Sabtu, Oktober 3, 2026

KUA jadi Tempat Nikah Semua Agama, Menag: Jangan Buru-buru, Tenang Aja

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas optimis usulan untuk menjadikan Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai tempat pernikahan semua agama akan mendapatkan dukungan banyak pihak.

Yaqut mengklaim usulan tersebut bertujuan memberikan kemudahan bagi umat beragama.

“Saya optimistis lah kalau untuk kebaikan seluruh warga bangsa, kebaikan seluruh umat beragama, mau merevisi undang-undang atau apa pun, orang pasti memberikan dukungan. Usulan ini kan untuk memberikan kemudahan bagi seluruh umat beragama,” kata Yaqut dalam keterangannya dikutip Selasa (27/2/2024).

Baca Juga :  Optimalkan Tambahan Kuota Haji, Menag Ingatkan Layanan Prinsip Berkeadilan dan Kepuasaan Jemaah

Yaqut mengaku usulan KUA jadi tempat pernikahan saat ini masih terus dalam pembahasan.

Terlebih terkait penyesuaian mekanisme dan regulasi di Dirjen Bimas Islam hingga non Islam.

“Mereka sudah bicara mekanismenya, regulasinya, dan seterusnya dengan penyesuaian-penyesuaian. Jangan buru-buru, tenang aja, nanti kita akan sampaikan,” ujarnya.

Diberitakan, Kementerian Agama (Kemenag) sepakat menjadikan Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai tempat pernikahan semua agama mulai tahun 2024.

Baca Juga :  Diperiksa Tipikor Polri, Begini Pengakuan Eks Ketua DPRD DKI Soal Korupsi Lahan Rusun Cengkareng

Tak hanya itu, aula KUA kini boleh digunakan sebagai rumah ibadah sementara umat non-muslim.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, selain menjadi tempat pencatatan pernikahan, KUA juga direncanakan akan dijadikan tempat pencatatan pernikahan dan bisa digunakan sebagai rumah ibadah sementara bagi umat non-muslim.

“Kita sudah sepakat sejak awal, bahwa KUA ini akan kita jadikan sebagai sentral pelayanan keagamaan bagi semua agama. KUA bisa digunakan untuk tempat pernikahan semua agama,” ucap Menag Yaqut dalama keterangan resminya, dikutip Senin (26/2/2024).

Baca Juga :  Kemenag Diminta Prioritaskan Tambahan Kuota Haji untuk Jemaah Lansia

 

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...