Sabtu, Oktober 3, 2026

Jubir Menteri ESDM Buka Suara Penggeledahan Kantor Ditjen Migas oleh Kejagung

WIB

Aliansi.co, Jakarta– Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) buka suara terkait penggeledahan Kantor Ditjen Migas oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

Juru bicara (jubir) Menteri ESDM yang juga Plt Kepala Biro Komunikasi Kementerian ESDM Chrisnawan Anditya menyatakan, menghormati peggeledahan Kejagung sebagai rangkaian proses penegakan hukum yang dijalankan.

“Kementerian ESDM menyatakan menghormati apa yang dilakukan oleh aparat hukum,” kata Chrisnawan dalam keterangan persnya, dikutip Selasa (11/2/2025).

Penggeledahan kantor Ditjen Migas pada Senin (10/2/2025), lanjutnya, merupakan bagian proses penegakan hukum dalam rangka mengumpulkan data dan dokumen yang diperlukan.

Baca Juga :  UGM Ungkap Status dan Sosok Mahasiswa yang Terlibat dalam Kasus Pembunuhan Kepala Cabang BRI

Dia menyampaikan Kementerian ESDM siap bekerjasama untuk mengumpulkan data-data terkait yang dibutuhkan penyidik Kejagung.

“Kementerian ESDM siap untuk bekerja sama dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah,” kata dia. 

Diketahui, Kejaksaan Agung menggeledah kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementeria ESDM yang berlokasi di Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Senin (10/2/2025).

Penggeledahan tersebut terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah di PT Pertamina (Persero) serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023.

Baca Juga :  Jelang Arus Mudik Lebaran, Prabowo Minta Kementerian PU Tangani Jalan Bopeng

Kapuspen Kejagung Harli Siregar menjelaskan, bahwa kasus ini bermula pada 2018 ketika diterbitkannya Peraturan Menteri ESDM Nomor 42 Tahun 2018 tentang prioritas pemanfaatan minyak bumi untuk pemenuhan kebutuhan dalam negeri.

Aturan tersebut mewajibkan PT Pertamina melalui PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) mengutamakan minyak mentah hasil produksi dalam negeri untuk kemudian diolah di kilang perusahaan sebelum melakukan impor.

Di sisi lain, KKKS swasta juga diwajibkan menawarkan bagian minyak mentahnya kepada PT KPI sebelum melakukan ekspor.

Apabila penawaran dari swasta ditolak oleh Pertamina, maka hal itu dapat digunakan perusahaan pelat merah ini untuk mengajukan rekomendasi ekspor.

Baca Juga :  Jokowi-Paus Fransiskus Serukan Toleransi dan Perdamaian

Namun dalam praktiknya, Kejagung menduga adanya upaya PT KPI dan KKKS swasta untuk menghindari kesepakatan jual beli minyak mentah tersebut.

“Dalam pelaksanaannya, KKKS swasta dan Pertamina, dalam hal ini ISJ dan/atau PT KPI, berusaha untuk menghindari kesepakatan pada waktu penawaran yang dilakukan dengan berbagai cara. Jadi, mulai di situ nanti ada unsur perbuatan melawan hukumnya ya,” ujar  Harli dalam konferensi pers di kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (10/2/2025).

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...