Selasa, September 29, 2026

Disdik DKI Cabut KJP 492 Pelajar, Paling Banyak Gegara Tawuran 

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta mencabut fasilitas Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus 492 siswa selama tahun 2023.

Mereka adalah siswa pelajar tingkat SD hingga SMA yang tersebar di seluruh DKI Jakarta.

Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Purwosusilo mengatakan alasan pencabutan KJP Plus karena pelanggaran beberapa aturan termasuk merokok dan terlibat tawuran.

“Tercatat sejumlah peserta didik penerima KJP Plus yang melanggar Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi DKI Jakarta Nomor 110 Tahun 2021 tentang Bantuan Sosial Biaya Pendidikan,” kata Purwo dalam keterangannya, dikutip Sabtu (5/1/2024).

Baca Juga :  Apresiasi Kerajinan Tenun Tradisional, Dinas Kebudayaan DKI Gelar Pameran Wastra di Museum Tekstil

Purwo menjelaskan, pergub tersebut terdapat larangan yang wajib dipatuhi oleh peserta didik penerima KJP Plus.

Apabila larangan tidak dipatuhi, maka bantuan sosial pendidikan akan dibatalkan atau dihentikan.

Akan tetapi, pembatalan atau penghentian penerimaan KJP Plus juga dilakukan terhadap peserta didik yang sudah lulus ataupun sudah bekerja.

Purwo mengimbau agar peserta didik penerima KJP Plus dapat mentaati aturan yang telah ditetapkan.

Baca Juga :  Heru Budi Resmikan JPO Southgate- Tanjung Barat, Begini Skema Pembiayaannya

“Dinas Pendidikan dan pihak sekolah akan terus memantau serta mengevaluasi peserta didik penerima KJP Plus. Sehingga, bantuan ini dapat tepat sasaran,” paparnya.

Adapun KJP siswa yang paling banyak dicabut adalah gegara terlibat tawuran.

Berikut rincian penyebab pencabutan 492 KJP Plus sepanjang tahun 2023:

1. Tindakan asusila sebanyak 3 orang

2. Berkelahi sebanyak 1 orang

3. Berkendara membawa senjata tajam sebanyak 7 orang

4. Lulus sebanyak 5 orang

5. Melakukan bullying/tindak kekerasan/perundungan sebanyak 27 orang

6. Mencuri sebanyak 5 orang

Baca Juga :  Dituduh Selingkuhan, Wanita di Jakut Dikeroyok Satu Keluarga dan Ditelanjangi di Depan Umum

7. Menggadaikan ATM KJP sebanyak 79 orang

8. Mengundurkan diri dari KJP/menikah sebanyak 39 orang

9. Meninggal sebanyak 3 orang

10. Menolak KJP Sebanyak 1 orang

11. Merokok sebanyak 103 orang

12. Minum Miras/ Narkoba sebanyak 8 orang

13. Orang tua ASN (PNS/PPPK) sebanyak 10 orang

14. Pindah sekolah sebanyak 11 orang

15. Sudah bekerja sebanyak 8 orang

16. Tawuran sebanyak 163 orang

17. Melakukan tindak pidana sebanyak 1 orang

18. Tidak masuk sekolah sebanyak 18 orang

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...

Karaoke di PIK Jakarta, Mahasiswi Asal Banten Tewas Overdosis Diduga Narkoba

Aliansi.co,Jakarta- Seorang mahasiswi berinisial S asal Serang, Banten, ditemukan tewas di sebuah kamar hotel di kawasan Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (9/9/2026). Korban diduga...