Aliansi.co, Jakarta- Kabar baik datang dari UNESCO.
Bahasa Indonesia kini ditetapkan sebagai bahasa resmi untuk Konferensi Umum UNESCO.
Keputusan itu ditandai dengan diadopsinya Resolusi 42 C/28 secara konsensus di Markas Besar UNESCO, Paris, Prancis, Senin (20/11/2023).
Bahasa Indonesia menjadi bahasa ke-10 diakui sebagai bahasa resmi Konferensi Umum UNESCO.
Sebelumnya, terdapat enam bahasa resmi Persatuan Bangsa Bangsa (PBB) (Bahasa Inggris, Arab, Mandarin, Prancis, Spanyol, Rusia), dan Bahasa Hindi, Italia, dan Portugis.
“Bahasa Indonesia telah menjadi kekuatan penyatu bangsa sejak masa pra-kemerdekaan. Khususnya, melalui Sumpah Pemuda di tahun 1928,” kata Duta Besar Tetap RI untuk UNESCO Mohamad Oemar dalam keterangan resminya, dikutip Selasa (21/11/2023).
Oemar juga mengatakan, Bahasa Indonesia sebagai penghubung antar etnis di Indonesia.
Dia menyebutkan saat ini lebih dari 275 juta penutur Bahasa Indonesia juga telah melanglang dunia dengan masuknya kurikulum Bahasa Indonesia di 52 negara.
“Dengan setidaknya 150 ribu penutur asing saat ini,” ujar dia.
Ia juga mengungkapkan bahwa Indonesia telah aktif pada kepemimpinan global sejak dimulainya Konferensi Asia Afrika (KAA) di Bandung, Jawa Barat, Indonesia, pada tahun 1955 silam.
Menurut dia, KAA telah menjadi bibit terbentuknya “Kelompok Negara Non-Blok.”
“Indonesia memilliki komitmen kuat untuk melanjutkan kepemimpinan dan kontribusi positif untuk dunia internasional, termasuk berkolaborasi dengan berbagai negara dalam mengatasi tantangan global,” katanya.
