Kamis, Desember 12, 2024

Hasrat Prihatin Rugi Usaha PT Jakpro Tembus Rp 701 Miliar

WIB

Aliansi.co, Jakarta– Perseroan Terbatas Jakarta Propertindo (PT Jakpro) pada tahun buku 2023 mengalami rugi usaha senilai Rp 701,6 miliar.

Hal ini diungkapkan Ketua Umum Himpunan Masyarakat Nusantara (Hasrat) Sugiyanto,  merujuk laporan keuangan pada website Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BPBUMD) DKI Jakarta.

Menurutnya, kerugian usaha milik BUMD DKI ini terjadi di era kepemimpinan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.

Dengan kejadian tersebut, kata Sugiyanto, adalah wajar jika seluruh masyarakat Jakarta merasa bersedih dan prihatin atas terjadinya rugi usaha BUMD PT. Jakpro itu.

Baca Juga :  Heru Budi Cek Sembako Paketan Rp 100 Ribu Jualan Dinas KPKP DKI

“Alasan logisnya karena Pemprov DKI Jakarta adalah pemilik saham di PT. Jakpro dengan jumlah 99,998%, dan sisanya 0,002% milik Perumda Pasar Jaya. Sedangkan Pemprov DKI Jakarta adalah pemilik saham 100% dari Perumda Pasar Jaya,” kata Sugiyanto dalam keterangan tertulisnya, Rabu (7/7/2024).

Dengan demikian, lanjutnya, BUMD Perusahaan Daerah (Perseroda) PT. Jakpro adalah milik Pemprov DKI Jakarta, atau sama halnya PT. Jakpro adalah milik masyarakat DKI Jakarta.

Baca Juga :  Tiga Orang Tewas Akibat Kebakaran, Hotel F2 di Melawai Diduga Tidak Kantongi Perizinan

“Artinya, rugi usaha PT. Jakpro pada tahun buku 2023 sebesar Rp 701 miliar itu, berarti juga merupakan kerugian Pemerintah Daerah DKI Jakarta yang sekaligus juga merupakan kerugian seluruh masyarakat DKI Jakarta,” ujarnya.

Menurutnya, kerugian usaha PT. Jakpro senilai Rp 701 miliar ini merupakan yang pertama kali terjadi dalam sejarah pemerintahan Provinsi DKI Jakarta.

Dia menyampaikan, tidak pernah ada kerugian serupa di era gubernur sebelumnya.

Dia menilai kerugian PT. Jakpro di era Pj Gubernur Heru Budi ini dapat dianggap sebagai rekor kerugian usaha tertinggi pada BUMD di Provinsi DKI Jakarta.

Baca Juga :  Heru Budi Minta Waktu Sebulan Proses Kasus Judi Online Satpol PP Jakarta 

Kerugian yang mencapai Rp 701 miliar ini, kata dia, menjadi kabar buruk bagi seluruh masyarakat Jakarta.

“Sebagai BUMD yang diharapkan mampu memberikan kontribusi positif bagi perekonomian dan pembangunan kota, performa keuangan malah negatif,” imbuhnya.

“Hal ini tentu menjadi tanda adanya masalah serius dalam manajemen dan operasional perusahaan,” sambungnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Minum Air Bong Sabu, Bayi di Samarinda Teler Semalam Suntuk, Begini Kronologisnya

Aliansi.co, Samarinda- Seorang bayi di Samarinda, Kalimantan Timur dinyatakan positif narkoba jenis sabu. Balita tersebut positif narkoba setelah mimun air dari botol bekas bong tetangganya. Alhasil,...

Berita Hukum

Kapolri Pamer Barang Bukti Narkoba, Mulai Sabu hingga Kokain

Aliansi.co, Jakarta- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memamerkan barang bukti narkoba hasil pengungkapan kasus selama sebulan. Kapolri menyebut barang bukti narkoba tersebut senilai Rp 2,88...

Polisi Buru Bandar Judol yang Diduga Setoran ke Pegawai Komdigi, Ini Sosoknya

Aliansi.co, Jakarta- Polda Metro Jaya terus mengembangkan kasus judi online (Judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Polisi masih memburu sejumlah bandar yang...

Tak Terima Disalip, ‘Bang’ Jago Pengeroyok Sopir Taksi Online Ternyata Pakai Mobil Rental

Aliansi.co, Jakarta- Polisi menangkap "Bang Jago" pelaku pengeroyokan sopir taksi online di Tol Dalam Kota Jakarta-Tangerang arah Cawang, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Rabu...

Bareskrim Gerebek Laboratorium Narkoba di Bali, WNI Pengendali Buron

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri menggerebek laboratorium narkoba jenis hashish di Jimbaran, Bali. Laboratorium ini dikendalikan seorang Warga Negara Indonesia (WNI) inisial DOM yang kini masuk...

Paman Birin Menang Praperadilan, Hakim Nyatakan Penetapan Tersangka Sewenang-wenang

Aliansi.co, Jakarta- Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menerima gugatan praperadilan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) H Sahbirin Noor atau Paman Birin. Majelis hakim menyatakan penetapan Sahbirin Noor...