Aliansi.co,Jakarta- Pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan diingatkan untuk semakin terbuka dalam memberikan informasi kepada masyarakat.
Pasalnya, minimnya keterbukaan informasi dapat memicu sorotan hingga kritik dari publik, terutama melalui media sosial (Medsos).
Hal tersebut disampaikan Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat Kota Administrasi Jakarta Selatan Tomy Fudihartono, saat membuka kegiatan Pembinaan dan Pendampingan Tindak Lanjut Hasil e-Monitoring dan Evaluasi (e-Monev) Keterbukaan Informasi Publik di Kantor Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan.
Kegiatan yang digelar Komisi Informasi Publik DKI Jakarta itu diikuti puluhan pejabat kelurahan, Puskesmas, serta jajaran Suku Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) Jakarta Selatan.
Tomy mengatakan, pembinaan tersebut merupakan tindak lanjut pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Menurutnya, keterbukaan informasi kini menjadi tuntutan yang harus dipenuhi setiap badan publik.
“Keterbukaan informasi publik bukan lagi hal yang tabu, melainkan sebuah tuntutan. Jika kita tidak mengikuti perkembangan tersebut, kita akan menjadi sorotan atau bulan-bulanan, khususnya di media sosial,” ujar Tomy, Selasa (7/6/2026).
Ia menilai keterbukaan informasi menjadi salah satu kunci dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah.
Karena itu, aparatur diminta terus meningkatkan kualitas layanan informasi kepada publik.
Dalam kesempatan itu, Tomy juga mengapresiasi enam kelurahan dan dua puskesmas di Jakarta Selatan yang berhasil memenuhi standar Komisi Informasi Publik DKI Jakarta hingga meraih predikat menuju informatif dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Adapun enam kelurahan tersebut yakni Kelurahan Setiabudi, Selong, Menteng Atas, Pasar Manggis, Rawa Barat, dan Duren Tiga.
Sementara dua puskesmas yang menerima penghargaan adalah Puskesmas Jagakarsa dan Puskesmas Pancoran.
Tomy berharap capaian tersebut dapat menjadi motivasi bagi unit pelayanan publik lainnya di Jakarta Selatan untuk terus meningkatkan transparansi dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Harapan kami ke depannya, melalui pembinaan dan pendampingan hari ini, pelayanan di enam kelurahan dan dua puskesmas ini dapat menjadi lebih baik lagi, serta unsur pelayanan publik lainnya di Jakarta Selatan dapat meraih hal serupa,” katanya.
Sementara itu, Komisioner Bidang Edukasi, Sosialisasi, dan Advokasi (ESA) Komisi Informasi DKI Jakarta, Ferid Nugroho mengatakan, pembinaan tersebut bertujuan memperkuat kapasitas aparatur pemerintah sebagai pelayan publik.
Menurut Ferid, kelurahan dan puskesmas merupakan garda terdepan pelayanan yang berinteraksi langsung dengan masyarakat, sehingga keterbukaan informasi menjadi aspek penting dalam membangun pelayanan yang transparan dan akuntabel.
“Selama ini, kelurahan dan puskesmas merupakan ujung tombak pelayanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,” kata Ferid.
