Rabu, Agustus 5, 2026

Duduk Perkara Advokat Noverizky Polisikan Selebgram Rea Wiradinata hingga Ajukan Gugatan PKPU

WIB

Kalah gugatan kedua, Noverizky makin heran karena Rea justru melaporkannya ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan memalsukan akta notaris.

Shaheen juga disebut turut melaporkan dirinya terkait tuduhan penipuan dan penggelapan.

“Yang mengherankan, seorang DPO yang sudah keluar rednoticenya bisa membuat laporan ke polisi. Mana bisa begitu. Dia aja buronan, gimana BAPnya?”

Noverizky kemudian melaporkan balik Rea ke Polres Metro Jakarta Selatan

Baca Juga :  Heboh Kasus Pencucian Uang Rafael Alun Disebut Melibatkan Seorang Artis, Inisialnya R dan OKB

“Proses hukumnya sedang berjalan. Mau dia didekingi siapa saja, saya nggak takut karena saya benar dan punya bukti-buktinya,” katanya

Noverizky juga mengaku memiliki bukti sangat kuat sebagai ‘senjata pamungkas’ yang bisa menjerat Rea dalam skandal besar.

“Dia itu pemain lama. Korban-korbannya juga banyak selain kasus dengan saya ini. Bahkan dia juga sudah dilaporkan. Para korbannya sudah menghubungi saya,” imbuh Noverizky

Baca Juga :  Noverizky Kalahkan Rea Wiradinata di PKPU, Shaheen Mangkir dari Panggilan Polisi

Di sisi lain, terkait proses pailit yang sedang berjalan, Noverizky menegaskan, Rea akan menanggung akibat besar dari apa yang dilakukan kepada dirinya dan kepada korban-korban lain.

“Selain berpotensi masuk penjara, harta kekayaannya juga akan habis,” tandasnya

Sebelumnya, Rea menuding Noverizky menahan uang bisnis yang seharusnya diperuntukkan kepada dirinya dari Mohammad Shaheen bin Sidek

Rea menerangkan, Shaheen telah mengirimkan uang sejumlah hampir Rp Rp 6,4 miliar kepada Noverizky Tri Putra Pasaribu, yang sebelumnya pernah ditunjuk menjadi kuasa hukum Shaheen.

Baca Juga :  Titiek Puspa Meninggal Dunia, Inul Daratista: Selamat Jalan Eyang

Uang yang awalnya akan dipergunakan untuk kepentingan bisnisnya bersama Rea, diserahkan kepada Noverizky Tri Putra Pasaribu sesuai instruksinya kepada Shaheen.

Menurut Rea, hal ini dikarenakan, Noverizky tidak mengizinkan Shaheen mengirimkan uang secara langsung kepada dirinya karena Shaheen sedang dalam permasalahan hukum di Indonesia.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Bau Menyengat Ungkap Misteri Mayat Dalam Karung di Depok, Awalnya Disangka Sampah

Aliansi.co, Depok – Misteri karung putih yang tergeletak selama beberapa hari di sebuah tanah lapang di Jalan Raya Kav, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok,...

Polisi Buru Maling Tas Pedagang Martabak Mini saat Tidur, Ini Tampang Pelaku

Aliansi.co, Jakarta – Polisi tengah memburu pelaku pencurian tas milik seorang pedagang martabak mini yang terjadi saat korban tertidur di samping gerobaknya di Jalan...

Geger Polisi Narkoba Polres Tangsel Ditangkap, Polri Janji Proses Hukum Tanpa Tebang Pilih

Aliansi.co, Jakarta – Penangkapan Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel) AKP Pardiman bersama enam anggotanya menggegerkan publik. Menyikapi kasus tersebut, Polri menegaskan tidak...

Bukan karena Nasi Uduk, Polisi Ungkap Pemicu di Balik Bentrokan Maut di Menteng

Aliansi.co,Jakarta- Polisi mengungkap fakta di balik bentrokan maut yang terjadi di kawasan Matraman hingga Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (26/7/2026). Peristiwa yang menewaskan seorang...

MA Kabulkan Kasasi Advokat Noverizky dalam Perkara Melawan Kedubes Arab Saudi

Aliansi.co, Jakarta- Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan kasasi yang diajukan advokat Noverizky Tri Putra dalam perkara perdata melawan Kedutaan Besar Arab Saudi terkait sengketa...