Sabtu, Juli 4, 2026

Bukan Politik, KPK Sebut Penggeledahan Rumah Mentan Yassin Limpo Terkait Kasus Pemerasan

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara terkait penggeledahan rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo yang berlangsung sejak Kamis (28/9/2023) sore hingga Jumat (29/9/2023) siang.

KPK menyebut penggeledahan rumah dinas Syahrul yang juga politisi Partai NasDem itu tidak terkait urusan politik.

“Kami perlu sampaikan, bahwa kami sadar betul karena ini jelang tahun politik 2024, semua yang dikerjakan KPK pasti akan dikaitkan dengan proses politik yang sedang berjalan,” kata Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (29/9/2023).

Baca Juga :  Kisruh Contekan Jokowi, Timnas AMIN Dorong Tom Lembong-Luhut Debat di Podcast

Ali mengungkapkan penggeledahan rumah dinas Mentan di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan terkait kasus pemerasan yang sudah berlangsung lama di Kementerian Pertanian (Kementan).

Kasus dugaan pemerasan itu, kata Ali, berdasarkan laporan dari masyarakat tahun 2022.

Laporan itu kemudian diverifikasi, ditelaah dan dilimpahkan ke Direktorat Penyelidikan KPK.

Setelah ditemukan alat bukti yang cukup KPK menaikkan status perkara itu ke tahap penyidikan.

Baca Juga :  Berakhir Damai, Begini Nasib Pelaku Bentrok TNI AL dan Brimob di Sorong

“Sehingga di awal tahun 2023 tim penyelidik KPK melakukan penyelidikan dan, berdasarkan kecukupan alat bukti, ekspose yang dihadiri pejabat struktural KPK kemudian disimpulkan adanya bukti permulaan yang cukup sehingga naik proses penyidikan,” kata Ali.

Selain di rumah dinas Syahrul, KPK juga melakukan penggeledahan di kantor pusat Kementan.

Ali mengungkapkan dalam penggeledahan di rumah dinas Syahrul, KPK menemukan uang puluhan miliaran rupiah dan juga mata uang asing.

Baca Juga :  Rapat dengan Menhut, Titiek Soeharto Marah Lihat Truk Pengangkut Kayu Masih Berseliweran di Lokasi Banjir Sumatera

“Dari informasi yang kami peroleh, ditemukan antara lain sejumlah uang rupiah dan juga dalam bentuk mata uang asing,” kata Ali Fikri.

“Juga (ditemukan) beberapa dokumen, seperti catatan keuangan dan pembelian beberapa aset yang bernilai ekonomis,” sambungnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Penggerebekan Kampung Narkoba di Kalteng Berujung Maut, Satu Polisi Gugur dan Dua Personel Hilang

Aliansi.co,Jakarta- Operasi pemberantasan narkotika di Desa Tumbang Kalemei, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, berakhir tragis. Seorang anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Katingan gugur setelah diserang...

Dari Kertas hingga Emboss, Begini Proses Pemeriksaan Ijazah Jokowi oleh Polda Metro

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya mengungkap proses pemeriksaan forensik terhadap ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dalam penyidikan kasus tudingan ijazah palsu yang menjerat...

Kode BC1 Terbongkar di Sidang Tipikor, Jaksa Sebut Jatah Rp21 Miliar untuk Dirjen Bea Cukai

Aliansi.co,Jakarta- Kode BC1 yang diduga merujuk kepada Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, terungkap dalam sidang dugaan suap importasi barang di Direktorat...

Sidang Suap Bea Cukai, Nama Sejumlah Direktur Disebut dalam Kesaksian Terdakwa dan Saksi

Aliansi.co,Jakarta- Nama sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kembali mencuat dalam sidang perkara dugaan suap pengurusan impor yang menjerat pemilik PT Blueray Cargo,...

Anggota Brimob Dikeroyok dan Dibacok Debt Collector, Baru Dua Pelaku Ditangkap

Aliansi.co, Banten- Polda Banten menangkap dua debt collector yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan dan pembacokan terhadap dua anggota Satuan Brimob Polda Banten saat...