Sabtu, Oktober 3, 2026

Kasus Perundungan di SMAN 70, Begini Sikap dan Komitmen Disdik DKI kepada Korban-Pelaku

WIB

Diungkapkan, sebagai bagian dari penanganan kasus ini, TPPK SMAN 70 Jakarta juga telah melakukan investigasi menyeluruh dengan melibatkan sejumlah pihak.

TPPK di antaranya melibatkan Polres Jakarta Selatan, Inspektorat Provinsi DKI Jakarta, Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Kota Administrasi Jakarta Selatan, dan para orang tua peserta didik yang terlibat.

“Kita memastikan bahwa proses penanganan ini dilakukan secara adil, transparan, dan mendidik,” ujarnya.

Baca Juga :  Polda Metro Jaya dan Puluhan Ormas Deklarasi Jaga Jakarta, Ada GRIB hingga Kembang Latar

Kepada peserta didik yang menjadi korban, lanjut Sardjoko, Disdik DKI Jakarta melalui SMAN 70 Jakarta akan memberikan pendampingan psikologis untuk memulihkan kondisi psikologisnya.

“Dan terhadap peserta didik yang melakukan tindakan perundungan dikenakan sanksi berupa pemindahan ke satuan pendidikan lain,” tegas mantan Kepala Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman DKI Jakarta ini.

Baca Juga :  Kasatpol PP Nonaktif Jaksel Buka Suara Soal Pencopotan Jabatannya

Sebagai langkah preventif, lanjutnya, akan dilakukan sosialisasi tentang anti-perundungan bagi seluruh peserta didik.

Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran untuk menciptakan budaya saling menghormati di lingkungan Satuan Pendidikan.

Dinas Pendidikan DKI Jakarta juga berkomitmen dan mendukung lingkungan pendidikan yang bebas kekerasan, diskriminasi, serta perundungan.

Ia berharap langkah tersebut dapat menciptakan generasi penerus bangsa yang berkarakter, toleran, dan berprestasi.

Baca Juga :  Lurah Karet Kuningan 'Sulap' Lahan Kumuh jadi Taman yang Indah: Ada Mural hingga Tanaman Hias

“Kami berharap kasus ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk lebih peduli dan aktif dalam menciptakan suasana satuan pendidikan yang bebas perundungan,” kata Sardjoko.

“Pencegahan dan penanganan perundungan membutuhkan kolaborasi semua pihak, termasuk peserta didik, pendidik, orang tua, dan masyarakat,” tambahnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...