Minggu, Oktober 20, 2024

Izin Usaha Dicabut, Satpol PP DKI Jakarta Segera Segel Tempat Hiburan di Senopati

WIB

Hal senada disampaikan Kepala Unit Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UPTSP) Jakarta Selatan, Indarini Ekaningtiyas.

Dirinya mengungkapkan DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta telah mencabut NIB Kloud Sky Dining & Lounge.

Sehingga, klub malam yang terletak di kawasan Senopati itu disampaikan perempuan yang akrab disapa Ririn itu sudah tak mengantongi izin usaha.

“Iya benar izin NIB-nya sudah (dicabut) dinas PTSP,” ungkap Ririn dihubungi pada Jumat (24/11/2023).

Baca Juga :  Lonjakan Pemudik di Terminal Lebak Bulus Diprediksi H-2 Lebaran

Diberitakan sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono angkat suara soal adanya temuan narkoba di Kloud Sky Dining & Lounge.

Heru memastikan, Pemprov DKI Jakarta akan menindaklanjuti permintaan dari Bareskrim Polri soal pencabutan izin tempat hiburan malam itu.

“Ya tidak gimana-gimana, ditindaklanjuti sesuai dengan permintaan dari penegak hukum,” ujar dia, Kamis (23/11/2023).

Bersamaan dengan hal tersebut, Heru Budi menyampaikan telah menggelar rapat dengan Kementerian Investasi.

Baca Juga :  Dua Tahun Raih Predikat Terbaik, Pemkot Jakarta Selatan Bertekad Jadi Sentra Pembinaan Arsip

Dalam rapat tersebut ditegaskan NIB Kloud Sky Dining & Lounge secara otomatis dicabut karena ditemukan adanya narkoba.

“Secara otomatis kan kemarin saya rapat dengan kementerian investasi. Kalau melanggar hukum secara otomatis juga NIB (Nomor Induk Berusaha) dicabut,” ucapnya.

Bareskrim Polri Surati Pemprov DKI Jakarta

Sebelumnya, Bareskrim Polri menyurati Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk mencabut izin kafe Kloud Sky Dining & Lounge yang berada di kawasan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Baca Juga :  Status Caleg Mendiang Gembong PDI-P Digantikan Putra Sulungnya, Terdaftar Dapil 7 Jakarta

Hal itu karena ditemukannya bukti berupa pil ekstasi hingga happy five di lokasi saat penggerebekan oleh polisi pada Sabtu (18/11/2023) malam.

“Sudah (surati Pemprov DKI untuk mencabut izin),” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa, saat dihubungi, Selasa (21/11/2023).

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Minum Air Bong Sabu, Bayi di Samarinda Teler Semalam Suntuk, Begini Kronologisnya

Aliansi.co, Samarinda- Seorang bayi di Samarinda, Kalimantan Timur dinyatakan positif narkoba jenis sabu. Balita tersebut positif narkoba setelah mimun air dari botol bekas bong tetangganya. Alhasil,...

Berita Hukum

Polri Gelar Operasi Zebra 2024, Fokus Pelanggaran Lalin Seperti Ini

Aliansi.cco, Jakarta- Kepolisian Republik Indonesia melalui Korlantas Polri akan menggelar Operasi Zebra 2024. Operasi Zebra akan berlangsung pada 14 hingga 27 Oktober 2024. Kabagops Korlantas Polri,...

Kasus Kekerasan Gender Alami Peningkatan, Irwasum Singgung Peran Polwan

Aliansi.co, Jakarta- Angka kekerasan berbasis gender di Indonesia terus mengalami peningkatan. Dalam kurun waktu 1,5 tahun terakhir, tercatat sebanyak 1.915 kasus yang dilaporkan ke kepolisian. Hal...

Bobol Data BKN, Guru Honorer di Banyuwangi Raup Ribuan Dolar

Aliansi.co, Jakarta- Penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri menangkap seorang guru honorer di Banyuwangi, Jawa Timur, atas dugaan tindak pidana ilegal akses ke sistem Badan...

Fokus Berlebihan, 3 Mantan Pejabat Ajukan Uji Materi UU Tipikor

Aliansi.co,Jakarta- Mantan Gubernur Sulawesi Tenggara, Nur Alam, dan mantan Dirut Perindo, Syahril Japarin, serta mantan Koordinator Tim Environmental Issues Settlement PT Chevron, Kukuh Kertasafari,...

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang Rp 2,1 Trilun Hasil Bisnis Narkoba

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri membongkar tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebesar Rp 2,1 triliun yang diduga dari hasil bisnis narkoba. Polri juga mengendus adanya dugaan...