Selasa, Mei 19, 2026

Cabuli Ibu Muda dengan Modus Pengobatan, Pesulap Hijau Divonis 12 Tahun Penjara

WIB

Selanjutnya terdakwa menyuruh korban bangun dan merasakan bahwa sakit yang korban alami dibagian rahim sudah hilang atau sembuh.

Setelah itu terdakwa memberikan air mineral yang terisi didalam botol kepada korban, dan selanjutnya korban memberi imbalan kepada terdakwa sebesar Rp 50.000.

Selanjutnya sekira pukul 20.00 WIB terdakwa menghubungi korban via HP dan menanyakan ”kah pue katem jeut keu murid long, dikarenakan nyoe meu nyangkot deungon agama” (apa kamu mau menjadi murid saya dikarenakan ini menyangkut dengan agama).

Baca Juga :  Optimis Bawa Perubahan Positif, Wali Kota Tangsel Pastikan Dukung Program Ormas Kembang Latar

Kemudian korban menjawab ”jeut” (mau).

Selanjutnya sekira pukul 23.00 Wib, terdakwa kembali menghubungi korban dan menceramahinya tentang permasalahan ilmu agama.

Dan saat itu terdakwa mengatakan kepada korban ”lakoe kah nyan hana goet, geu gantoe len le Allah jeut”( suami kamu tidak baik, diganti yang lain oleh Allah mau).

Lalu korban menjawab “soe teuma dan tiban cara”(siapa emangnya dan bagaimana cara).

Baca Juga :  Viral Mobil Pameran di Mal Paragon Lepas Kendali, Tabrak Pengunjung hingga Nyangkut di Eskalator

Terdakwa menjawab ”na keuh, ka kheun nyoe dilee”(adalah, kamu ucap ini dulu).

Lalu terdakwa menyuruh korban untuk melafalkan kata- kata “Allah ya Allah neu peu tahkim long siat (nama korban) dengon Bakhtiar” (Allah ya Allah tolong nikahkan (nama korban) dengan Bahktiar)

Oleh korban dilafaskan, dan selanjutnya terdakwa mengatakan lagi “inoe dijak wali Allah keunan bak rumoh droe neuh, na siap nyoe golom siap bek dilee”(sekarang datang wali Allah kesitu ke rumah kamu, sudah siap ?, kalau belum jangan dulu).

Baca Juga :  Modus Bersihkan Aura Jelek, Tukang Pijat Berkedok Dukun Perkosa Mama Muda 

Lalu korban menjawab ”golom siap”(belum siap), dan terdakwa Bakhtiar berkata ”ka keuh nyoe meunan bek dilee”( ya sudah kalau begitu jangan dulu).

Selanjutnya terdakwa mematikan HP nya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Polisi Gulung Jaringan Narkoba Malaysia, 32 Kg Sabu Disita di Jakarta dan Bekasi

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil menggulung sindikat peredaran narkotika jaringan internasional asal Malaysia. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti sabu...

Terungkap Penggerebekan Sindikat Judol Internasional di Jakbar, Berawal dari Laporan Warga

Aliansi.co,Jakarta- Pengungkapan sindikat perjudian online (judol) lintas negara di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas sejumlah warga negara...

Jaga Profesionalitas, Personel Polri Dilarang Live Streaming saat Bertugas

Aliansi.co, Jakarta- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan larangan bagi seluruh personelnya untuk melakukan siaran langsung (live streaming) di media sosial saat sedang menjalankan...

Bareskrim Bongkar Peredaran Narkotika Jaringan Riau, Berawal dari Penangkapan Asiong

Aliansi.co,Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil membongkar peredaran narkotika jaringan Riau. Jaringan ini terungkap berawal dari penangkapan seorang tersangka bernama Hendi alias...

Dendam Kesumat Berujung Maut, Nus Kei Tewas Ditikam di Bandara

Aliansi.co,Maluku- Polisi mengungkap motif di balik penusukan yang menewaskan Agrapinus Rumatora (59) alias Nus Kei di Kabupaten Maluku Tenggara, Maluku. Peristiwa berdarah itu diduga kuat...