Senin, April 20, 2026

Tanggapi Putusan MK soal Batas Usia Capres-Cawapres, Ahmad Sahroni Colek Gibran Rakabuming

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Politisi Partai NasDem Ahmad Sahroni menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan gugatan mahasiswa Universitas Surakarta (Unsa) terkait batas usia Capres-Cawapres pada Pemilu 2024.

Dalam putusannya, MK mengabulkan gugatan terkait Pasal 169 huruf q UU Nomor 17 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Melalui media sosial Instagramnya @ahmadsahroni88, Bendahara Umum Partai NasDem itu mencolek putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka.

“Selamat Mas @Gibran_Rakabuming,” tulis Sahroni di akun Instagramnya, Senin (16/10/2023).

Baca Juga :  OTT KPK di Labuhanbatu Diduga Terkait Pengadaan Barang Dinas Kesehatan

Sahroni juga mendoakan Gibran bisa menjadi cawapres dan sukses meniti karir dalam dunia politik.

“Semoga jadi cawapres yah, sukses terus dan terus hebat karir politiknya yah. Selamat dan selamat mas,” sambungnya.

Sementara, Bacapres dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan Anies Baswedan tak ambil pusing dengan putusan MK terkait batas usia Capres-Cawapres dalam Pilpres.

Anies memilih fokus mempersiapkan pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada tanggal 19 Oktober 2023 mendatang.

Baca Juga :  Deklarasi Dukung Prabowo dan Gibran, PSI Konser Ojo Rungkad

Bagi Anies, keputusan dari MK tersebut bersifat mengikat, sehingga harus dihormati.

“Setiap keputusan pengadilan harus kita hormati dan hargai, dan itu bersifat mengikat jadi keputusan itu (MK) kita hormati dan hargai. Bagi kami fokusnya untuk mendaftar tanggal 19 besok, jadi tidak ada mengganggu fokus,” terang Anies usai menghadiri Deklarasi MU Perubahan di kediamannya Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan pada Senin (16/10/2023).

Baca Juga :  Reza Artamevia Putuskan Mundur Nyaleg, Pilih Berhubungan Bebas dengan Siapa Saja

Anies juga tak mau berspekulasi siapapun lawan yang akan dihadapinya.

Dirinya hanya akan fokus terkait langkahnya menyambut kontestasi demokrasi 2024.

“Kita belum tahu. Yang sudah kita tau adalah keputusan MK. Tentang siapa yang menjadi pasangan kita belum tau sekarang. Jadi sebelum ada kepastian saya juga tidak mau berspekulasi. Maka itu kita fokusnya pada pendaftaran,” tandasnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Dendam Kesumat Berujung Maut, Nus Kei Tewas Ditikam di Bandara

Aliansi.co,Maluku- Polisi mengungkap motif di balik penusukan yang menewaskan Agrapinus Rumatora (59) alias Nus Kei di Kabupaten Maluku Tenggara, Maluku. Peristiwa berdarah itu diduga kuat...

Dana Umat Rp28 Miliar Diduga Digelapkan, BNI Janji Kembalikan Bertahap

Aliansi.co, Jakarta- PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI memastikan akan mengembalikan dana umat senilai sekitar Rp28 miliar yang diduga digelapkan dalam kasus...

Ombudsman Angkat Bicara, Singgung Asas Praduga Tak Bersalah terhadap Kasus Hery Susanto

Aliansi.co,Jakarta- Ombudsman RI angkat bicara menyikapi kasus hukum yang menjerat Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto Ombudsman menyinggung pentingnya asas praduga tak bersalah dan tetap berkomitmen...

Ketua Ombudsman Jadi Tersangka Korupsi Tambang Nikel, Bermula dari Keberatan Bayar PNBP 

Aliansi.co,Jakarta- Tim penyidik Kejaksaan Agung menetapkan Ketua Ombudsman RI Hery Susanto (HS) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola usaha pertambangan nikel di...

Peras Anggota DPR Rp 300 Juta, Empat KPK Gadungan Ditangkap di Jakbar

Aliansi.co, Jakarta-Tim gabungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Polda Metro Jaya menangkap empat orang terduga pelaku pemerasan yang menyasar anggota DPR RI. Para pelaku ditangkap...