Selasa, Mei 19, 2026

Jubir Menteri ESDM Buka Suara Penggeledahan Kantor Ditjen Migas oleh Kejagung

WIB

Aliansi.co, Jakarta– Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) buka suara terkait penggeledahan Kantor Ditjen Migas oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

Juru bicara (jubir) Menteri ESDM yang juga Plt Kepala Biro Komunikasi Kementerian ESDM Chrisnawan Anditya menyatakan, menghormati peggeledahan Kejagung sebagai rangkaian proses penegakan hukum yang dijalankan.

“Kementerian ESDM menyatakan menghormati apa yang dilakukan oleh aparat hukum,” kata Chrisnawan dalam keterangan persnya, dikutip Selasa (11/2/2025).

Penggeledahan kantor Ditjen Migas pada Senin (10/2/2025), lanjutnya, merupakan bagian proses penegakan hukum dalam rangka mengumpulkan data dan dokumen yang diperlukan.

Baca Juga :  Calon Pengganti Wakapolri Gatot Eddy Santer di Komisi III DPR, Terungkap 4 Nama Jenderal

Dia menyampaikan Kementerian ESDM siap bekerjasama untuk mengumpulkan data-data terkait yang dibutuhkan penyidik Kejagung.

“Kementerian ESDM siap untuk bekerja sama dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah,” kata dia. 

Diketahui, Kejaksaan Agung menggeledah kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementeria ESDM yang berlokasi di Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Senin (10/2/2025).

Penggeledahan tersebut terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah di PT Pertamina (Persero) serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023.

Baca Juga :  Beda dengan Prabowo, Gibran Tak Diundang di Sidang Tahunan MPR, Gegara Apa?

Kapuspen Kejagung Harli Siregar menjelaskan, bahwa kasus ini bermula pada 2018 ketika diterbitkannya Peraturan Menteri ESDM Nomor 42 Tahun 2018 tentang prioritas pemanfaatan minyak bumi untuk pemenuhan kebutuhan dalam negeri.

Aturan tersebut mewajibkan PT Pertamina melalui PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) mengutamakan minyak mentah hasil produksi dalam negeri untuk kemudian diolah di kilang perusahaan sebelum melakukan impor.

Di sisi lain, KKKS swasta juga diwajibkan menawarkan bagian minyak mentahnya kepada PT KPI sebelum melakukan ekspor.

Apabila penawaran dari swasta ditolak oleh Pertamina, maka hal itu dapat digunakan perusahaan pelat merah ini untuk mengajukan rekomendasi ekspor.

Baca Juga :  Penularan Mirip Covid, Kemenkes Terbitkan Edaran Waspada Virus Nipah Masuk Indonesia

Namun dalam praktiknya, Kejagung menduga adanya upaya PT KPI dan KKKS swasta untuk menghindari kesepakatan jual beli minyak mentah tersebut.

“Dalam pelaksanaannya, KKKS swasta dan Pertamina, dalam hal ini ISJ dan/atau PT KPI, berusaha untuk menghindari kesepakatan pada waktu penawaran yang dilakukan dengan berbagai cara. Jadi, mulai di situ nanti ada unsur perbuatan melawan hukumnya ya,” ujar  Harli dalam konferensi pers di kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (10/2/2025).

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Polisi Gulung Jaringan Narkoba Malaysia, 32 Kg Sabu Disita di Jakarta dan Bekasi

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil menggulung sindikat peredaran narkotika jaringan internasional asal Malaysia. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti sabu...

Terungkap Penggerebekan Sindikat Judol Internasional di Jakbar, Berawal dari Laporan Warga

Aliansi.co,Jakarta- Pengungkapan sindikat perjudian online (judol) lintas negara di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas sejumlah warga negara...

Jaga Profesionalitas, Personel Polri Dilarang Live Streaming saat Bertugas

Aliansi.co, Jakarta- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan larangan bagi seluruh personelnya untuk melakukan siaran langsung (live streaming) di media sosial saat sedang menjalankan...

Bareskrim Bongkar Peredaran Narkotika Jaringan Riau, Berawal dari Penangkapan Asiong

Aliansi.co,Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil membongkar peredaran narkotika jaringan Riau. Jaringan ini terungkap berawal dari penangkapan seorang tersangka bernama Hendi alias...

Dendam Kesumat Berujung Maut, Nus Kei Tewas Ditikam di Bandara

Aliansi.co,Maluku- Polisi mengungkap motif di balik penusukan yang menewaskan Agrapinus Rumatora (59) alias Nus Kei di Kabupaten Maluku Tenggara, Maluku. Peristiwa berdarah itu diduga kuat...