Sabtu, Oktober 3, 2026

Bareskrim Gerebek Rumah Mewah di Bandung, Narkotika Senilai Rp 670,8 Miliar Disita

WIB

Aliansi.co, Bandung- Bareskrim Polri menggerebek sebuah rumah mewah yang dijadikan laboratorium narkoba jaringan internasional di kawasan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Dari laboratorium ini disita barang bukti narkotika senilai Rp 670,8 miliar.

Wakabareskrim Polri Irjen Asep Edi Suheri mengungkapkan, bahwa jaringan narkoba internasional tersebut merupakan hasil pengembangan kasus paket narkoba di Kelurahan Nangewer, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.

“Kemudian kita kembangkan sehingga menuju pada klandestin laboratorium happy water dan liquid narkotika berdasarkan hasil pendalaman kami,” kata Asep dalam konferensi pers di Bandung, Kamis (12/12/2024).

Baca Juga :  YouTube DPR Tampilkan Siarang Langsung Judi Online, Siber Polri Turun

Asep mengungkapkan dalam penggerebekan tersebut, pihaknya menangkap tiga tersangka yakni SR, SP, dan IV.

Selain itu, polisi juga masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lainnya yang berperan sebagai pengendali jaringan narkotika.

‘SR berperan sebagai penghubung, SP berperan sebagai peracik bahan baku dan yang ketiga berinisial IV berperan sebagai pengemas,” terangnya.

Baca Juga :  Tragis! Hasanuddin Tewas Usai Disiksa Oknum Sekuriti Ancol Selama 4 Jam

Dari hasil penggerebekan, petugas menyita barang bukti berupa happy water sebanyak 7.573 bungkus, liquid vape berbagai rasa sebanyak 259 liter, bahan baku narkotika, alat produksi seperti mesin penghancur dan berbagai perlengkapan kimia.

“Untuk seluruh barang bukti yang telah kami amankan ditaksir bernilai Rp670,8 miliar. Jika dikonversikan upaya penggerebekan yang kami lakukan telah berhasil menyelamatkan lebih dari 9 juta jiwa,” ucapnya.

Baca Juga :  Bareskrim Ungkap Peran 5 Tersangka TPPO Berkedok Magang ke Jerman

Lebih lanjut Asep mengungkapkan bahwa laboratorium ini diduga terkait jaringan narkoba Malaysia-Indonesia dengan modus operandi para tersangka adalah menyamarkan lokasi produksi di kawasan pemukiman untuk menghindari kecurigaan.

Ia menambahkan bahwa barang-barang ini direncanakan akan diedarkan terutama di wilayah Jakarta untuk menyambut perayaan malam Tahun Baru.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...