Selasa, Mei 19, 2026

Pj Gubernur Heru Budi Tamat, Kebijakan Makan Bergizi Gratis Disoal 

WIB

Sugiyanto pun menyoroti beberapa kebijakan yang tampaknya berbeda dari program-program RPD.

Salah satunya ia mencontohkan kebijakan memberikan makanan bergizi gratis kepada siswa SD, yang diduga kuat tidak tercantum dalam RPD.

Selain itu, kata diungkapkannya, Heru Budi tidak melanjutkan pembangunan Intermediate Treatment Facility (ITF) Sampah Modern di Sunter, serta mengganti slogan “Jakarta: Kota untuk Semua,” yang tercantum dalam Pergub Nomor 25 Tahun 2022, dengan slogan baru, “Sukses Jakarta untuk Indonesia.”

Baca Juga :  Heru Budi Resmikan JPO Southgate- Tanjung Barat, Begini Skema Pembiayaannya

“Tampaknya, masih banyak lagi kebijakan atau kegiatan yang perlu ditelusuri lebih dalam untuk dievaluasi terkait kepatuhannya terhadap aturan dalam RPD,” bebernya.

“Pada intinya, semua program atau kegiatan Pj Gubernur Heru Budi yang tidak tercantum dalam RPD harus mendapatkan persetujuan Mendagri terlebih dahulu,” ujarnya.

Pentingnya Evaluasi dan Transparansi

Dia menegaskan, evaluasi terhadap kebijakan-kebijakan Heru Budi menjadi penting untuk memastikan bahwa tugas dan tanggung jawabnya sebagai Pj Gubernur telah dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku.

Baca Juga :  Heru Budi Akan Kumpulkan Istri-Anggota Satpol PP yang Terlibat Judi Online

Dalam konteks ini, katanya, jika ditemukan bukti adanya penyimpangan dalam implementasi kebijakan, hal tersebut perlu didalami lebih lanjut.

Jika penyimpangan tersebut menyebabkan pemborosan anggaran, penyalahgunaan anggaran, atau bahkan menimbulkan dugaan kerugian negara, maka hal ini dapat dilaporkan kepada aparat penegak hukum seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan, atau Kepolisian.

“Waktu yang tepat untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Heru Budi adalah setelah berakhirnya masa kepemimpinan Presiden Jokowi,” ujarnya.

Baca Juga :  Hadir di Markas Besar PBB, Pramono Bangga Jakarta Naik Kelas Menuju Kota Global

“Ini untuk memastikan bahwa analisis kinerjanya dilakukan secara objektif, tanpa terpengaruh oleh kepentingan politik dari pemerintahan yang sedang berjalan,” sambungnya.

 

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Polisi Gulung Jaringan Narkoba Malaysia, 32 Kg Sabu Disita di Jakarta dan Bekasi

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil menggulung sindikat peredaran narkotika jaringan internasional asal Malaysia. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti sabu...

Terungkap Penggerebekan Sindikat Judol Internasional di Jakbar, Berawal dari Laporan Warga

Aliansi.co,Jakarta- Pengungkapan sindikat perjudian online (judol) lintas negara di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas sejumlah warga negara...

Jaga Profesionalitas, Personel Polri Dilarang Live Streaming saat Bertugas

Aliansi.co, Jakarta- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan larangan bagi seluruh personelnya untuk melakukan siaran langsung (live streaming) di media sosial saat sedang menjalankan...

Bareskrim Bongkar Peredaran Narkotika Jaringan Riau, Berawal dari Penangkapan Asiong

Aliansi.co,Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil membongkar peredaran narkotika jaringan Riau. Jaringan ini terungkap berawal dari penangkapan seorang tersangka bernama Hendi alias...

Dendam Kesumat Berujung Maut, Nus Kei Tewas Ditikam di Bandara

Aliansi.co,Maluku- Polisi mengungkap motif di balik penusukan yang menewaskan Agrapinus Rumatora (59) alias Nus Kei di Kabupaten Maluku Tenggara, Maluku. Peristiwa berdarah itu diduga kuat...