Rabu, Agustus 19, 2026

Cabuli Ibu Muda dengan Modus Pengobatan, Pesulap Hijau Divonis 12 Tahun Penjara

WIB

Sekira Juli 2021 pukul 16.00 Wib, korban berinsial HY (26), bertemu dengan terdakwa saat melayat orang meninggal. Lalu terdakwa dan korban berbincang- bincang.

Disela-sela perbincangan, terdakwa meminta nomor handphone korban dengan alasan ingin membantu mengobati penyakit dalam rahim (kanker servic) pada kemaluan korban.

Padahal penyakit itu tak pernah diceritakan oleh korban, namun terdakwa mengetahui dan menyuruh korban pergi berobat ke tempatnya.

Baca Juga :  Pesta Pernikahan Putra Dedi Mulyadi Berujung Petaka, Tiga Orang Dilaporkan Tewas

“Kah nyoe na watee kajak u rumoh long beh dan kapakat adek kah, karena kah teungoh karu dengoen lakoe kah dan peunyaket yang kah alami nyan ka parah dan nak jeut lon peu ubat” kata terdakwa.

(kamu kalau ada waktu pergi ke rumah saya dan kamu ajak adik kamu karena kamu sekarang ini lagi bermasalah dengan suami kamu dan penyakit yang kamu derita pun sudah semakin parah dan biar saya yang mengobatinya)

Baca Juga :  Terganjal Tebusan USD 5.000, Dede Asiah TKW asal Karawang Masih Tertahan di Suriah, Bupati Cellica Rapat Cari Bantuan Uang 

Kemudian dijawab oleh korban ”jeut bang”(iya bang).

Tiga hari setelah itu, korban dan adik kandungnya, D pergi kerumah terdakwa Bakhtiar dengan menggunakan sepeda motor.

Setibanya di sana, salah seorang keluarga dari terdakwa Bakhtiar menyuruh mereka masuk ke dalam rumah.

Melihat kedatangan korban, terdakwa Bakhtiar lalu memakai jubah praktik warna hijau dan menggunakan kain serban warna hijau.

Baca Juga :  Modus Bersihkan Aura Jelek, Tukang Pijat Berkedok Dukun Perkosa Mama Muda 

Selanjutnya terdakwa Bakhtiar menyuruh adik kandung korban membeli air mineral untuk keperluan praktik terdakwa.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Bareskrim Bongkar Sindikat Tambang Emas Ilegal Kelompok Dubai, Berawal dari Arahan Presiden ke Kapolri

Aliansi.co,Jakarta- Bareskrim Polri membongkar dugaan sindikat penambangan emas ilegal yang hasilnya diolah di Jakarta sebelum diduga diselundupkan ke luar negeri. Salah satu jaringan yang terungkap...

Subuh Sebelum Kampung Bahari Digerebek BNN, Warga Ungkap Fenomena Ojol Ganteng

Aliansi.co,Jakarta- Ada fenomena tak biasa yang dirasakan warga Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, sebelum kawasan tersebut digerebek aparat pada Kamis (13/8/2026) pagi. Sejak waktu...

Drama Penangkapan Bos Gendut dan Kaki Tangan Gembong Narkoba Kampung Bahari

Aliansi.co, Jakarta — Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap operasi pemberantasan narkoba di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (13/8/2026). Sejak subuh, tim gabungan BNN...

BNN Gerebek Kampung Bahari, Mercon dan Petasan Warnai Penangkapan Gembong Narkoba Bos Gendut

Aliansi.co, Jakarta — Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (13/8/2026). Operasi tersebut sempat diwarnai perlawanan dari dalam permukiman...

Heboh Temuan Ratusan Senjata Api di Sekolah, Ternyata Senapan Angin

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya meluruskan informasi terkait temuan 996 benda menyerupai senjata api di salah satu yayasan sekolah di Jakarta Selatan. Dari hasil pendalaman, hampir...