Jumat, April 17, 2026

Duduk Perkara Advokat Noverizky Polisikan Selebgram Rea Wiradinata hingga Ajukan Gugatan PKPU

WIB

Kalah gugatan kedua, Noverizky makin heran karena Rea justru melaporkannya ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan memalsukan akta notaris.

Shaheen juga disebut turut melaporkan dirinya terkait tuduhan penipuan dan penggelapan.

“Yang mengherankan, seorang DPO yang sudah keluar rednoticenya bisa membuat laporan ke polisi. Mana bisa begitu. Dia aja buronan, gimana BAPnya?”

Noverizky kemudian melaporkan balik Rea ke Polres Metro Jakarta Selatan

Baca Juga :  Digugat Rp 34 Miliar oleh Abang Sendiri, Tamara Blezynski Ingin Damai

“Proses hukumnya sedang berjalan. Mau dia didekingi siapa saja, saya nggak takut karena saya benar dan punya bukti-buktinya,” katanya

Noverizky juga mengaku memiliki bukti sangat kuat sebagai ‘senjata pamungkas’ yang bisa menjerat Rea dalam skandal besar.

“Dia itu pemain lama. Korban-korbannya juga banyak selain kasus dengan saya ini. Bahkan dia juga sudah dilaporkan. Para korbannya sudah menghubungi saya,” imbuh Noverizky

Baca Juga :  Wendy Walters Sempat Tak Nyaman Menyandang Status Janda usai Cerai dengan Reza Arap

Di sisi lain, terkait proses pailit yang sedang berjalan, Noverizky menegaskan, Rea akan menanggung akibat besar dari apa yang dilakukan kepada dirinya dan kepada korban-korban lain.

“Selain berpotensi masuk penjara, harta kekayaannya juga akan habis,” tandasnya

Sebelumnya, Rea menuding Noverizky menahan uang bisnis yang seharusnya diperuntukkan kepada dirinya dari Mohammad Shaheen bin Sidek

Rea menerangkan, Shaheen telah mengirimkan uang sejumlah hampir Rp Rp 6,4 miliar kepada Noverizky Tri Putra Pasaribu, yang sebelumnya pernah ditunjuk menjadi kuasa hukum Shaheen.

Baca Juga :  Kerap Dipinang Parpol, Ayu Ting Ting Nolak Mentah-mentah: Bikin Pusing 

Uang yang awalnya akan dipergunakan untuk kepentingan bisnisnya bersama Rea, diserahkan kepada Noverizky Tri Putra Pasaribu sesuai instruksinya kepada Shaheen.

Menurut Rea, hal ini dikarenakan, Noverizky tidak mengizinkan Shaheen mengirimkan uang secara langsung kepada dirinya karena Shaheen sedang dalam permasalahan hukum di Indonesia.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Ketua Ombudsman Jadi Tersangka Korupsi Tambang Nikel, Bermula dari Keberatan Bayar PNBP 

Aliansi.co,Jakarta- Tim penyidik Kejaksaan Agung menetapkan Ketua Ombudsman RI Hery Susanto (HS) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola usaha pertambangan nikel di...

Peras Anggota DPR Rp 300 Juta, Empat KPK Gadungan Ditangkap di Jakbar

Aliansi.co, Jakarta-Tim gabungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Polda Metro Jaya menangkap empat orang terduga pelaku pemerasan yang menyasar anggota DPR RI. Para pelaku ditangkap...

DPR Soroti Kasus Videografer Karo Amsal Sitepu, Singgung Keadilan Substantif

Aliansi.co, Jakarta- Komisi III DPR RI mendesak aparat penegak hukum mengedepankan keadilan substantif dalam penanganan kasus videografer asal Karo, Amsal Christy Sitepu, yang tengah...

Sosok Dua Terduga Pelaku Mutilasi dalam Freezer, Terungkap Usai Kabur ke Majalengka

Aliansi.co,Jakarta- Polisi akhirnya mengungkap identitas dua terduga pelaku dalam kasus pembunuhan disertai mutilasi yang jasadnya ditemukan di dalam freezer di Kabupaten Bekasi. Keduanya diketahui sempat...

Pelarian Dua Pelaku Kasus Mayat dalam Freezer Berakhir di Majalengka

Aliansi.co, Jakarta- Pelarian dua pelaku kasus penemuan mayat dalam freezer di Kabupaten Bekasi akhirnya berakhir di Majalengka, Jawa Barat. Keduanya berhasil ditangkap oleh Tim Subdit...