Kamis, September 19, 2024

Minta Maaf kepada Bupati Sula, Pedagang Pasar Klarifikasi Video Viral Tagih Utang

WIB

Aliansi.co, Maluku Utara-Video viral seorang pedagang pasar tradisional di Kepulauan Sula, Maluku Utara mengamuk saat bupati melakukan inspeksi mendadak (sidak) akhirnya terungkap.

Pedagang pasar yang diketahui bernama Yana Leko itu, akhirnya mengklarifikasi video yang sempat viral tersebut.

Dia mengatakan, tagihan utang Rp 85 juta yang disampaikannya, bukan ditujukan untuk Bupati Kepulauan Sula Fifian Adeningsih Mus.

Namun pihak yang berutang adalah seseorang bernama Rosihan Buamona dan mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (Kadis PU) Kepulauan Sula Samsul Bahri Soamole.

Baca Juga :  KKN di Desa Kaliboyo, Mahasiswa Undip Sulap Minyak Jelantah jadi Lilin Aromaterapi 

“Saya marah itu bukan ditujukan ke ibu (Bupati Fifian Adeningsih Mus). Saya marah itu ke kadis-kadis. Biar ibu dengar, kadis-kadis itu kerjanya seperti apa,” kata Yana Luke dikutip dari rekaman video, Selasa (18/4/2023).

Dia mengungkapkan, amarah yang disampaikannya itu juga agar Fifian Adeningsih Mus mendengar kelakuan jajarannya dan mengambil tindakan tegas.

Dia juga meminta Fifian agar mengontrol para kadis tersebut yang dinilainya hanya duduk manis di kantornya.

Baca Juga :  Bupati Sula Akui Pedagang Penagih Utang Sudah Minta Maaf, ASN Peminjam Uang Diperiksa Inspektorat

“Saya mau sampaikan kepada ibu (Bupati Fifian Adeningsih Mus), saya minta maaf mungkin  kata-kata saya yang melebihi. Saya minta maaf bikin ibu tersinggung, saya bikin malu ibu, saya minta maaf karena saya emosi sekali ke kepala dinas-kepala dinas, makanya saya tuangkan semua di situ,” kata Yana Leko.

Secara terpisah, Rosihan Buamona yang disebut sebagai salah satu pihak yang berutang dengan Yana Leko juga mengklarifikasi video viral tersebut.

Dalam rekaman video klarifikasinya, Rosihan menjelaskan bahwa utang itu tidak ada kaitannya dengan Bupati Kepulauan Sula Fifian Adeningsih Mus maupun pejabat di lingkungan pemerintah daerah Kepulauan Sula.

Baca Juga :  Alotnya Perkara Kredit Macet di PN Surabaya, Agunan Sudah Dilelang tapi Tagihan Bank Jalan Terus

Utang itu, kata dia, antara dirinya dengan mantan Kepala Dinas PU Samsul Bahri Soamole, dan pedagang bernama Yana Leko, serta seseorang bernama Umar.

Utang sebesar Rp 85 juta tersebut, kata dia, berawal ketika Rosihan diminta oleh mantan Kepala Dinas PU untuk mencarikan orang yang bisa memijamkan uang.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Minum Air Bong Sabu, Bayi di Samarinda Teler Semalam Suntuk, Begini Kronologisnya

Aliansi.co, Samarinda- Seorang bayi di Samarinda, Kalimantan Timur dinyatakan positif narkoba jenis sabu. Balita tersebut positif narkoba setelah mimun air dari botol bekas bong tetangganya. Alhasil,...

Berita Hukum

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang Rp 2,1 Trilun Hasil Bisnis Narkoba

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri membongkar tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebesar Rp 2,1 triliun yang diduga dari hasil bisnis narkoba. Polri juga mengendus adanya dugaan...

Polisi Gulung Sindikat Narkotika Jaringan Sumatera-Jawa, 140 Kg Ganja Disita

Aliansi.co, Jakarta- Polres Tangserang Selatan menggulung sindikat peredaran narkotika jenis ganja jaringan Sumatera-Jawa. Dari pengungkapan ini, polisi mengamankan tiga anggota jaringan dan menyita 140,4 kilogram...

Bareskrim Usut Dugaan Korupsi Program Strategis BUMN di PTPN XI

Aliansi.co, Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dirtipidkor) Bareskrim Polri mulai mengusut dugaan tindak pidana korupsi terkait pekerjaan proyek pengembangan dan modernisasi PG Djatiroto PTPN...

Peras Pengusaha Rp 3,49 Miliar, Bareskrim Tetapkan Pegawai BPOM Tersangka Gratifikasi 

Aliansi.co, Jakarta- Bareskrim Polri menetapkan eks pegawai Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) inisial SD sebagai tersangka dugaan pemerasan dan gratifikasi terhadap direktur PT...

Polisi Bongkar Eksploitasi Seksual Anak, Transaksi Lewat Telegram dengan Omzet Rp 9 Miliar

Aliansi.co, Jakarta – Bareskrim Polri membongkar kasus eksploitasi anak melalui telegram. Polisi berhasil meringkus 4 tersangka dan menyelamatkan 4 korban anak. “Saat melakukan penangkapan terhadap muncikari...