Minggu, Juni 7, 2026

Duduk Perkara Advokat Noverizky Polisikan Selebgram Rea Wiradinata hingga Ajukan Gugatan PKPU

WIB

Sheehan kemudian meminta kepada Noverizky untuk menalangi terlebih dulu uang yang dibutuhkan.

Meski awalnya berat, Noverizky akhirnya memberikan uang senilai Rp2,5 miliar kepada Rea.

“Uang itu dikirim dua kali, atas nama Arif Budiman Rp1,5 miliar dan sisanya melalui saya,” imbuh Noverizky

Namun, Noverizky menegaskan bahwa uang pribadinya itu diberikan dalam bentuk pinjam-meminjam.

Baca Juga :  Once Mekel Terancam Denda Ratusan Juta Rupiah jika Nekad Nyanyikan Lagu Dewa 19

“Semua terdokumentasi jelas. Kami punya buktinya bahwa uang itu diberikan atas nama utang-piutang. Rea pun sangat paham bahwa ini utang-piutang pengurusan kasus, bukan untuk bisnis,” bebernya.

Noverizky pun menyerahkan uang tersebut pada 10 Mei 2023 dan dalam perjanjian disepakati uang akan dikembalikan pada 31 Mei.

Namun, pada tenggang waktu yang diberikan, kata Noverizky, Rea tak mampu mengembalikan uang tersebut.

Baca Juga :  Reza Artamevia Putuskan Mundur Nyaleg, Pilih Berhubungan Bebas dengan Siapa Saja

“Dia sempat minta perpanjangan sampai 5 Juni. Tapi anehnya dia malah bilang uangnya sudah ditransfer ke Shaeen. Nah, ini kan aneh. Saya yang memberikan pinjaman malah dia mengklaim mengembalikan ke pihak lain,” ungkap Noverizky

Terkait hal itu, Noverizky mengajukan gugatan kepailitan dan PKPU.

Namun, pada gugatan pertama ditolak.

Namun, Noverizky kembali mengajukan gugatan dengan mengajukan sejumlah bukti baru. Pada gugatan kedua, pengadilan memenangkannya

Baca Juga :  Kuasa Hukum Lisa Mariana Minta Hasil Tes DNA Tak Usah Dibahas Lagi, Ungkap Alasannya

“Yang gugatan pertama memang tidak dikabulkan. Tapi pada gugatan yang kedua itu dikabulkan. Jadi, hasil gugatan kedua itu menggugurkan gugatan pertama,” kata dia sembari menunjukkan bukti putusan gugatan kepailitan dan PKPU yang memenangkan pihaknya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Anggota Brimob Dikeroyok dan Dibacok Debt Collector, Baru Dua Pelaku Ditangkap

Aliansi.co, Banten- Polda Banten menangkap dua debt collector yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan dan pembacokan terhadap dua anggota Satuan Brimob Polda Banten saat...

Polisi Gulung Jaringan Narkoba Malaysia, 32 Kg Sabu Disita di Jakarta dan Bekasi

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil menggulung sindikat peredaran narkotika jaringan internasional asal Malaysia. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti sabu...

Terungkap Penggerebekan Sindikat Judol Internasional di Jakbar, Berawal dari Laporan Warga

Aliansi.co,Jakarta- Pengungkapan sindikat perjudian online (judol) lintas negara di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas sejumlah warga negara...

Jaga Profesionalitas, Personel Polri Dilarang Live Streaming saat Bertugas

Aliansi.co, Jakarta- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan larangan bagi seluruh personelnya untuk melakukan siaran langsung (live streaming) di media sosial saat sedang menjalankan...

Bareskrim Bongkar Peredaran Narkotika Jaringan Riau, Berawal dari Penangkapan Asiong

Aliansi.co,Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil membongkar peredaran narkotika jaringan Riau. Jaringan ini terungkap berawal dari penangkapan seorang tersangka bernama Hendi alias...