Kamis, April 16, 2026

Gaji Warga Jakarta Rp10 Juta, Pernyataan KDM Dianggap Konyol dan Berpotensi jadi Jebakan Batman

WIB

Dikatakannya, meski APBD DKI Jakarta yang mencapai Rp91,34 triliun, anggaran tersebut tetap berisiko besar mengalami defisit jika gagasan dari Gubernur Jawa Barat KDM diterapkan.

Apalagi dalam hal pengelolaan keuangan pemerintah saat ini juga memiliki aturan yang ketat.

Hal itu merujuk dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara yang menegaskan bahwa pengelolaan keuangan negara harus dilakukan secara tertib, taat hukum, efisien, efektif, transparan, dan bertanggung jawab.

Selain itu, ada juga Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang mengatur seluruh siklus pengelolaan keuangan daerah.

“Aturan ini mencakup mulai dari perencanaan hingga pengawasan, termasuk pengelolaan pendapatan, belanja, dan aset daerah. Semua ini juga harus diatur dengan cermat, efisien dan tepat,” bebernya.

Baca Juga :  Pemkot Jaksel Gelar Peringatan 1 Muharam, Ali Murtadho: ASN Harus Menjadi Teladan Nilai Kejujuran

Selain itu, lanjut SGY, masih terdapat banyak regulasi lainnya yang mengatur pengelolaan keuangan daerah, termasuk Peraturan Menteri Keuangan, Peraturan Daerah (Perda), Peraturan Gubernur (Pergub), dan berbagai regulasi teknis lainnya.

Dikatakannya, setiap rupiah dalam APBD harus memiliki dasar hukum yang jelas, masuk dalam perencanaan pembangunan, dan memiliki output serta outcome yang terukur.

“Tidak ada satupun aturan yang memungkinkan kepala daerah membagi uang APBD secara langsung dalam bentuk tunjangan tunai kepada seluruh kepala keluarga, kecuali melalui skema perlindungan sosial yang ketat dan terbatas seperti bantuan untuk fakir miskin, disabilitas, atau lansia,” ujarnya.

Baca Juga :  Heru Budi Harap Inkai DKI Bangkit dan Ukir Prestasi

SGY menegaskan, bahwa APBD digunakan untuk membiayai kegiatan pemerintahan daerah.

Pengalokasian dana APBD harus ditujukan untuk kegiatan pembangunan, pelayanan publik, dan berbagai program lainnya yang mendukung kesejahteraan masyarakat secara umum

Oleh karena itu, kata SGY, wacana KDM membagikan Rp10 juta kepada seluruh kepala keluarga adalah gagasan yang absurd.

Pandangan ini juga dinilainya konyol karena tidak berdasar, dan sangat bertentangan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

Apalagi jika diterapkan di Jakarta, yang merupakan pusat pemerintahan, ekonomi, dan simbol kemajuan nasional.

SGY menegaskkan, bahwa Jakarta membutuhkan pemimpin yang berorientasi pada pembangunan berkelanjutan dan memiliki wawasan global, bukan sekadar pemimpin yang mengumbar janji tunai, menggoda telinga namun menyesatkan logika fiskal.

Baca Juga :  Selain Sia-sia, Hak Angket DPR Terkait Pemilu 2024 Diprediksi Sulit Terwujud

“Wacana semacam itu hanyalah retorika populis tanpa dasar keuangan yang kuat dan tanpa perencanaan jangka panjang yang matang. Saya ingin menegaskan bahwa kebijakan Gubernur Jakarta tidak dapat disamakan dengan kebijakan di Jawa Barat,” tegasnya.

Dia menambahkan, Jakarta adalah Ibu Kota Negara yang memerlukan perencanaan matang serta penanganan berbagai persoalan kompleks yang harus diselesaikan secara tepat dan cepat.

“Tujuan setiap pemimpin atau Gubernur Jakarta telah ditetapkan secara jelas dan ketat sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan, bukan melalui kebijakan populis tanpa dasar hukum yang sah dan terukur,” tutupnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Peras Anggota DPR Rp 300 Juta, Empat KPK Gadungan Ditangkap di Jakbar

Aliansi.co, Jakarta-Tim gabungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Polda Metro Jaya menangkap empat orang terduga pelaku pemerasan yang menyasar anggota DPR RI. Para pelaku ditangkap...

DPR Soroti Kasus Videografer Karo Amsal Sitepu, Singgung Keadilan Substantif

Aliansi.co, Jakarta- Komisi III DPR RI mendesak aparat penegak hukum mengedepankan keadilan substantif dalam penanganan kasus videografer asal Karo, Amsal Christy Sitepu, yang tengah...

Sosok Dua Terduga Pelaku Mutilasi dalam Freezer, Terungkap Usai Kabur ke Majalengka

Aliansi.co,Jakarta- Polisi akhirnya mengungkap identitas dua terduga pelaku dalam kasus pembunuhan disertai mutilasi yang jasadnya ditemukan di dalam freezer di Kabupaten Bekasi. Keduanya diketahui sempat...

Pelarian Dua Pelaku Kasus Mayat dalam Freezer Berakhir di Majalengka

Aliansi.co, Jakarta- Pelarian dua pelaku kasus penemuan mayat dalam freezer di Kabupaten Bekasi akhirnya berakhir di Majalengka, Jawa Barat. Keduanya berhasil ditangkap oleh Tim Subdit...

Dilaporkan ke Polda, Dugaan Transaksi Fiktif Fasilitas Kredit di Medan Diadukan hingga OJK

Aliansi.co-Jakarta- PT Toba Surimi Industries (PT TSI) melaporkan dugaan penarikan dana fiktif senilai Rp124,4 miliar dari fasilitas kredit modal kerja (KMK) miliknya ke Polda...