Minggu, Oktober 20, 2024

Disdik DKI Cabut KJP 492 Pelajar, Paling Banyak Gegara Tawuran 

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta mencabut fasilitas Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus 492 siswa selama tahun 2023.

Mereka adalah siswa pelajar tingkat SD hingga SMA yang tersebar di seluruh DKI Jakarta.

Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Purwosusilo mengatakan alasan pencabutan KJP Plus karena pelanggaran beberapa aturan termasuk merokok dan terlibat tawuran.

“Tercatat sejumlah peserta didik penerima KJP Plus yang melanggar Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi DKI Jakarta Nomor 110 Tahun 2021 tentang Bantuan Sosial Biaya Pendidikan,” kata Purwo dalam keterangannya, dikutip Sabtu (5/1/2024).

Baca Juga :  Pemprov DKI Rekayasa Lalin Pertigaan Santa, Heru: Uji Coba Demi Kenyamanan Semua

Purwo menjelaskan, pergub tersebut terdapat larangan yang wajib dipatuhi oleh peserta didik penerima KJP Plus.

Apabila larangan tidak dipatuhi, maka bantuan sosial pendidikan akan dibatalkan atau dihentikan.

Akan tetapi, pembatalan atau penghentian penerimaan KJP Plus juga dilakukan terhadap peserta didik yang sudah lulus ataupun sudah bekerja.

Purwo mengimbau agar peserta didik penerima KJP Plus dapat mentaati aturan yang telah ditetapkan.

Baca Juga :  Giliran Pejabat Dinas Perumahan DKI Terciduk Pamer Kekayaan, Langsung Diperiksa Inspektorat

“Dinas Pendidikan dan pihak sekolah akan terus memantau serta mengevaluasi peserta didik penerima KJP Plus. Sehingga, bantuan ini dapat tepat sasaran,” paparnya.

Adapun KJP siswa yang paling banyak dicabut adalah gegara terlibat tawuran.

Berikut rincian penyebab pencabutan 492 KJP Plus sepanjang tahun 2023:

1. Tindakan asusila sebanyak 3 orang

2. Berkelahi sebanyak 1 orang

3. Berkendara membawa senjata tajam sebanyak 7 orang

4. Lulus sebanyak 5 orang

5. Melakukan bullying/tindak kekerasan/perundungan sebanyak 27 orang

6. Mencuri sebanyak 5 orang

Baca Juga :  Satpol PP DKI Musnahkan Ribuan Botol Miras Hasil Sitaan, Pemasok dan Penjual Diburu

7. Menggadaikan ATM KJP sebanyak 79 orang

8. Mengundurkan diri dari KJP/menikah sebanyak 39 orang

9. Meninggal sebanyak 3 orang

10. Menolak KJP Sebanyak 1 orang

11. Merokok sebanyak 103 orang

12. Minum Miras/ Narkoba sebanyak 8 orang

13. Orang tua ASN (PNS/PPPK) sebanyak 10 orang

14. Pindah sekolah sebanyak 11 orang

15. Sudah bekerja sebanyak 8 orang

16. Tawuran sebanyak 163 orang

17. Melakukan tindak pidana sebanyak 1 orang

18. Tidak masuk sekolah sebanyak 18 orang

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Minum Air Bong Sabu, Bayi di Samarinda Teler Semalam Suntuk, Begini Kronologisnya

Aliansi.co, Samarinda- Seorang bayi di Samarinda, Kalimantan Timur dinyatakan positif narkoba jenis sabu. Balita tersebut positif narkoba setelah mimun air dari botol bekas bong tetangganya. Alhasil,...

Berita Hukum

Polri Gelar Operasi Zebra 2024, Fokus Pelanggaran Lalin Seperti Ini

Aliansi.cco, Jakarta- Kepolisian Republik Indonesia melalui Korlantas Polri akan menggelar Operasi Zebra 2024. Operasi Zebra akan berlangsung pada 14 hingga 27 Oktober 2024. Kabagops Korlantas Polri,...

Kasus Kekerasan Gender Alami Peningkatan, Irwasum Singgung Peran Polwan

Aliansi.co, Jakarta- Angka kekerasan berbasis gender di Indonesia terus mengalami peningkatan. Dalam kurun waktu 1,5 tahun terakhir, tercatat sebanyak 1.915 kasus yang dilaporkan ke kepolisian. Hal...

Bobol Data BKN, Guru Honorer di Banyuwangi Raup Ribuan Dolar

Aliansi.co, Jakarta- Penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri menangkap seorang guru honorer di Banyuwangi, Jawa Timur, atas dugaan tindak pidana ilegal akses ke sistem Badan...

Fokus Berlebihan, 3 Mantan Pejabat Ajukan Uji Materi UU Tipikor

Aliansi.co,Jakarta- Mantan Gubernur Sulawesi Tenggara, Nur Alam, dan mantan Dirut Perindo, Syahril Japarin, serta mantan Koordinator Tim Environmental Issues Settlement PT Chevron, Kukuh Kertasafari,...

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang Rp 2,1 Trilun Hasil Bisnis Narkoba

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri membongkar tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebesar Rp 2,1 triliun yang diduga dari hasil bisnis narkoba. Polri juga mengendus adanya dugaan...