Rabu, Agustus 19, 2026

Cabuli Ibu Muda dengan Modus Pengobatan, Pesulap Hijau Divonis 12 Tahun Penjara

WIB

Korban tidak menjawab apa-apa dan hanya diam saja,  selanjutnya datang istri terdakwa dan berbincang-bincang dengan korban.

Sedangkan terdakwa pergi menuju ruang tamu dan memakai pakai jubah warna hijau beserta kain serban warna hijau.

Setelah itu korban dan beberapa orang pasien yang berobat di tempat terdakwa diobati dengan cara yang sama seperti mengobati korban yang sebelum- sebelumnya.

Selanjutnya sekira pukul 19.30 WIB, terdakwa menghubungi korban dan menanyakan “ pue but keuh” (kamu sedang apa).

Baca Juga :  Modus Bersihkan Aura Jelek, Tukang Pijat Berkedok Dukun Perkosa Mama Muda 

Korban tidak menjawab apa- apa, dan korban mengatakan kepada terdakwa “lon han kutem le jeut keu waliah droe neuh”(saya tidak mau lagi jadi istri gaib abang).

Lalu terdakwa menjawab “nyoe han katem le jjeut keu waliah long, peunyaket kah akan kupulang dua kali lipat dan keluarga kah akan mate mandum’

(kalau kamu tidak mau lagi jadi waliah saya, penyakit kamu akan saya kembalikan lagi dua kali lipat dan keluarga kamu akan mati semua)

Baca Juga :  Diguncang Gempa, Pasien Rumah Sakit NU Tuban Berhamburan hingga Keluar Ruangan

Setelah mengancam korban dengan kata- kata tersebut, lalu terdakwa mematikan HP nya

Selanjutnya sekira pertengahan Agustus 2021 sekira Pukul 08.00 WIB, korban diajak oleh terdakwa beserta T dan M pergi ke kebun miliknya yang ada di dekat bukit atau di Gampong Mesjid Tanjong.

Sekitar pukul 17.00 WIB turun hujan yang lebat dan mereka tidak bisa pulang ke rumah.

Baca Juga :  Jayapura Mencekam, Massa Pengantar Lukas Enembe Bakar Puluhan Ruko dan Kendaraan, Kerugian Tak Terhitung

Korban, terdakwa, T dan M tidur digubuk yang ada di kebun tersebut.

Pukul 20.00 WIB, terdakwa menyuruh T dan M untuk melihat apa ada lembu yang masuk ke dalam kebunnya miliknya tersebut.

Selanjutnya T dan M pergi dan memeriksanya dan terdakwa mengatakan korban “sut aju bajee kah”(kamu buka baju kamu).

Lalu korban membukanya dan terdakwa memberikan kain sarung kepada korban.

Setelah itu terdakwa membuka seluruh pakaiannya dan melakukan pencabulan terhadap korban.

 

 

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Bareskrim Bongkar Sindikat Tambang Emas Ilegal Kelompok Dubai, Berawal dari Arahan Presiden ke Kapolri

Aliansi.co,Jakarta- Bareskrim Polri membongkar dugaan sindikat penambangan emas ilegal yang hasilnya diolah di Jakarta sebelum diduga diselundupkan ke luar negeri. Salah satu jaringan yang terungkap...

Subuh Sebelum Kampung Bahari Digerebek BNN, Warga Ungkap Fenomena Ojol Ganteng

Aliansi.co,Jakarta- Ada fenomena tak biasa yang dirasakan warga Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, sebelum kawasan tersebut digerebek aparat pada Kamis (13/8/2026) pagi. Sejak waktu...

Drama Penangkapan Bos Gendut dan Kaki Tangan Gembong Narkoba Kampung Bahari

Aliansi.co, Jakarta — Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap operasi pemberantasan narkoba di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (13/8/2026). Sejak subuh, tim gabungan BNN...

BNN Gerebek Kampung Bahari, Mercon dan Petasan Warnai Penangkapan Gembong Narkoba Bos Gendut

Aliansi.co, Jakarta — Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (13/8/2026). Operasi tersebut sempat diwarnai perlawanan dari dalam permukiman...

Heboh Temuan Ratusan Senjata Api di Sekolah, Ternyata Senapan Angin

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya meluruskan informasi terkait temuan 996 benda menyerupai senjata api di salah satu yayasan sekolah di Jakarta Selatan. Dari hasil pendalaman, hampir...