Selasa, Agustus 18, 2026

Prabowo Perintahkan Penertiban Izin Tambang, Menteri ESDM Diberi Waktu Sepekan

WIB

Aliansi.co,Jakarta- Presiden Prabowo Subianto memberi tenggat waktu satu pekan kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia untuk membereskan carut-marut izin usaha pertambangan (IUP), khususnya yang berada di kawasan hutan.

Arahan tersebut disampaikan dalam rapat sebelumnya dan ditindaklanjuti dalam pertemuan di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (16/4/2026), saat Bahlil melaporkan hasil evaluasi yang telah ia kerjakan selama sepekan terakhir.

Baca Juga :  PT KAI Minta Maaf, Pelanggan Terdampak Tabrakan KA Brantas Diberi Kompensasi Makanan Ringan

Usai pertemuan, Bahlil menjelaskan bahwa dirinya telah menyisir berbagai IUP yang tersebar di sejumlah kategori kawasan hutan, mulai dari hutan lindung, hutan konservasi, hingga cagar alam.

“Ada di hutan lindung, ada di hutan konservasi, ada kemudian di cagar alam, dan beberapa IUP yang di dalam kawasan hutan, tadi kami juga sudah melaporkan kepada Bapak Presiden, karena saya dikasih waktu satu minggu,” ujar Bahlil kepada awak media.

Baca Juga :  Ketua KPK Akui soal Foto Pertemuan dengan SYL di Lapangan Badminton, Tapi...

Ia memastikan laporan tersebut telah disampaikan sesuai tenggat waktu yang diberikan Presiden.

Dari hasil evaluasi itu, pemerintah menemukan sejumlah persoalan yang akan segera ditindaklanjuti melalui langkah-langkah konkret.

“Saya sudah melaporkan dan insyaallah hasilnya juga baik, dan sudah saya mendapatkan arahan teknis untuk segera saya akan melakukan eksekusi lebih lanjut,” kata Bahlil.

Baca Juga :  Awal Mula Ajudan Ketua KPK Terseret Kasus Pemerasan Bupati Pemalang, Berawal dari Penawaran Sang Ayah

Penertiban IUP di kawasan hutan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memperbaiki tata kelola sektor pertambangan yang selama ini dinilai masih menyisakan berbagai persoalan, mulai dari tumpang tindih izin hingga potensi kerusakan lingkungan.

Pemerintah menegaskan, pembenahan tersebut tidak hanya bertujuan menghadirkan kepastian hukum bagi pelaku usaha, tetapi juga memastikan pengelolaan sumber daya alam berjalan secara berkelanjutan dan berpihak pada kepentingan nasional.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Bareskrim Bongkar Sindikat Tambang Emas Ilegal Kelompok Dubai, Berawal dari Arahan Presiden ke Kapolri

Aliansi.co,Jakarta- Bareskrim Polri membongkar dugaan sindikat penambangan emas ilegal yang hasilnya diolah di Jakarta sebelum diduga diselundupkan ke luar negeri. Salah satu jaringan yang terungkap...

Subuh Sebelum Kampung Bahari Digerebek BNN, Warga Ungkap Fenomena Ojol Ganteng

Aliansi.co,Jakarta- Ada fenomena tak biasa yang dirasakan warga Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, sebelum kawasan tersebut digerebek aparat pada Kamis (13/8/2026) pagi. Sejak waktu...

Drama Penangkapan Bos Gendut dan Kaki Tangan Gembong Narkoba Kampung Bahari

Aliansi.co, Jakarta — Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap operasi pemberantasan narkoba di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (13/8/2026). Sejak subuh, tim gabungan BNN...

BNN Gerebek Kampung Bahari, Mercon dan Petasan Warnai Penangkapan Gembong Narkoba Bos Gendut

Aliansi.co, Jakarta — Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (13/8/2026). Operasi tersebut sempat diwarnai perlawanan dari dalam permukiman...

Heboh Temuan Ratusan Senjata Api di Sekolah, Ternyata Senapan Angin

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya meluruskan informasi terkait temuan 996 benda menyerupai senjata api di salah satu yayasan sekolah di Jakarta Selatan. Dari hasil pendalaman, hampir...