Selasa, Mei 19, 2026

KPU Luncurkan Prangko Seri Pemilu Serentak 2024, Begini Desain dan Temanya

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia meluncurkan prangko seri Pemilu Serentak 2024.

Peluncuran perangko ini diumumkan KPU melalui laman kpu.go.id, Jumat (1/12/2023).

KPU mengungkapkan prangko tersebut diterbitkan hasil kerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan PT Pos Indonesia.

“Dalam rangka sosialisasi Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024, KPU bersama Kemkominfo dan PT Pos Indonesia menerbitkan prangko seri Pemilu Serentak tahun 2024,” tulis KPU, Jumat (1/12/2023).

Baca Juga :  Tugas Wawancara Gibran, Dompet Wartawan Online Kecopetan di JCC

Prangko seri Pemilu Serentak 2024 mengusung tema utama “Pemilu sebagai Sarana Integrasi Bangsa” dengan tiga desain menarik.

Desain pertama menampilkan maskot Sura Sulu, desain kedua menggambarkan bangunan KPU dengan bendera partai politik, dan desain ketiga adalah jari kelingking celup tinta ungu.

KPU menjelaskan tema ini juga diharapkan sebagai komitmen bersama antara  penyelenggara Pemilu, peserta Pemilu, dan pemangku kepentingan Pemilu.

Baca Juga :  BREAKING NEWS: Anies-Muhaimin Nomor Urut 1, Prabowo-Gibran Nomor Urut 2, Ganjar-Mahfud Nomor Urut 3

Dengan mengangkat tema tersebut, KPU berharap masyarakat dapat meresapi makna bahwa perbedaan politik adalah bagian dari demokrasi dan seharusnya tidak memecah belah persatuan bangsa Indonesia.

Desain keserentakan dalam Pemilu 2024 tidak hanya menjadi estetika visual, tetapi juga menjadi harapan dan cita-cita KPU untuk pemilu yang damai, demokratis, berintegritas, serta menjadi momen bersejarah untuk memperkuat ikatan kebangsaan.

Adapun beberapa faktor yang menjadi kunci terwujudnya pemilu sebagai sarana integrasi bangsa.

Baca Juga :  Bawaslu Beberkan Praktik Curang Pilkada Serentak 2024

Pertama, KPU menegaskan komitmennya untuk menyelenggarakan pemilu sesuai norma yang berlaku.

Kedua, dari sisi peserta pemilu, diharapkan proses kontes politik itu diikuti dengan mematuhi peraturan yang berlaku.

Ketiga, peran pemilih sangat penting dengan harapan warga yang memiliki hak pilih dapat menjadi pemilih berdaulat dan cerdas, serta membuat pilihan berdasarkan pertimbangan rasional.

‘Bukan emosional maupun transaksional,” tutup KPU.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Polisi Gulung Jaringan Narkoba Malaysia, 32 Kg Sabu Disita di Jakarta dan Bekasi

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil menggulung sindikat peredaran narkotika jaringan internasional asal Malaysia. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti sabu...

Terungkap Penggerebekan Sindikat Judol Internasional di Jakbar, Berawal dari Laporan Warga

Aliansi.co,Jakarta- Pengungkapan sindikat perjudian online (judol) lintas negara di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas sejumlah warga negara...

Jaga Profesionalitas, Personel Polri Dilarang Live Streaming saat Bertugas

Aliansi.co, Jakarta- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan larangan bagi seluruh personelnya untuk melakukan siaran langsung (live streaming) di media sosial saat sedang menjalankan...

Bareskrim Bongkar Peredaran Narkotika Jaringan Riau, Berawal dari Penangkapan Asiong

Aliansi.co,Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil membongkar peredaran narkotika jaringan Riau. Jaringan ini terungkap berawal dari penangkapan seorang tersangka bernama Hendi alias...

Dendam Kesumat Berujung Maut, Nus Kei Tewas Ditikam di Bandara

Aliansi.co,Maluku- Polisi mengungkap motif di balik penusukan yang menewaskan Agrapinus Rumatora (59) alias Nus Kei di Kabupaten Maluku Tenggara, Maluku. Peristiwa berdarah itu diduga kuat...