Rabu, Agustus 5, 2026

Duduk Perkara Advokat Noverizky Polisikan Selebgram Rea Wiradinata hingga Ajukan Gugatan PKPU

WIB

Meski dirinya telah membuat kesepakatan dengan Rea dan telah menunjuk selebgram asal Cianjur tersebut sebagai perwakilannya dalam menjalankan bisnis di Indonesia, Shaheen masih yakin bahwa Noverizky dapat menjaga amanah untuk memegang uang yang dititipkannya kepada kuasa hukumnya tersebut.

Pihak Rea mengaku jika uang tersebut belum diberikan seluruhnya dari Noverizky.

Rea mengaku bahwa justru pihak Noverizky dan staff hanya mengirimkan uang sebesar Rp 2 miliar dengan pesan berita tertulis pada bukti transfer sebagai titipan dana kepada Rea Wiradinata dan dijadikan sebagai dasar pengajuan PKPU terhadap Rea Wiradinata.

Baca Juga :  Wulan Guritno Unggah Berjemur Pagi dengan Balutan Bra, Netizen: Mom Hot

“Dia baru balikin dua milyar. Saya laporin ke Polda bulan Juli. Mereka malah balik lapor ke Polda Metro Jaya. Dan saya juga digugat PKPU oleh seseorang bernama Arif Budiman di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Arif Budiman merupakan staf Noverizky di Oktarina Lawfirm. Saya merasa dijebak dengan apa yang Noverizky lakukan karena awalnya saya percaya Noverizky sebagai kuasa hukum rekan bisnis (Shaheen) saya,” kata Rea kepada wartawan, Kamis (2/10/2023)

Baca Juga :  Sebelum jadi Aktor, Abidzar Akui Sempat Serumah dengan Rossa

Rea menyebut, Permohonan PKPU tersebut kemudian ditolak

“Ditolaknya permohonan PKPU tersebut membuktikan memang tidak ada perjanjian hutang piutang antara saya atau mitra bisnis saya di Malaysia dengan Noverizky, mantan pengacara,” jelas Rea.

Wanita bernama lengkap Rea Nurul Rizkia Wiradinata itu kembali membuat laporan terhadap Noverizky di Bareskrim Polri pada tanggal 2 September 2023.

Kepada penyidik, ia telah menjelaskan bahwa seharusnya menerima seluruh dana senilai Rp 6,4 miliar yang dikirimkan dari Mohammed Shah Bin Mohd Sidek kepada Noverizky.

Baca Juga :  Ketemu Neneknya Boy William, Ayu Ting Ting Kaget Ditanya Keperawanan

Dijelaskan Rea, Noverizky malah menyebut uang yang ia kirimkan kepada Rea adalah titipan dana.

“Yang menyakitkannya lagi, surat somasi tersebut ditembuskan kepada organisasi paguyuban pengusaha dan partai politik tempat saya bernaung,” ungkap Rea.

“Apa maksudnya ditembuskan ke semua orang. Padahal antara saya dan dia tidak ada perjanjian hutang-piutang,” katanya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Bau Menyengat Ungkap Misteri Mayat Dalam Karung di Depok, Awalnya Disangka Sampah

Aliansi.co, Depok – Misteri karung putih yang tergeletak selama beberapa hari di sebuah tanah lapang di Jalan Raya Kav, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok,...

Polisi Buru Maling Tas Pedagang Martabak Mini saat Tidur, Ini Tampang Pelaku

Aliansi.co, Jakarta – Polisi tengah memburu pelaku pencurian tas milik seorang pedagang martabak mini yang terjadi saat korban tertidur di samping gerobaknya di Jalan...

Geger Polisi Narkoba Polres Tangsel Ditangkap, Polri Janji Proses Hukum Tanpa Tebang Pilih

Aliansi.co, Jakarta – Penangkapan Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel) AKP Pardiman bersama enam anggotanya menggegerkan publik. Menyikapi kasus tersebut, Polri menegaskan tidak...

Bukan karena Nasi Uduk, Polisi Ungkap Pemicu di Balik Bentrokan Maut di Menteng

Aliansi.co,Jakarta- Polisi mengungkap fakta di balik bentrokan maut yang terjadi di kawasan Matraman hingga Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (26/7/2026). Peristiwa yang menewaskan seorang...

MA Kabulkan Kasasi Advokat Noverizky dalam Perkara Melawan Kedubes Arab Saudi

Aliansi.co, Jakarta- Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan kasasi yang diajukan advokat Noverizky Tri Putra dalam perkara perdata melawan Kedutaan Besar Arab Saudi terkait sengketa...