Sabtu, Oktober 3, 2026

Marak Kebakaran, Pramono Perintahkan Dinas Citata Audit Perizinan Kelayakan Gedung di Jakarta

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mengaudit dokumen perizinan kelayakan gedung-gedung di Jakarta menyusul maraknya peristiwa kebakaran yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir.

Audit ini difokuskan pada bangunan bertingkat serta gedung yang mengalami perubahan fungsi dan penambahan struktur.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo mengatakan, pihaknya telah memerintahkan Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) serta sejumlah dinas terkait untuk melakukan pemeriksaan ulang terhadap kelengkapan perizinan dan standar keselamatan bangunan.

“Hal yang berkaitan dengan gedung-gedung, saya sudah memerintahkan dinas terkait, yakni Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan, kemudian Bina Marga, kemudian Dinas Perizinan, semuanya untuk memeriksa kembali,” kata Pramono di Balai Kota Jakarta. dikutip Senin (15/12/2025).

Baca Juga :  Kurangi Polusi Udara, ASN DKI dan Kementerian WFH Mulai September

Menurut Pramono, audit kelayakan gedung ini merupakan langkah preventif agar kejadian kebakaran tidak kembali terulang.

Ia menilai banyak bangunan yang mengalami perubahan struktur, namun tidak disertai pengaturan keselamatan yang memadai.

“Ini dilakukan sebagai upaya pencegahan supaya kejadian serupa tidak kembali terulang dan tidak membahayakan masyarakat,” ujarnya.

Pramono berharap, pemeriksaan ulang tersebut dapat memperketat pengawasan perizinan bangunan di Jakarta serta mencegah munculnya gedung-gedung bermasalah yang berpotensi mengancam keselamatan publik.

Baca Juga :  Apresiasi Kerajinan Tenun Tradisional, Dinas Kebudayaan DKI Gelar Pameran Wastra di Museum Tekstil

Ia juga mencontohkan kasus kebakaran hebat yang terjadi di kawasan Jalan Suprapto, Jakarta Pusat.

Menurutnya, kebakaran tersebut terjadi pada bangunan yang mengalami penambahan struktur signifikan dari bangunan awal atau yang ia sebut sebagai “gedung yang tumbuh”.

“Jadi ada bangunan lama, tiba-tiba dibangun satu gedung yang tumbuh, yang berbeda dengan kiri-kanannya. Ketinggiannya enam tingkat,” ungkap Pramono.

Baca Juga :  DPRD Apresiasi Kerja Bakti Pemkot Jaksel, Minta Pengerukan Kali Pesanggrahan Rutin

Namun, lanjut Pramono, penambahan bangunan tersebut tidak diiringi dengan pengaturan akses dan standar keselamatan yang layak.

Ia menyebut jalur naik dan turun di dalam gedung tidak tertata dengan baik dan justru dipenuhi benda-benda berisiko.

“Baik jalan ke atas maupun ke bawah tidak diatur. Bahkan di sepanjang jalan naik ke atas itu ditempatkan baterai untuk drone. Itulah yang menyebabkan kebakaran yang sangat dahsyat,” tegasnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Terseret Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Bupati Gowa Dijerat Pasal Berlapis

Aliansi.co, Jakarta – Bupati Gowa, HT, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar serta gratifikasi terkait pengurusan...

Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg, Komisi III DPR Minta Polisi Transparan dan Profesional

Aliansi.co, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyoroti dugaan intimidasi dalam pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Mauk...

Bareskrim Gerebek Gudang LPG Oplosan di Tangerang Selatan, 910 Tabung Disita

Aliansi.co, Tangerang Selatan – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi tempat pengoplosan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi...

KPK Soroti Pengelolaan APBD Pemkab Karawang, Termasuk Pokir DPRD

Aliansi.co,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, termasuk pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir)...

Akhir Pelarian Tersangka Penipuan Rp37 Miliar, Ditangkap Usai Buron 3 Tahun

Aliansi.co,Jakarta- Pelarian tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp37,4 miliar, Erick Soedjasa, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun menjadi buronan. Erick ditangkap...