Selasa, Mei 19, 2026

Bukan Politik, KPK Sebut Penggeledahan Rumah Mentan Yassin Limpo Terkait Kasus Pemerasan

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara terkait penggeledahan rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo yang berlangsung sejak Kamis (28/9/2023) sore hingga Jumat (29/9/2023) siang.

KPK menyebut penggeledahan rumah dinas Syahrul yang juga politisi Partai NasDem itu tidak terkait urusan politik.

“Kami perlu sampaikan, bahwa kami sadar betul karena ini jelang tahun politik 2024, semua yang dikerjakan KPK pasti akan dikaitkan dengan proses politik yang sedang berjalan,” kata Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (29/9/2023).

Baca Juga :  Teseret Kasus Korupsi di Kemnaker, Cak Imin Memungkinkan Digarap KPK

Ali mengungkapkan penggeledahan rumah dinas Mentan di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan terkait kasus pemerasan yang sudah berlangsung lama di Kementerian Pertanian (Kementan).

Kasus dugaan pemerasan itu, kata Ali, berdasarkan laporan dari masyarakat tahun 2022.

Laporan itu kemudian diverifikasi, ditelaah dan dilimpahkan ke Direktorat Penyelidikan KPK.

Setelah ditemukan alat bukti yang cukup KPK menaikkan status perkara itu ke tahap penyidikan.

Baca Juga :  KPK Sebut Pejabat Basarnas yang Terjaring OTT Terkait Pengadaan Alat Pendeteksi Korban Bencana

“Sehingga di awal tahun 2023 tim penyelidik KPK melakukan penyelidikan dan, berdasarkan kecukupan alat bukti, ekspose yang dihadiri pejabat struktural KPK kemudian disimpulkan adanya bukti permulaan yang cukup sehingga naik proses penyidikan,” kata Ali.

Selain di rumah dinas Syahrul, KPK juga melakukan penggeledahan di kantor pusat Kementan.

Ali mengungkapkan dalam penggeledahan di rumah dinas Syahrul, KPK menemukan uang puluhan miliaran rupiah dan juga mata uang asing.

Baca Juga :  Panen Raya di Subang Masih Kurang, Jokowi Minta Cadangan Beras Nasional Ditambah

“Dari informasi yang kami peroleh, ditemukan antara lain sejumlah uang rupiah dan juga dalam bentuk mata uang asing,” kata Ali Fikri.

“Juga (ditemukan) beberapa dokumen, seperti catatan keuangan dan pembelian beberapa aset yang bernilai ekonomis,” sambungnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Polisi Gulung Jaringan Narkoba Malaysia, 32 Kg Sabu Disita di Jakarta dan Bekasi

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil menggulung sindikat peredaran narkotika jaringan internasional asal Malaysia. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti sabu...

Terungkap Penggerebekan Sindikat Judol Internasional di Jakbar, Berawal dari Laporan Warga

Aliansi.co,Jakarta- Pengungkapan sindikat perjudian online (judol) lintas negara di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas sejumlah warga negara...

Jaga Profesionalitas, Personel Polri Dilarang Live Streaming saat Bertugas

Aliansi.co, Jakarta- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan larangan bagi seluruh personelnya untuk melakukan siaran langsung (live streaming) di media sosial saat sedang menjalankan...

Bareskrim Bongkar Peredaran Narkotika Jaringan Riau, Berawal dari Penangkapan Asiong

Aliansi.co,Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil membongkar peredaran narkotika jaringan Riau. Jaringan ini terungkap berawal dari penangkapan seorang tersangka bernama Hendi alias...

Dendam Kesumat Berujung Maut, Nus Kei Tewas Ditikam di Bandara

Aliansi.co,Maluku- Polisi mengungkap motif di balik penusukan yang menewaskan Agrapinus Rumatora (59) alias Nus Kei di Kabupaten Maluku Tenggara, Maluku. Peristiwa berdarah itu diduga kuat...