paman Birin. Majelis hakim menyatakan penetapan Sahbirin Noor...