Sabtu, Juli 4, 2026

Ajak ASN Jalankan Instruksi Gubernur, Wali Kota Jaksel Naik Angkutan Umum Rabu Besok

WIB

Aliansi.co, Jakarta-Wali kota Jakarta Selatan Munjirin berkomitmen mendukung kebijakan Gubernur Jakarta Pramono Anung yang mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menggunakan angkutan umum setiap hari Rabu.

Sebagai komitmen sekaligus mengajak ASN, Munjirin akan mulai menggunakan transportasi umum dari rumah dinas di Jalan Citayem, Kelurahan Rawa Barat, Kebayoran Baru, menuju kantor walikota di Jalan Prapanca, Jakarta Selatan.

Baca Juga :  Pemkot Jaksel Apresiasi Pembersihan Sungai Ciliwung oleh PLN Unit Induk Jakarta Raya

“Dari rumah dinas saya jalan kaki ke halte TransJakarta Tirtayasa, naik ke arah Blok M, dari Blok M naik jurusan Ragunan, lalu turun di depan kantor,” ujar Munjirin saat dikonfirmasi, Selasa (29/4/2025).

Munjirin mengatakan, Ingub ini harus benar-benar dijalankan oleh seluruh ASN.

Ia juga mengingatkan agar ASN tidak mengakali kebijakan ini dengan menggunakan kendaraan pribadi yang diparkirkan di dekat kantor.

Baca Juga :  Percepat Stop BAB Sembarangan, Wali Kota Jaksel Minta Para Lurah Lakukan Ini

“Tentunya para ASN harus benar-benar menjalankan Ingub ini, jangan mengakali dengan naik kendaraan pribadi dulu dari rumah,” kata Munjirin.

Menurut Munjirin, naik angkutan umum ke kantor mungkin pada awalnya merepotkan.

Namun, Munjirin optimistis bahwa kebiasaan ini akan terbentuk seiring waktu jika dijalankan secara konsisten.

“Mungkin pertama-tama merasa repot dan sebagainya, tapi saya yakin kalau sudah sering dijalankan akan jadi kebiasaan,” katanya.

Baca Juga :  Wali Kota Jaksel Pastikan APK Pilkada DKI Tak Ada Lagi di Masa Tenang

Diketahui, Gubernur Jakarta Pramono mewajibkan ASN dan pegawai non-ASN untuk menggunakan transportasi publik setiap hari Rabu.

Aturan ini tertuang dalam Ingub Nomor 6 Tahun 2025 yang ditandatanganinya pada 23 April 2025.

Adapun transportasi yang dikategorikan angkutan umum di antaranya, TransJakarta, MRT, LRT serta Commuter Line atau KRL.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Penggerebekan Kampung Narkoba di Kalteng Berujung Maut, Satu Polisi Gugur dan Dua Personel Hilang

Aliansi.co,Jakarta- Operasi pemberantasan narkotika di Desa Tumbang Kalemei, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, berakhir tragis. Seorang anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Katingan gugur setelah diserang...

Dari Kertas hingga Emboss, Begini Proses Pemeriksaan Ijazah Jokowi oleh Polda Metro

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya mengungkap proses pemeriksaan forensik terhadap ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dalam penyidikan kasus tudingan ijazah palsu yang menjerat...

Kode BC1 Terbongkar di Sidang Tipikor, Jaksa Sebut Jatah Rp21 Miliar untuk Dirjen Bea Cukai

Aliansi.co,Jakarta- Kode BC1 yang diduga merujuk kepada Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, terungkap dalam sidang dugaan suap importasi barang di Direktorat...

Sidang Suap Bea Cukai, Nama Sejumlah Direktur Disebut dalam Kesaksian Terdakwa dan Saksi

Aliansi.co,Jakarta- Nama sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kembali mencuat dalam sidang perkara dugaan suap pengurusan impor yang menjerat pemilik PT Blueray Cargo,...

Anggota Brimob Dikeroyok dan Dibacok Debt Collector, Baru Dua Pelaku Ditangkap

Aliansi.co, Banten- Polda Banten menangkap dua debt collector yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan dan pembacokan terhadap dua anggota Satuan Brimob Polda Banten saat...