Sabtu, Oktober 10, 2026

Antisipasi Lonjakan Arus Mudik, Kerja Fleksibel ASN Berlaku Mulai 24 Maret

WIB

Aliansi.co,Jakarta- Pemerintah menerapkan kebijakan kerja fleksibel bagi aparatur sipil negara (ASN) untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan arus mudik lebaran 2025.

Kebijakan yang diterbitkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) berlaku mulai 24 Maret.

“Sudah diterbitkan surat edaran dari Kementerian PAN-RB bahwa kerja fleksibel ASN telah ditetapkan mulai tanggal 24 Maret sampai dengan 27 Maret 2025,” kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Pratikno dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (5/3/2025).

Baca Juga :  Momentum Lebaran, Penumpang KRL Commuterline Diprediksi Tembus 12 Juta

Selain itu, lanjut Pratikno pemerintah juga telah memutuskan memajukan periode libur bagi anak sekolah dan madrasah yang semula dimulai tanggal 24 Maret menjadi 21 Maret 2025.

Libur sekolah akan berlaku sampai dengan 8 April 2025 dengan jadwal masuk sekolah dimulai pada 9 April 2025.

“Hal ini dengan rentang waktu yang lebih lebar kita harapkan untuk mengurangi risiko penumpukan jalur mudik maupun arus balik. Arus mudik maupun arus balik bisa relatif tidak menumpuk di waktu-waktu tertentu,” katanya.

Baca Juga :  Diperiksa Tipikor Polri, Begini Pengakuan Eks Ketua DPRD DKI Soal Korupsi Lahan Rusun Cengkareng
Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Polri Gerebek Dua Kampung Narkoba Legendaris Jakarta, 24 Orang Diamankan

Aliansi.co, Jakarta- Polri menggerebek dua kampung legendaris yang terkenal sebagai basis peredaran narkoba di Jakarta, yakni Kampung Ambon, Jakarta Barat, dan Kampung Boncos, Jumat...

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...