Kamis, April 16, 2026

Perpanjang Masa Bakti 2 Tahun, Wali Kota Jaksel Ingatkan Anggota FKDM Aktif Jaga Kondusifitas

WIB

Aliansi.co, Jakarta- Wali Kota Jakarta Selatan Munjirin mengukuhkan perpanjangan masa bakti ratusan anggota Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) tingkat Kecamatan dan Keluharan di wilayah Jakarta Selatan.

Masa bakti anggota FKDM diperpanjang dua tahun hingga periode 2025.

Dalam sambutannya, Munjirin mengingatkan agar anggota FKDM yang dikukuhkan semakin aktif dalam menjaga kondusifitas wilayah Jakarta Selatan.

“Semoga bisa memberikan energi yang positif bagi para anggota FKDM yang baru saja dikukuhkan, dan juga serta menguatkan tali persaudaraan di antara forum-forum,” kata Munjirin dalam sambutan pengukuhan di halaman Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Rabu (24/1/2024).

Baca Juga :  Wali Kota Jaksel Sosialisasikan Program Gempar ke Warga, Untuk Apa?

Munjirin juga mengingatkan kepada seluruh anggota FKDM, terus membangun dan meningkatkan sinergitas antar warga dalam menjaga lingkungan di wilayah kota Jakarta Selatan.

Munjirin mengatakan keberadaan anggota FKDM telah diatur dalam pasal 16 dan 17 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 tahun 2019, dan Pergub DKI 138 tahun 2029 tentang Penyelenggaraan Kewaspadaan Dini di Provinsi DKI Jakarta.

Dalam peraturan itu, kata Munjirin, anggota FKDM memiliki tugas menjaring, menampung, mengkoordinasikan, dan mengkomunikasikan data serta informasi dari masyarakat mengenai potensi ancaman, hambatan, tantangan dan gangguan.

Baca Juga :  Rakorwil Perdana Pemkot Jaksel, Wali Kota Singgung Parkir Liar di Trotoar Jalan Wolter Monginsidi

“Secara de facto eksistensi FKDM di wilayah Jakarta Selatan khususnya tingkat kecamatan dan kelurahan benar-benar dirasakan. Kehadiran FKDM sebagai garda terdepan sangat membantu dalam mencegah awal ancaman dan gangguan,” kata Munjirin.

Munjirin menyadari betul keberadaan FKDM sangat membantu Pemerintah Kota Jakarta Selatan.

Ia mengaku saat tahun 2020 lalu, FKDM turut hadir dan terjun langsung membantu menangani penyebaran Covid-19.

Baca Juga :  Wali Kota Jaksel Potong Kabel Udara di Kebayoran Baru, Kenapa ?

Selain itu, ia juga melihat FKDM telah turut serta menjaga kondusifitas wilayah pada masa Pemilu 2024.

Munjirin pun berharap eksistensi FKDM dalam membantu pemerintah dapat terjaga dan lebih ditingkatkan lagi.

Terlebih, Pemprov DKI telah mengeluarkan Pergub Nomor 13 tahun 2022 untuk memperpanjang masa bakti anggota FKDM hingga tahun 2025.

“Saya berharap anggota FKDM bisa berperan lebih aktif lagi dalam membantu dan menjaga kondusifitas wilayah Jakarta Selatan,” tandasnya.

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Peras Anggota DPR Rp 300 Juta, Empat KPK Gadungan Ditangkap di Jakbar

Aliansi.co, Jakarta-Tim gabungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Polda Metro Jaya menangkap empat orang terduga pelaku pemerasan yang menyasar anggota DPR RI. Para pelaku ditangkap...

DPR Soroti Kasus Videografer Karo Amsal Sitepu, Singgung Keadilan Substantif

Aliansi.co, Jakarta- Komisi III DPR RI mendesak aparat penegak hukum mengedepankan keadilan substantif dalam penanganan kasus videografer asal Karo, Amsal Christy Sitepu, yang tengah...

Sosok Dua Terduga Pelaku Mutilasi dalam Freezer, Terungkap Usai Kabur ke Majalengka

Aliansi.co,Jakarta- Polisi akhirnya mengungkap identitas dua terduga pelaku dalam kasus pembunuhan disertai mutilasi yang jasadnya ditemukan di dalam freezer di Kabupaten Bekasi. Keduanya diketahui sempat...

Pelarian Dua Pelaku Kasus Mayat dalam Freezer Berakhir di Majalengka

Aliansi.co, Jakarta- Pelarian dua pelaku kasus penemuan mayat dalam freezer di Kabupaten Bekasi akhirnya berakhir di Majalengka, Jawa Barat. Keduanya berhasil ditangkap oleh Tim Subdit...

Dilaporkan ke Polda, Dugaan Transaksi Fiktif Fasilitas Kredit di Medan Diadukan hingga OJK

Aliansi.co-Jakarta- PT Toba Surimi Industries (PT TSI) melaporkan dugaan penarikan dana fiktif senilai Rp124,4 miliar dari fasilitas kredit modal kerja (KMK) miliknya ke Polda...