Karena itu, Sayid Ali meminta agar proses verifikasi dan validasi dilakukan secara tepat agar usulan yang diajukan dapat dieksekusi pada tahun berikutnya.
Ia juga mengajak para ketua RT dan RW untuk mengawal hasil pembahasan Musrenbang.
“Pak RT dan Pak RW tolong kawal apa yang kita bahas hari ini, supaya bisa kita lanjutkan lagi di tingkat kecamatan. Harapannya ini menjadi solusi permasalahan di Pondok Pinang,” katanya.
Sementara itu, Lurah Pondok Pinang, Wawan Hermawan mengatakan, pada Musrenbang 2026 Kelurahan Pondok Pinang mengajukan 64 usulan fisik dan 19 usulan nonfisik.
Selain infrastruktur lingkungan, Wawan juga menyoroti kembali usulan rehabilitasi berat rumah dinas lurah yang telah diajukan sebanyak tiga kali, namun belum terealisasi.
Padahal, sesuai ketentuan, lurah diwajibkan menempati rumah dinas tersebut.
“Dengan kondisi saat ini, rumah dinas belum bisa dihuni. Kami berharap rehabilitasi bisa ditindaklanjuti,” ujarnya.
Wawan juga menyampaikan usulan normalisasi Kali Pesanggrahan di RW 01, RW 05, dan RW 08 yang hingga kini masih rawan banjir.
Ia mengatakan, warga telah berulang kali menyampaikan surat permohonan pembebasan lahan guna mempercepat proses normalisasi.
“Kami berharap seluruh usulan ini bisa ditindaklanjuti tahun ini karena memang menjadi kebutuhan mendesak warga Pondok Pinang,” ujar Wawan.
