Aliansi.co, Jakarta- Maskapai penerbangan Wings Air memilih menempuh langkah hukum terkait peristiwa pramugari penerbangan IW-1267 dicekik seorang penumpang.
Diketahui viral video yang memperlihatkan seorang pramugari pesawat Wings Air rute Gunungsitoli (GNS) menuju Medan Kualanamu (KNO) dicekik penumpang, Selasa (15/4/2025).
Dalam video yang beredar, penumpang yang mencekik pramugari itu disebut anggota DPRD Sumut bernama Megawati Zebua.
“Wings Air saat ini sedang menempuh langkah hukum sebagai bagian dari komitmen untuk melindungi awak pesawat dan menciptakan penerbangan yang aman dan profesional bagi semua pihak,” ungkap Corporate Communications Strategic of Wings Air Danang Mandala Prihantoro, dikutip Rabu (16/4/2025).
“Wings Air menegaskan bahwa keselamatan, keamanan, dan kenyamanan seluruh pelanggan serta awak pesawat merupakan prioritas utama,” sambungnya.
Danang menyebutkan MZ dinilai bersikap tidak kooperatif dan tidak menaati instruksi.
Saat awak pesawat hendak menegur, MZ justru mendorong dan mencekik pramugari.
“Namun, pelanggan menunjukkan sikap tidak kooperatif, menolak instruksi, berusaha melepas label bagasi, dan tidak mengikuti arahan awak kabin meski telah dijelaskan secara persuasif. Saat dilakukan pendekatan lanjutan, pelanggan justru melakukan tindakan fisik berupa dorongan dan cekikan terhadap salah satu pramugari,” ujarnya.