Minggu, Juni 7, 2026

Duduk Perkara Advokat Noverizky Polisikan Selebgram Rea Wiradinata hingga Ajukan Gugatan PKPU

WIB

Kalah gugatan kedua, Noverizky makin heran karena Rea justru melaporkannya ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan memalsukan akta notaris.

Shaheen juga disebut turut melaporkan dirinya terkait tuduhan penipuan dan penggelapan.

“Yang mengherankan, seorang DPO yang sudah keluar rednoticenya bisa membuat laporan ke polisi. Mana bisa begitu. Dia aja buronan, gimana BAPnya?”

Noverizky kemudian melaporkan balik Rea ke Polres Metro Jakarta Selatan

Baca Juga :  Jadi Tersangka Kasus Perintangan Penyidikan, KPK Tahan Pengacara Lukas Enembe

“Proses hukumnya sedang berjalan. Mau dia didekingi siapa saja, saya nggak takut karena saya benar dan punya bukti-buktinya,” katanya

Noverizky juga mengaku memiliki bukti sangat kuat sebagai ‘senjata pamungkas’ yang bisa menjerat Rea dalam skandal besar.

“Dia itu pemain lama. Korban-korbannya juga banyak selain kasus dengan saya ini. Bahkan dia juga sudah dilaporkan. Para korbannya sudah menghubungi saya,” imbuh Noverizky

Baca Juga :  Utang Dibayar Lunas, Wulan Guritno Cabut Gugatan dan Berdamai dengan Mantan Pacar

Di sisi lain, terkait proses pailit yang sedang berjalan, Noverizky menegaskan, Rea akan menanggung akibat besar dari apa yang dilakukan kepada dirinya dan kepada korban-korban lain.

“Selain berpotensi masuk penjara, harta kekayaannya juga akan habis,” tandasnya

Sebelumnya, Rea menuding Noverizky menahan uang bisnis yang seharusnya diperuntukkan kepada dirinya dari Mohammad Shaheen bin Sidek

Rea menerangkan, Shaheen telah mengirimkan uang sejumlah hampir Rp Rp 6,4 miliar kepada Noverizky Tri Putra Pasaribu, yang sebelumnya pernah ditunjuk menjadi kuasa hukum Shaheen.

Baca Juga :  Meski Sedih, Asmirandah Tegar Kehilangan Orang yang Paling Dicintainya

Uang yang awalnya akan dipergunakan untuk kepentingan bisnisnya bersama Rea, diserahkan kepada Noverizky Tri Putra Pasaribu sesuai instruksinya kepada Shaheen.

Menurut Rea, hal ini dikarenakan, Noverizky tidak mengizinkan Shaheen mengirimkan uang secara langsung kepada dirinya karena Shaheen sedang dalam permasalahan hukum di Indonesia.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Anggota Brimob Dikeroyok dan Dibacok Debt Collector, Baru Dua Pelaku Ditangkap

Aliansi.co, Banten- Polda Banten menangkap dua debt collector yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan dan pembacokan terhadap dua anggota Satuan Brimob Polda Banten saat...

Polisi Gulung Jaringan Narkoba Malaysia, 32 Kg Sabu Disita di Jakarta dan Bekasi

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil menggulung sindikat peredaran narkotika jaringan internasional asal Malaysia. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti sabu...

Terungkap Penggerebekan Sindikat Judol Internasional di Jakbar, Berawal dari Laporan Warga

Aliansi.co,Jakarta- Pengungkapan sindikat perjudian online (judol) lintas negara di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas sejumlah warga negara...

Jaga Profesionalitas, Personel Polri Dilarang Live Streaming saat Bertugas

Aliansi.co, Jakarta- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan larangan bagi seluruh personelnya untuk melakukan siaran langsung (live streaming) di media sosial saat sedang menjalankan...

Bareskrim Bongkar Peredaran Narkotika Jaringan Riau, Berawal dari Penangkapan Asiong

Aliansi.co,Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil membongkar peredaran narkotika jaringan Riau. Jaringan ini terungkap berawal dari penangkapan seorang tersangka bernama Hendi alias...