Selasa, Agustus 18, 2026

Pj Gubernur Heru Budi Tamat, Kebijakan Makan Bergizi Gratis Disoal 

WIB

Sugiyanto pun menyoroti beberapa kebijakan yang tampaknya berbeda dari program-program RPD.

Salah satunya ia mencontohkan kebijakan memberikan makanan bergizi gratis kepada siswa SD, yang diduga kuat tidak tercantum dalam RPD.

Selain itu, kata diungkapkannya, Heru Budi tidak melanjutkan pembangunan Intermediate Treatment Facility (ITF) Sampah Modern di Sunter, serta mengganti slogan “Jakarta: Kota untuk Semua,” yang tercantum dalam Pergub Nomor 25 Tahun 2022, dengan slogan baru, “Sukses Jakarta untuk Indonesia.”

Baca Juga :  Pilpres 2024 Berakhir, Heru Budi Didorong Rombak Direksi dan Komisaris BUMD DKI

“Tampaknya, masih banyak lagi kebijakan atau kegiatan yang perlu ditelusuri lebih dalam untuk dievaluasi terkait kepatuhannya terhadap aturan dalam RPD,” bebernya.

“Pada intinya, semua program atau kegiatan Pj Gubernur Heru Budi yang tidak tercantum dalam RPD harus mendapatkan persetujuan Mendagri terlebih dahulu,” ujarnya.

Pentingnya Evaluasi dan Transparansi

Dia menegaskan, evaluasi terhadap kebijakan-kebijakan Heru Budi menjadi penting untuk memastikan bahwa tugas dan tanggung jawabnya sebagai Pj Gubernur telah dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku.

Baca Juga :  Heru Budi Kembali Lantik dan Kukuhkan 203 Pejabat Eselon DKI, Paling Banyak ASN Dinas Kesehatan

Dalam konteks ini, katanya, jika ditemukan bukti adanya penyimpangan dalam implementasi kebijakan, hal tersebut perlu didalami lebih lanjut.

Jika penyimpangan tersebut menyebabkan pemborosan anggaran, penyalahgunaan anggaran, atau bahkan menimbulkan dugaan kerugian negara, maka hal ini dapat dilaporkan kepada aparat penegak hukum seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan, atau Kepolisian.

“Waktu yang tepat untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Heru Budi adalah setelah berakhirnya masa kepemimpinan Presiden Jokowi,” ujarnya.

Baca Juga :  Dinyatakan Lengkap, Berkas Pacar Anak Pejabat Ditjen Pajak Dikirim ke Kejaksaan

“Ini untuk memastikan bahwa analisis kinerjanya dilakukan secara objektif, tanpa terpengaruh oleh kepentingan politik dari pemerintahan yang sedang berjalan,” sambungnya.

 

Artikel Terkait

Berita Terpopuler

Lampiaskan Nafsu, Bu Guru Agama Ajak Siswanya Hubungan Badan, 2 Tahun Ketagihan 

Aliansi.co, Grobogan- Bu guru agama salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, dilaporkan ke polisi karena kasus pencabulan terhadap seorang siswanya. Guru perempuan inisial ST...

Berita Hukum

Bareskrim Bongkar Sindikat Tambang Emas Ilegal Kelompok Dubai, Berawal dari Arahan Presiden ke Kapolri

Aliansi.co,Jakarta- Bareskrim Polri membongkar dugaan sindikat penambangan emas ilegal yang hasilnya diolah di Jakarta sebelum diduga diselundupkan ke luar negeri. Salah satu jaringan yang terungkap...

Subuh Sebelum Kampung Bahari Digerebek BNN, Warga Ungkap Fenomena Ojol Ganteng

Aliansi.co,Jakarta- Ada fenomena tak biasa yang dirasakan warga Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, sebelum kawasan tersebut digerebek aparat pada Kamis (13/8/2026) pagi. Sejak waktu...

Drama Penangkapan Bos Gendut dan Kaki Tangan Gembong Narkoba Kampung Bahari

Aliansi.co, Jakarta — Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap operasi pemberantasan narkoba di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (13/8/2026). Sejak subuh, tim gabungan BNN...

BNN Gerebek Kampung Bahari, Mercon dan Petasan Warnai Penangkapan Gembong Narkoba Bos Gendut

Aliansi.co, Jakarta — Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (13/8/2026). Operasi tersebut sempat diwarnai perlawanan dari dalam permukiman...

Heboh Temuan Ratusan Senjata Api di Sekolah, Ternyata Senapan Angin

Aliansi.co,Jakarta- Polda Metro Jaya meluruskan informasi terkait temuan 996 benda menyerupai senjata api di salah satu yayasan sekolah di Jakarta Selatan. Dari hasil pendalaman, hampir...