Sabtu, Juli 4, 2026

Cabuli Ibu Muda dengan Modus Pengobatan, Pesulap Hijau Divonis 12 Tahun Penjara

WIB

Selanjutnya terdakwa menyuruh korban bangun dan merasakan bahwa sakit yang korban alami dibagian rahim sudah hilang atau sembuh.

Setelah itu terdakwa memberikan air mineral yang terisi didalam botol kepada korban, dan selanjutnya korban memberi imbalan kepada terdakwa sebesar Rp 50.000.

Selanjutnya sekira pukul 20.00 WIB terdakwa menghubungi korban via HP dan menanyakan ”kah pue katem jeut keu murid long, dikarenakan nyoe meu nyangkot deungon agama” (apa kamu mau menjadi murid saya dikarenakan ini menyangkut dengan agama).

Baca Juga :  Bule Foto Bugil di Pohon Sakral Masyarakat Bali, Niluh Djelantik Marah Besar dan Melapor Ke Imigrasi

Kemudian korban menjawab ”jeut” (mau).

Selanjutnya sekira pukul 23.00 Wib, terdakwa kembali menghubungi korban dan menceramahinya tentang permasalahan ilmu agama.

Dan saat itu terdakwa mengatakan kepada korban ”lakoe kah nyan hana goet, geu gantoe len le Allah jeut”( suami kamu tidak baik, diganti yang lain oleh Allah mau).

Lalu korban menjawab “soe teuma dan tiban cara”(siapa emangnya dan bagaimana cara).

Baca Juga :  Buntut Cerita Inses Anak dan Ibu, Wali Kota Bukittinggi Dipolisikan Sebar Hoaks

Terdakwa menjawab ”na keuh, ka kheun nyoe dilee”(adalah, kamu ucap ini dulu).

Lalu terdakwa menyuruh korban untuk melafalkan kata- kata “Allah ya Allah neu peu tahkim long siat (nama korban) dengon Bakhtiar” (Allah ya Allah tolong nikahkan (nama korban) dengan Bahktiar)

Oleh korban dilafaskan, dan selanjutnya terdakwa mengatakan lagi “inoe dijak wali Allah keunan bak rumoh droe neuh, na siap nyoe golom siap bek dilee”(sekarang datang wali Allah kesitu ke rumah kamu, sudah siap ?, kalau belum jangan dulu).

Baca Juga :  Modus Bersihkan Aura Jelek, Tukang Pijat Berkedok Dukun Perkosa Mama Muda 

Lalu korban menjawab ”golom siap”(belum siap), dan terdakwa Bakhtiar berkata ”ka keuh nyoe meunan bek dilee”( ya sudah kalau begitu jangan dulu).

Selanjutnya terdakwa mematikan HP nya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Penggerebekan Kampung Narkoba di Kalteng Berujung Maut, Satu Polisi Gugur dan Dua Personel Hilang

Aliansi.co,Jakarta- Operasi pemberantasan narkotika di Desa Tumbang Kalemei, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, berakhir tragis. Seorang anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Katingan gugur setelah diserang...

Dari Kertas hingga Emboss, Begini Proses Pemeriksaan Ijazah Jokowi oleh Polda Metro

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya mengungkap proses pemeriksaan forensik terhadap ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dalam penyidikan kasus tudingan ijazah palsu yang menjerat...

Kode BC1 Terbongkar di Sidang Tipikor, Jaksa Sebut Jatah Rp21 Miliar untuk Dirjen Bea Cukai

Aliansi.co,Jakarta- Kode BC1 yang diduga merujuk kepada Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, terungkap dalam sidang dugaan suap importasi barang di Direktorat...

Sidang Suap Bea Cukai, Nama Sejumlah Direktur Disebut dalam Kesaksian Terdakwa dan Saksi

Aliansi.co,Jakarta- Nama sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kembali mencuat dalam sidang perkara dugaan suap pengurusan impor yang menjerat pemilik PT Blueray Cargo,...

Anggota Brimob Dikeroyok dan Dibacok Debt Collector, Baru Dua Pelaku Ditangkap

Aliansi.co, Banten- Polda Banten menangkap dua debt collector yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan dan pembacokan terhadap dua anggota Satuan Brimob Polda Banten saat...