İstanbul escort bayan Adana Escort bayan

Jumat, Mei 23, 2025

Izin Usaha Dicabut, Satpol PP DKI Jakarta Segera Segel Tempat Hiburan di Senopati

WIB

Hal senada disampaikan Kepala Unit Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UPTSP) Jakarta Selatan, Indarini Ekaningtiyas.

Dirinya mengungkapkan DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta telah mencabut NIB Kloud Sky Dining & Lounge.

Sehingga, klub malam yang terletak di kawasan Senopati itu disampaikan perempuan yang akrab disapa Ririn itu sudah tak mengantongi izin usaha.

“Iya benar izin NIB-nya sudah (dicabut) dinas PTSP,” ungkap Ririn dihubungi pada Jumat (24/11/2023).

Baca Juga :  Heru Budi Minta Waktu Sebulan Proses Kasus Judi Online Satpol PP Jakarta 

Diberitakan sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono angkat suara soal adanya temuan narkoba di Kloud Sky Dining & Lounge.

Heru memastikan, Pemprov DKI Jakarta akan menindaklanjuti permintaan dari Bareskrim Polri soal pencabutan izin tempat hiburan malam itu.

“Ya tidak gimana-gimana, ditindaklanjuti sesuai dengan permintaan dari penegak hukum,” ujar dia, Kamis (23/11/2023).

Bersamaan dengan hal tersebut, Heru Budi menyampaikan telah menggelar rapat dengan Kementerian Investasi.

Baca Juga :  Hubungkan Antar Kampung, Sudin Perumahan Jaksel Bangun 9 Jembatan Antik

Dalam rapat tersebut ditegaskan NIB Kloud Sky Dining & Lounge secara otomatis dicabut karena ditemukan adanya narkoba.

“Secara otomatis kan kemarin saya rapat dengan kementerian investasi. Kalau melanggar hukum secara otomatis juga NIB (Nomor Induk Berusaha) dicabut,” ucapnya.

Bareskrim Polri Surati Pemprov DKI Jakarta

Sebelumnya, Bareskrim Polri menyurati Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk mencabut izin kafe Kloud Sky Dining & Lounge yang berada di kawasan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Baca Juga :  Heru Budi Akan Kumpulkan Istri-Anggota Satpol PP yang Terlibat Judi Online

Hal itu karena ditemukannya bukti berupa pil ekstasi hingga happy five di lokasi saat penggerebekan oleh polisi pada Sabtu (18/11/2023) malam.

“Sudah (surati Pemprov DKI untuk mencabut izin),” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa, saat dihubungi, Selasa (21/11/2023).

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Peras Penjual Bakso, Anggota hingga Ketua FBR Bojongsari Ditangkap, Terancam 9 Tahun Penjara

Aliansi.co, Jakarta- Tim Jatanras menangkap Ketua Ormas Forum Betawi Rempug (FBR) dan empat anak buahnya karena diduga melakukan pemerasan terhadap pedagang bakso di wilayah...

Viral Minta Jatah Proyek Rp 5 Triliun, Ketua Kadin Cilegon dan Wakilnya Ditetapkan Tersangka

Aliansi.co, Banten- Polda Banten menetapkan tiga orang sebagai tersangka terkait kasus pemalakan jatah proyek Rp5 triliun terhadap PT Chengda Engineering Co yang viral di...

Kapolri Tegaskan Tanpa Kompromi Sikat Premanisme Berkedok Ormas

Aliansi.co, Jakarta- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan akan menindak aksi premanisme berkedok organisasi masyarakat (Ormas). Listyo memastikan Polri tak pandang bulu menyikat ormas manapun...

Polri Tangkapi Ribuan Pelaku Aksi Premanisme dan Ormas Pengganggu Investasi, Ketua GRIB Dipanggil

Aliansi.co, Jakarta- Polri menangkap para pelaku aksi premanisme selama pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan secara serentak di Tanah Air. Tercatat, sebanyak 3.326 kasus pelaku aksi premanisme...

Bareskrim Polri Tangkap Cukong Penampung Hasil Judi Online, Berkedok Perusahaan Teknologi

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri menyita total aset senilai lebih dari Rp530 miliar dari dua cukong penampung hasil judi online. Keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka...