Sabtu, Juli 4, 2026

Prabowo Perintahkan Penertiban Izin Tambang, Menteri ESDM Diberi Waktu Sepekan

WIB

Aliansi.co,Jakarta- Presiden Prabowo Subianto memberi tenggat waktu satu pekan kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia untuk membereskan carut-marut izin usaha pertambangan (IUP), khususnya yang berada di kawasan hutan.

Arahan tersebut disampaikan dalam rapat sebelumnya dan ditindaklanjuti dalam pertemuan di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (16/4/2026), saat Bahlil melaporkan hasil evaluasi yang telah ia kerjakan selama sepekan terakhir.

Baca Juga :  Jokowi Resmikan Proyek Pengelolaan Air Limbah di Pekanbaru, Biayanya Rp 902 Miliar

Usai pertemuan, Bahlil menjelaskan bahwa dirinya telah menyisir berbagai IUP yang tersebar di sejumlah kategori kawasan hutan, mulai dari hutan lindung, hutan konservasi, hingga cagar alam.

“Ada di hutan lindung, ada di hutan konservasi, ada kemudian di cagar alam, dan beberapa IUP yang di dalam kawasan hutan, tadi kami juga sudah melaporkan kepada Bapak Presiden, karena saya dikasih waktu satu minggu,” ujar Bahlil kepada awak media.

Baca Juga :  SBY Bermimpi Satu Kereta Pulang Kampung dengan Jokowi dan Megawati

Ia memastikan laporan tersebut telah disampaikan sesuai tenggat waktu yang diberikan Presiden.

Dari hasil evaluasi itu, pemerintah menemukan sejumlah persoalan yang akan segera ditindaklanjuti melalui langkah-langkah konkret.

“Saya sudah melaporkan dan insyaallah hasilnya juga baik, dan sudah saya mendapatkan arahan teknis untuk segera saya akan melakukan eksekusi lebih lanjut,” kata Bahlil.

Baca Juga :  Legislator Dorong Pengusutan Dugaan Pelanggaran HAM di Pulau Rempang

Penertiban IUP di kawasan hutan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memperbaiki tata kelola sektor pertambangan yang selama ini dinilai masih menyisakan berbagai persoalan, mulai dari tumpang tindih izin hingga potensi kerusakan lingkungan.

Pemerintah menegaskan, pembenahan tersebut tidak hanya bertujuan menghadirkan kepastian hukum bagi pelaku usaha, tetapi juga memastikan pengelolaan sumber daya alam berjalan secara berkelanjutan dan berpihak pada kepentingan nasional.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Penggerebekan Kampung Narkoba di Kalteng Berujung Maut, Satu Polisi Gugur dan Dua Personel Hilang

Aliansi.co,Jakarta- Operasi pemberantasan narkotika di Desa Tumbang Kalemei, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, berakhir tragis. Seorang anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Katingan gugur setelah diserang...

Dari Kertas hingga Emboss, Begini Proses Pemeriksaan Ijazah Jokowi oleh Polda Metro

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya mengungkap proses pemeriksaan forensik terhadap ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dalam penyidikan kasus tudingan ijazah palsu yang menjerat...

Kode BC1 Terbongkar di Sidang Tipikor, Jaksa Sebut Jatah Rp21 Miliar untuk Dirjen Bea Cukai

Aliansi.co,Jakarta- Kode BC1 yang diduga merujuk kepada Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, terungkap dalam sidang dugaan suap importasi barang di Direktorat...

Sidang Suap Bea Cukai, Nama Sejumlah Direktur Disebut dalam Kesaksian Terdakwa dan Saksi

Aliansi.co,Jakarta- Nama sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kembali mencuat dalam sidang perkara dugaan suap pengurusan impor yang menjerat pemilik PT Blueray Cargo,...

Anggota Brimob Dikeroyok dan Dibacok Debt Collector, Baru Dua Pelaku Ditangkap

Aliansi.co, Banten- Polda Banten menangkap dua debt collector yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan dan pembacokan terhadap dua anggota Satuan Brimob Polda Banten saat...