Sabtu, Juli 4, 2026

Cabuli Ibu Muda dengan Modus Pengobatan, Pesulap Hijau Divonis 12 Tahun Penjara

WIB

Tidak lama setelah itu, terdakwa Bakhtiar kembali menghubungi korban dan mengatakan”siap-siap beh, nyoe wali allah ka geujak keunan”( siap- siap ya ini wali allah sudah menuju kesitu).

Sekira 5 menit kemudian, korban keluar dari dalam rumahnya dan menuju kamar mandi melihat terdakwa sudah berada di dapur rumah korban.

Kemudian korban bertanya kepada terdakwa ”droe neuh kok na disinoe”(kok bisa berada disini).

Baca Juga :  Dapat Opini WDP dari BPK, DPRD Minta Kemendagri Pertimbangkan Jabatan Pj Bupati Bekasi

Secara tiba- tiba terdakwa memegang dan mengusap- usap dibagian atas kepala korban, dan setelah itu korban sudah tidak ingat apa – apa lagi.

Selanjutnya terdakwa menelpon korban dan terkejut dikarenakan terdengar suara dering. telepon

Saat itu terdakwa mengatakan korban ”na troeh jamee keunan”(ada datang tamu kesitu).

Lalu korban menjawab ”na, soe teuma nyan’ (ada, siapa emangnya).

Baca Juga :  Aksi Tipuan Pesulap Hijau, Incar Mama Muda Jadi Istri Gaib dan Berakhir di Penjara

Terdakwa menjawab ”nyan keuh nyan wali Allah geupinjam wajah long”( itulah wali Allah meminjam wajah saya).

Selanjutnya terdakwa menjelaskan kepada korban bahwa Wali Allah tadi ada berhubungan badan dengan kamu.

Kemudian terdakwa Bakhtiar langsung mematikan HP nya, dan korban kaget melihat ada sperma dibagian rok yang dikenakan korban.

Keesokan harinya sekira pukul 10.00 Wib, terdakwa Bakhtiar menghubungi dan menyuruh korban untuk pergi kerumahnya di Gampong Pante Ceureumen Kecamatan Padang Tiji, Pidie.

Baca Juga :  Pesta Pernikahan Putra Dedi Mulyadi Berujung Petaka, Tiga Orang Dilaporkan Tewas

Korban menyuruh adik kandungnya untuk mengantarkannya ke rumah terdakwa dengan sepeda motor.

Setiba di rumah tersebut, adik kandung korban langsung pulang dan meninggalkan korban di rumah terdakwa.

Kemudian terdakwa mengatakan kepada korban ”ka kira le kah nyan bang beuklam”(jadi kami pikir itu abang semalam).

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Penggerebekan Kampung Narkoba di Kalteng Berujung Maut, Satu Polisi Gugur dan Dua Personel Hilang

Aliansi.co,Jakarta- Operasi pemberantasan narkotika di Desa Tumbang Kalemei, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, berakhir tragis. Seorang anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Katingan gugur setelah diserang...

Dari Kertas hingga Emboss, Begini Proses Pemeriksaan Ijazah Jokowi oleh Polda Metro

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya mengungkap proses pemeriksaan forensik terhadap ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dalam penyidikan kasus tudingan ijazah palsu yang menjerat...

Kode BC1 Terbongkar di Sidang Tipikor, Jaksa Sebut Jatah Rp21 Miliar untuk Dirjen Bea Cukai

Aliansi.co,Jakarta- Kode BC1 yang diduga merujuk kepada Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, terungkap dalam sidang dugaan suap importasi barang di Direktorat...

Sidang Suap Bea Cukai, Nama Sejumlah Direktur Disebut dalam Kesaksian Terdakwa dan Saksi

Aliansi.co,Jakarta- Nama sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kembali mencuat dalam sidang perkara dugaan suap pengurusan impor yang menjerat pemilik PT Blueray Cargo,...

Anggota Brimob Dikeroyok dan Dibacok Debt Collector, Baru Dua Pelaku Ditangkap

Aliansi.co, Banten- Polda Banten menangkap dua debt collector yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan dan pembacokan terhadap dua anggota Satuan Brimob Polda Banten saat...