Selasa, April 21, 2026

Jokowi Minta BPKH Hati-hati dan Harus Profesional, Ada Apa?

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Presiden Jokowi mengingatkan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) agar profesional dan mengedepankan prinsip syariah dalam mengelola dana haji.

Jokowi pun meminta BPKH untuk hati-hati dalam mengelola dana umat tersebut.

Hal itu disampaikan Jokowi saat membuka Rapat Kerja (Raker) Tahun 2023 dan Milad ke-6 BPKH di Istana Negara, Jakarta, pada Selasa, 12 Desember 2023.

“Saya titip hati-hati mengelola dana umat ini, harus betul-betul dikelola dengan profesional mengedepankan akuntabilitas, mengedepankan prinsip-prinsip syariah dan kehati-hatian yang amat sangat, karena sekali lagi ini adalah uang rakyat, uangnya umat,” kata Jokowi dilansir dari kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (13/12/2023).

Baca Juga :  Jokowi: Hari Minggu Siang Saya Akan Pulang ke Solo

Karena jumlah dana kelolaannya yang sangat besar, lanjut Jokowi, kinerja dan gerak-gerik BPKH pun selalu menjadi pusat perhatian masyarakat.

Berdasarkan laporan Kepala BPKH, Presiden menyebut bahwa dana kelolaan BPKH mencapai Rp165 triliun.

“Tadi disampaikan oleh Pak Kepala BPKH 165 triliun, gede banget itu dana yang dikelola, gede banget. Jadi saya tiitip hati-hati mengelola uang yang ada di BPKH,” ucapnya.

Baca Juga :  Luncurkan Program Penyelesaian HAM Berat Non-Yudisial, Jokowi Terbang ke Aceh

Jokowi juga berpesan agar dana kelolaan BPKH dapat diinvestasikan pada instrumen investasi yang aman.

Saat ini, lanjutnya, 75 persen dana kelolaan BPKH diinvestasikan pada Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) yang relatif aman.

Ia mengatakan bahwa hasil investasi dana kelolaan BPKH tersebut dipakai untuk memenuhi 40 persen dari biaya penyelenggaraan ibadah haji yang ditetapkan DPR dan pemerintah sebesar Rp 93,4 juta.

Jokowi pun mendorong agar ke depannya pengelolaan keuangan haji dapat lebih inovatif disertai dengan pengawasan internal yang lebih baik.

Baca Juga :  Menko Polhukam Bocorkan Penerima Tanda Jasa Kehormatan dari Jokowi, Ada Menteri hingga Budayawan

Selain itu, ia juga mendorong agar dana kelolaan BPKH dapat lebih dari sekadar menambal kekurangan biaya haji jemaah yang berangkat, tetapi bisa memberi nilai manfaat yang lebih besar bagi jemaah yang menunggu antrean panjang.

“Saya yakin BPKH bisa menjalankan tugasnya dengan penuh amanah dengan penuh rasa tanggung jawab sehingga penyelenggaraan ibadah haji makin baik ke depannya,” tandasnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Dendam Kesumat Berujung Maut, Nus Kei Tewas Ditikam di Bandara

Aliansi.co,Maluku- Polisi mengungkap motif di balik penusukan yang menewaskan Agrapinus Rumatora (59) alias Nus Kei di Kabupaten Maluku Tenggara, Maluku. Peristiwa berdarah itu diduga kuat...

Dana Umat Rp28 Miliar Diduga Digelapkan, BNI Janji Kembalikan Bertahap

Aliansi.co, Jakarta- PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI memastikan akan mengembalikan dana umat senilai sekitar Rp28 miliar yang diduga digelapkan dalam kasus...

Ombudsman Angkat Bicara, Singgung Asas Praduga Tak Bersalah terhadap Kasus Hery Susanto

Aliansi.co,Jakarta- Ombudsman RI angkat bicara menyikapi kasus hukum yang menjerat Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto Ombudsman menyinggung pentingnya asas praduga tak bersalah dan tetap berkomitmen...

Ketua Ombudsman Jadi Tersangka Korupsi Tambang Nikel, Bermula dari Keberatan Bayar PNBP 

Aliansi.co,Jakarta- Tim penyidik Kejaksaan Agung menetapkan Ketua Ombudsman RI Hery Susanto (HS) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola usaha pertambangan nikel di...

Peras Anggota DPR Rp 300 Juta, Empat KPK Gadungan Ditangkap di Jakbar

Aliansi.co, Jakarta-Tim gabungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Polda Metro Jaya menangkap empat orang terduga pelaku pemerasan yang menyasar anggota DPR RI. Para pelaku ditangkap...