İstanbul escort bayan Adana Escort bayan

Sabtu, Mei 24, 2025

Cabuli Ibu Muda dengan Modus Pengobatan, Pesulap Hijau Divonis 12 Tahun Penjara

WIB

Setelah itu terdakwa menyuruh korban dan adik kandungnya untuk mengucapkan dua kalimat Syahadad dan berzikir bersama-sama.

Kemudian terdakwa Bakhtiar memberikan air mineral tersebut untuk diminum dan di bagi menjadi tiga bagian, yang dua bagian untuk diminum sedangkan yang satu bagian lagi untuk mandi.

Lalu terdakwa menyuruh korban untuk kembali ke rumah dan pengobatan tersebut dilakukan berulang kali.

Baca Juga :  Viral Mobil Presiden Jokowi Nyangkut Masuk Lubang saat Meninjau Jalan Rusak di Lampung

Masih dalam bulan Juli 2021 sekira pukul 15.00 Wib, korban dan adik kandungnya D datang lagi ke rumah terdakwa, dikarenakan sakit dibagian rahim selama ini belum juga sembuh.

Kemudian terdakwa Bakhtiar menyuruh korban untuk berzikir bersama-sama dengannya, selanjutnya terdakwa menyuruh korban untuk tidur berbaring dihadapannya dan mengatakan

“nyoe lon belah laduni beh dengan pedeung fakar” (ini saya belah laduni ya dengan pedang fakar).

Baca Juga :  Dituduh Mata-mata, Pimpinan KKB Joni Botak Tewas Ditembak di Intan Jaya

Dimana tangannya merupakan Pedang Fakar, yang diminta kepada gurunya yang sudah meninggal.

Kemudian terdakwa langsung memperagakan tangan sebelah kanannya tersebut seolah – olah membelah perut korban.

Selanjutnya terdakwa Bakhtiar mengatakan “nyoe penyaket kah nyoe pue lon peugadoh secara gaeb atau pue secara terlihat dimata kamu” (ini penyakit kamu apa saya hilangkan secara gaib atau secara terlihat dimata kamu).

Baca Juga :  Aksi Tipuan Pesulap Hijau, Incar Mama Muda Jadi Istri Gaib dan Berakhir di Penjara

Lalu korban menjawab “secara gaib mantong”(secara gaib saja)”

Setelah itu terdakwa memperagakannya seolah- olah tangannya tersebut terasa masuk kedalam perut korban dan mengangkat penyakit rahim yang ada di kemaluan dan di dalam perutnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Peras Penjual Bakso, Anggota hingga Ketua FBR Bojongsari Ditangkap, Terancam 9 Tahun Penjara

Aliansi.co, Jakarta- Tim Jatanras menangkap Ketua Ormas Forum Betawi Rempug (FBR) dan empat anak buahnya karena diduga melakukan pemerasan terhadap pedagang bakso di wilayah...

Viral Minta Jatah Proyek Rp 5 Triliun, Ketua Kadin Cilegon dan Wakilnya Ditetapkan Tersangka

Aliansi.co, Banten- Polda Banten menetapkan tiga orang sebagai tersangka terkait kasus pemalakan jatah proyek Rp5 triliun terhadap PT Chengda Engineering Co yang viral di...

Kapolri Tegaskan Tanpa Kompromi Sikat Premanisme Berkedok Ormas

Aliansi.co, Jakarta- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan akan menindak aksi premanisme berkedok organisasi masyarakat (Ormas). Listyo memastikan Polri tak pandang bulu menyikat ormas manapun...

Polri Tangkapi Ribuan Pelaku Aksi Premanisme dan Ormas Pengganggu Investasi, Ketua GRIB Dipanggil

Aliansi.co, Jakarta- Polri menangkap para pelaku aksi premanisme selama pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan secara serentak di Tanah Air. Tercatat, sebanyak 3.326 kasus pelaku aksi premanisme...

Bareskrim Polri Tangkap Cukong Penampung Hasil Judi Online, Berkedok Perusahaan Teknologi

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri menyita total aset senilai lebih dari Rp530 miliar dari dua cukong penampung hasil judi online. Keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka...